• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

IGJ: WTO BALI, Buntu Atau Buntung ?

November 19, 2013
in Siaran Pers
Home Media Siaran Pers
944
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jakarta, 30 Oktober 2013. Indonesia for Global Justice (IGJ) mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak menukar kepentingan Nasional dengan kepentingan perusahaan transnasional di dalam pertemuan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke 9 World Trade Organization (WTO) di Bali pada Desember 2013 nanti. Sebagaimana diketahui, dalam KTM 9 WTO di Bali nanti akan didorong pencapaian kesepakatan terhadap Paket Bali yang terdiri dari 3 (tiga) kesepakatan penting, yaitu Perjanjian Trade Facilitation, Proposal Pertanian G33 (negara-negara berkembang) tentang Public Stockholding (cadangan pangan), dan Paket Pembangunan Least Developed Countries (LDCs). Dalam hal ini, Indonesia sangat berkepentingan terhadap 2 hal, yaitu perjanjian Trade Facilitation dan Proposal G33.Direktur Eksekutif IGJ, Riza Damanik, menyatakan, “Apa yang didorong dalam Proposal G33 bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan sektor pertanian kita, khususnya petani lokal, melalui pemberian subsidi yang tak terbatas. Sedangkan di sisi lain, Perjanjian Trade Facilitation yang didorong oleh Negara maju, yang nota bene adalah kepentingan dari perusahaan-perusahaan Transnasional, hendak membuka pintu impor selebar-lebarnya ke pasar domestik kita”.Berdasarkan pengamatan IGJ, pangan nasional hari ini sangat bergantung pada impor. Hal ini terlihat dari peningkatan tajam nilai impor pangan nasional sejak 2009 yang hanya sebesar US$ 5,94 Milyar menjadi sebesar US$ 12,05 Milyar pada 2012. Hal ini akan semakin menghancurkan sektor pertanian nasional. Selain itu, pembukaan pintu impor tanpa batasan akan semakin meningkatkan defisit perdagangan nasional dimana per Jan-Agustus 2013 mencapai US$ -5,53 Milyar. Bahkan juga sangat berpotensi kepada penurunan kinerja ekspor nasional yang hingga Agustus 2013 telah turun sebesar 12,77%.

“Pertanian adalah kepentingan nasional yang tidak bisa ditawar. Maka, pilihannya adalah dengan membiarkan perundingan berakhir buntu dan keluar dengan skema membangun sistem ekonomi multilateral baru, bukan WTO. Atau, Indonesia akan buntung”, tegas Riza.

Untuk itu, ketegasan Pemerintah Indonesia dalam menetapkan posisi diplomasi dalam KTM 9 WTO di Bali nanti akan menjadi penentu bagi penyelamatan perekonomian nasional dari liberalisasi perdagangan dunia yang memiskinkan rakyat.

KTM 9 WTO akan berlangsung di Nusa Dua, Bali pada 3-6 Desember 2013 dan akan dipimpin oleh Menteri Perdagangan Indonesia, Gita Wiryawan, selaku Ketua Penyelenggara KTM 9 WTO.

 

Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:

Riza Damanik, Direktur Eksekutif IGJ

di 0818773515 / riza.damanik@igj.or.id

 

Sekretariat Indonesia for Global Justice

Jln. Tebet Barat XIII No. 17. Jakarta 12810
Tel: +62 21 8297340 / Fax: +62 21 8297340 | Email: igj@igj.or.id

Tags: Monopoli KorporasiPerjanjian Perdagangan & Investasi
Previous Post

KTT APEC: Diplomasi Curang Menuju KTM 9 WTO

Next Post

The WTO Aggravates Dependency on Food Import, Encourages Corruption

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia