• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Semua Dipajakin: Negara Harus Hentikan Kebijakan Pajak yang Membebani Rakyat Kecil dan Tidak Berkeadilan

Agustus 8, 2025
in Siaran Pers
Home Media Siaran Pers
1.1k
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIARAN PERS
 Indonesia for Global Justice (IGJ)
 Jakarta, 7 Agustus 2025

Pemerintah Indonesia semakin menunjukkan wajah neoliberalisme fiskal yang sesungguhnya. Dalam situasi ekonomi yang melemah, harga kebutuhan pokok yang terus naik, pengangguran yang masih tinggi, dan daya beli masyarakat yang merosot, pemerintah justru membebani rakyat dengan kebijakan pajak yang makin merajalela. Dari sektor konsumsi, transportasi, pendidikan, kesehatan, bahkan aktivitas digital, hampir semua lini kehidupan kini menjadi objek pemungutan pajak.

Kebijakan ini tidak hanya menguras kantong masyarakat kecil, tetapi juga memperlihatkan keberpihakan pemerintah kepada kepentingan pemodal besar dan investor asing. Di saat rakyat diperas melalui pajak, pemerintah memberi karpet merah berupa insentif fiskal, tax holiday, dan kemudahan investasi bagi korporasi besar, termasuk perusahaan tambang mineral kritis dan industri ekstraktif yang merusak lingkungan.

“Negara ini kehilangan orientasi. Pajak memang salah satu sumber penerimaan negara, tapi ketika semua hal dipajaki tanpa mempertimbangkan kemampuan rakyat, ini bukan lagi soal pembiayaan negara, tapi bentuk pemalakan yang dilegalkan. Yang terjadi adalah rakyat makin terhimpit, sementara oligarki dan korporasi asing semakin leluasa mengeruk keuntungan,” tegas Rahmat Maulana Sidik, Direktur Eksekutif IGJ.

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Jadi Sapi Perah, Korporasi Dilindungi

Pemerintah berdalih bahwa pajak diperlukan untuk pembangunan. Namun faktanya, alokasi anggaran negara masih sarat dengan pemborosan, korupsi, dan belanja yang tidak pro-rakyat, termasuk subsidi besar-besaran untuk proyek infrastruktur yang dikuasai swasta dan investor asing. Pajak rakyat justru kerap digunakan untuk membayar utang luar negeri, menutupi kerugian BUMN yang salah kelola, dan bahkan kompensasi kepada investor asing melalui mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS).

Kondisi ini semakin mencolok ketika pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal kepada perusahaan besar, termasuk pembebasan atau pengurangan pajak, sementara UMKM dan pekerja informal justru dibebani kewajiban pajak tanpa dukungan yang memadai. “Reformasi pajak untuk meningkatkan rasio pajak tidak akan berhasil tanpa dibangunnya kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat”, tegas Komang Audina, koordