Surat Petisi Rakyat Indonesia Untuk ‘Pak Tom’
“Kesejahteraan Petani Harus Jadi Prioritas Indonesia
Dalam Perundingan KTM Ke-10 WTO”
Jakarta, 29 Oktober 2015
Kepada Yth.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Bapak Thomas Lembong
Kami, rakyat Indonesia yang bertandatangan di bawah ini, memandang bahwa perundingan dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Ke-10 World Trade Organization (WTO) yang akan dilaksanakan pada 15-18 Desember 2015 di Nairobi, Kenya, akan menjadi tolak ukur keseriusan kinerja Pemerintahan Joko Widodo dalam mewujudkan Kedaulatan Pangan di Indonesia sebagaimana yang telah dituangkan dalam ‘Agenda Nawacita’.
Bahwa, KTM Ke-10 WTO akan merundingkan tiga program kerja Paska Bali (Post-Bali Work Program) untuk menyusun langkah implementasi Paket Bali yang dicapai pada saat KTM Ke-9 WTO di Bali pada 2013 yang lalu. Ada 3 agenda yang akan dirundingkan, yakni Pertama, penyelesaian Proposal Public Stockholding; kedua, pengadopsian Perjanjian Trade Facilitation ke dalam WTO Marakesh Agreement Annex 1; dan ketiga, Post-Bali Work Programe akan menyusun prioritas basis untuk menghasilkan Keputusan Bali Ministerial lainnya (LDCs package and development issues) yang mengikat secara hukum (legally binding).
Kami mengingatkan kembali, bahwa kesepakatan Paket Bali yang dicapai pada KTM ke-9 WTO merupakan kesepakatan terburuk yang pernah diambil oleh Indonesia. Hal ini karena Pemerintah telah ‘menggadaikan’ kesejahteraan petani kecil kepada kepentingan negara-negara industri yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa dengan menyepakati kesepakatan Isu Singapura, yakni Perjanjian Trade Facilitation.
Untuk itu, kami meminta agar Pemerintah Indonesia tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam perundingan KTM Ke-10 WTO tahun ini.
Bapak Menteri Perdagangan yang terhormat,
Bahwa, perjuangan isu pertanian, khususnya Proposal Cadangan Pangan Publik, di WTO sebenarnya akan membuka peluang yang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di pedesaan, serta memajukan sektor pertanian Indonesia, apalagi ditengah situasi krisis ekonomi yang melanda.
Selama ini, sektor pertanian Indonesia masih menjadi sektor potensial bagi perekonomian Indonesia, yakni sebagai penyumbang PDB tertinggi kedua pasca krisis 2008, yang nilainya rata-rata mencapai 13% disepanjang 2011-2014. Namun sayang, potensi ini tidak sebaik yang kita bayangkan. Karena faktanya, penyumbang angka kemiskinan terbesar disebabkan oleh sektor pertanian akibat kurangnya dukungan untuk petani dalam menghadapi fluktutasi harga, banjir impor pangan, dan ketidakpastian alam. BPS pun memperkuatnya dengan menunjukan terjadinya penurunan penyerapan tenaga kerja disektor ini yakni dari 36,39% di tahun 2011 menjadi hanya sebesar 33,2% di tahun 2014.
Untuk itu Bapak Menteri Perdagangan yang Terhormat,
Dicapainya Solusi Permanen Dari Proposal Cadangan Pangan Publik di WTO akan membuka ruang fiskal yang cukup besar bagi Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan subsidi pangan dan Pertanian Indonesia dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat, khususnya petani kecil.
Tentunya perjuangan ini tidak akan begitu mudah Pak Menteri. Hal ini karena, lagi-lagi negara-negara industri yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa akan kembali menjegal upaya negara berkembang untuk memenangkan kepentingan pertaniannya.
Pertanian Indonesia adalah harga mati yang tidak bisa diperjual-belikan ataupun ditukar-tukar dengan kepentingan apa pun. Sehingga jangan pernah melakukan pertukaran antara proposal pertanian dengan perjanjian trade facilitation.
Bapak Menteri Perdagangan yang terhormat,
Indonesia merupakan Ketua Kelompok 33 yang mendorong Proposal Cadangan Pangan Publik atau dikenal dengan Proposal G33. Hingga saat ini peran Indonesia dalam memperjuangkan Proposal G33 ‘diacungi jempol’ oleh banyak negara berkembang, dan telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang diperhitungkan pengaruhnya di WTO.
Untuk itu, demi menjaga solidaritas G33 dan citra baik Indonesia yang telah terbangun di mata internasional, Bapak Menteri harus sangat hati-hati dalam mengambil posisi dan keputusan dalam perundingan KTM Ke-10 WTO nanti di Nairobi, Kenya. Bahwa penggantian tim perunding di detik-detik terakhir menjelang KTM Ke-10 WTO akan dapat merubah posisi tawar Indonesia dalam proses perundingan.
Untuk itu, kami rakyat Indonesia mendesak Bapak Menteri Perdagangan Republik Indonesia untuk:
- Konsisten dalam memperjuangkan Proposal Cadangan Pangan Publik untuk kesejahteraan petani
- Memperjuangkan Solusi Permanen Proposal Cadangan Pangan Publik sebagai harga mati;
- Tidak ikut menyepakati pengadopsian Perjanjian Trade Facilitation sebelum solusi permanen Proposal Cadangan Pangan Publik tercapai;
- Tidak membangun sekutu dengan negara industri yang akhirnya merusak solidaritas G-33 dalam memperjuangkan kepentingan pertanian negara berkembang di WTO.
- Menempatkan Duta Besar RI untuk WTO yang memiliki pengetahuan kuat mengenai peta perundingan dan berkomitmen kuat untuk menjalankan tuntutan-tuntutan ini.
Dukung Petisi Isi Form di bawah ini :
[fcb id=’1′ align=’center’][/fcb]
Depok, 29 Oktober 2015
Nama Individu | Nama Lembaga | Alamat Lembaga/Domisili | Kontak (HP/Email) |
Rachmi Hertanti | Indonesia for Global Justice (IGJ) | Jakarta | igj@igj.or.id |