• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Masyarakat Sipil Menyerukan Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ke-12 Ditunda, dan Persetujuan Segera tentang Aturan Pengabaian Kekayaan Intelektual (IP) untuk Mengakhiri Pandemi

November 25, 2021
in Statement
Home Media Statement
944
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih dari 130 organisasi masyarakat sipil global, regional dan nasional dari seluruh dunia termasuk Indonesia for Global Justice, telah menulis surat kepada Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), mendesak untuk menunda Konferensi Tingkat Menteri ke-12 (MC12) yang diadakan di Jenewa di tengah pandemi global dengan meningkatnya kasus di seluruh dunia dan melonjak di jantung Eropa.

Konferensi Tingkat Menteri dilakukan ketika negara-negara kaya seperti Uni Eropa, Inggris, Swiss dan Norwegia, masih terus memblokir Proposal TRIPS Waiver yang dapat menjamin akses pengobatan, diagnostik, dan vaksin untuk semua.

Di dalam Surat terbuka, Organisasi Masyarakat Sipil meminta negara-negara kaya tersebut untuk segera menyetujui proposal TRIPS Waiver, yang seharusnya tidak memerlukan pertemuan tingkat Menteri karena dapat disetujui melalui pertemuan Dewan Umum WTO, yang bertemu secara teratur di Jenewa.

Organisasi Masyarakat Sipil juga menyoroti kemampuan para Menteri dan pejabat, terutama dari negara-negara Selatan, untuk menghadiri dan berpartisipasi secara penuh, efektif dan aman dalam Konferensi di mana kepentingan fundamental mereka dipertaruhkan.

Beberapa Menteri dari negara-negara dengan laju vaksinasi rendah, atau mereka yang terisolasi dari perjalanan internasional seperti Kepulauan Pasifik, terancam tidak dapat melakukan perjalanan menuju KTM WTO sebagai akibat pemberlakuan beberapa kebijakan Swiss; Aturan Swiss tentang pertemuan dalam ruangan mengecualikan beberapa jenis vaksinas dan memerlukan persyaratan pengujian yang berat dan tidak praktis. Risiko kesehatan, biaya dan persyaratan karantina menambah beban, terutama bagi negara-negara miskin.

Selama bertahun-tahun sekarang, WTO telah menghadapi krisis legitimasi karena kegagalannya untuk mengatasi, dan kelanjutannya, ketidakstabilan sistemik, ketidaksetaraan dan hutang pada negara-negara miskin, pekerja, perempuan, masyarakat adat dan komunitas rentan. Pandemi Covid-19 telah memperlihatkan keretakan yang dalam antara Utara global dan Selatan global, kaya dan miskin, istimewa dan rentan.

DOWNLOAD LETTER
Tags: Perjanjian Perdagangan & Investasi
Previous Post

Upaya Keras Mendorong Liberalisasi E-commerce Melalui JSI

Next Post

UU Cipta Kerja Cacat Formil, Perjuangan Tetap Harus Dilanjutkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia