Jakarta, 4 Juli 2025
Kepada yth:
Bapak Dr. (HC) Ir. Airlangga Hartato, MBA., MMT.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Bapak Sugiono, B.Sc., M.BA.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
Bapak Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Bapak Rosan Perkasa Roeslani, S.E., MBA.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia
Bapak Dr. Edi Prio Pambudi, S.E., M.A.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Kemenko Perekonomian RI
Bapak Djatmiko Bris Witjaksono, S.E., MSIE.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan RI
Ibu Nugraheni Prasetya Hastuti, S.H., LL.M., M.E.
Direktur Perundingan ASEAN, Kementerian Perdagangan RI
Perihal: Seruan Kelompok masyarakat sipil kepada pemerintah untuk tidak memasukkan ISDS dalam RCEP
Kami, organisasi masyarakat sipil yang bertanda tangan di bawah ini dari 15 negara anggota* Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), menyerukan kepada pemerintah RCEP untuk terus mengecualikan Penyelesaian Sengketa Investor-Negara (ISDS) dari RCEP.
Setelah pertentangan dari masyarakat sipil dan banyak perdebatan publik, pemerintah sepakat untuk mengecualikan ISDS dari RCEP, yang mulai berlaku untuk semua anggota pada Juni 2023. Terdapat komitmen untuk “memulai diskusi” tentang ISDS dalam waktu dua tahun sejak RCEP mulai berlaku. Namun, tidak ada jadwal dan tidak ada kewajiban untuk menyelesaikan diskusi, dan keputusan apa pun akan memerlukan konsensus dari semua pemerintah. Kami memahami bahwa diskusi semacam itu akan segera dimulai.
Selama negosiasi RCEP pada Agustus 2016, 94 organisasi masyarakat sipil menulis surat terbuka kepada pemerintah RCEP yang mendesak mereka untuk mengecualikan ISDS dari perjanjian tersebut. Surat tersebut menjelaskan bahwa ISDS adalah sistem yang pada dasarnya tidak seimbang yang memungkinkan investor asing untuk mengklaim jutaan atau bahkan miliaran sebagai kompensasi dari pemerintah jika mereka dapat meyakinkan pengadilan internasional bahwa perubahan hukum atau kebijakan akan mengurangi keuntungan mereka di masa mendatang dan/atau mereka tidak diajak berkonsultasi secara memadai tentang hal itu, bahkan jika perubahan tersebut demi kepentingan publik. Ada peningkatan jumlah kasus ISDS terhadap undang-undang yang melindungi hak-hak pekerja, kesehatan publik, dan lingkungan, serta pemberian miliaran dolar yang sangat merugikan negara-negara berpenghasilan rendah. Pemerintah membatalkan pengaturan ISDS karena dampaknya terhadap keuangan dan kedaulatan nasional mereka.
Saat ini, karena kasus ISDS yang diketahui telah meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 1.368, ada lebih banyak penolakan publik dan pemerintah terhadap ISDS, dan lebih banyak bukti yang mendukung pengecualian permanen ISDS dari RCEP.
Tidak ada bukti kuat bahwa perjanjian dengan ISDS menghasilkan peningkatan Investasi Langsung Asing. Ada peningkatan jumlah klaim besar terhadap negara-negara berkembang, dan bahkan negara negara maju. Pada tahun 2019, Pakistan harus membayar $US 5,8 miliar kepada perusahaan pertambangan, yang hampir setara dengan pinjaman darurat dari Dana Moneter Internasional untuk mengatasi krisis ekonomi Pakistan.
Lebih banyak pemerintah negara berkembang yang menolak pengaturan ISDS. India, india, Afrika Selatan, dan Ekuador telah membatalkan perjanjian investasi lama dengan ISDS. Brasil tidak pernah menyetujui ISDS. Negara-negara pengekspor modal sekarang juga menolak ISDS. Australia dan Selandia Baru memiliki kebijakan yang menentang ISDS. ISDS merupakan ancaman yang berkembang terhadap tindakan pemerintah yang mendesak yang diperlukan untuk mengatasi perubahan iklim. Semakin banyak perusahaan bahan bakar fosil yang menggunakan ISDS untuk melawan tindakan pemerintah untuk mengurangi emisi karbon
Uni Eropa dan Inggris telah menarik diri dari Perjanjian Piagam Energi karena ketentuan ISDS-nya digunakan oleh perusahaan bahan bakar fosil untuk melawan kebijakan pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim.
Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memperingatkan bahwa ISDS merupakan hambatan utama untuk mengatasi krisis perubahan iklim. Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) telah mengakui bahwa ISDS tidak sejalan dengan transisi global menuju ekonomi berkelanjutan dan rendah karbon serta mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk penarikan diri pemerintah secara terkoordinasi dari pengaturan ISDS.
Tren global saat ini terkait persaingan untuk mengamankan pasokan mineral penting bagi transisi energi hijau mendorong perluasan investasi pertambangan ke negara-negara kaya mineral. ASEAN diberkahi dengan sumber daya mineral penting, dan sebagian besar anggotanya telah mengintensifkan upaya mereka untuk memproses mineral-mineral ini guna menambah nilai, daripada mengekspor bahan mentah. Tentu saja, hal ini akan mengonsolidasikan peran perusahaan multinasional sebagai investor utama dan yang cenderung mendorong lebih banyak aturan perlindungan investasi. Dinamika ini, pada gilirannya, dapat memacu perusahaan-perusahaan multinasional pertambangan besar untuk terlibat dalam upaya lobi, yang bertujuan untuk memasukkan mekanisme ISDS ke dalam proses peninjauan RCEP, khususnya dalam konteks meningkatnya praktik nasionalisme sumber daya di
negara-negara berkembang yang kaya mineral. Gugatan hukum perusahaan pertambangan asing terhadap kebijakan larangan ekspor bahan mentah Indonesia merupakan contoh konkret mengapa Pemerintah ASEAN harus menghindari Mekanisme ISDS.
Di tengah gejolak ekonomi saat ini yang disebabkan oleh penerapan tarif sepihak oleh pemerintahan Trump AS, pemerintah RECP tidak boleh menambah risiko tambahan berupa kemungkinan kasus ISDS.
Mengingat banyaknya bukti yang menentang ISDS, kami meminta semua pemerintah negara anggota untuk terus mengecualikan ISDS dari RCEP.
* Para penandatangan RCEP adalah Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Australia, China, Jepang, Korea, dan Selandia Baru.
Daftar organisasi yang menandatangani:
Organisasi nasional dari negara-negara RCEP
Greenpeace Aotearoa Aotearoa New Zealand Coromandel Watchdog of Hauraki Incorporated Aotearoa New Zealand New Zealand Council of Trade Unions Te Kauae Kaimahi Aotearoa New Zealand Campaign Against Foreign Control of Aotearoa Aotearoa New Zealand Environment and Conservation Organisations of NZ Inc Aotearoa New Zealand Endangered Species Foundation of New Zealand Aotearoa New Zealand Extinction Rebellion Tāmaki Makaurau Aotearoa New Zealand Australian Fair Trade and Investment Network Australia
Combined Retired Union Members Association Australia Pax Christi Australia Australia Missionaries of the Sacred Heart Justice and Peace Centre Australia ActionAid Australia Australia Catholics in Coalition for Justice and Peace Australia Australian Nursing & Midwifery Federation Australia Migrante Australia in New South Wales Australia Union Aid Abroad-APHEDA Australia GeneEthics Australia Reconciliation for Western Sydney Australia Electrical Trades Union Australia Uniting Church in Australia, Synod of Victoria and Tasmania Australia Sutherland Shire Environment Centre Australia Oxfam Australia Australia The Alliance for Responsible Mining Regulation Australia Jubilee Australia Research Centre Australia UnionsWA Australia Aid/Watch Australia New South Wales Retired Teachers’ Association Australia SEARCH Foundation Australia Friends of the Earth Australia Australia The Wilderness Society (Australia) Australia Maritime Union of Australia Australia Currie Country Social Change Indigenous Organisation Australia
Social Action for Community and Development (SACD) Cambodia Indonesia for Global Justice Indonesia Federasi Perjuangan Buruh Indonesia Indonesia Kesatuan Perjuangan Rakyat Indonesia Puanifesto Indonesia Indonesia Aids Coalition Indonesia Serikat Petani Indonesia Indonesia Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Indonesia Resistance and Alternatives to Globalization (RAG) Indonesia Sahita Institute Indonesia Perkumpulan INISIATIF Indonesia FIAN Indonesia Indonesia Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Indonesia Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA)/People’s Coalition for the Right to
WaterIndonesia Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Indonesia Consumers’ Association of Penang Malaysia Forum Kedaulatan Makanan Malaysia (FKMM) Malaysia Positive Malaysian Treatment Access & Advocacy Group (MTAAG+) Malaysia Sahabat Alam Malaysia (Friends of the Earth) Malaysia
Karen Environmental and Social Action Network (KESAN) Myanmar Alyansa Tigil Mina (Alliance to Stop Mining) Philippines Kilusan Para sa Repormang Agraryo at Katarungang Panlipunan
(KATARUNGAN) Philippines Public Services Labor Independent Confederation (PSLINK) Philippines IBON International Philippines Freedom from Debt Coalition (FDC) Philippines Sentro ng mga Nagkakaisa at Progresibong Manggagawa (SENTRO) Philippines Trade Justice Pilipinas Philippines FTA Watch Thailand
Organisasi internasional dan regional dengan anggota di negara-negara RCEP
Third World Network
Focus on the Global South
Transnational Institute
Public Services International
Peoples’ Health Movement
International Association of People’s
Lawyers
Oil Change International
GRAIN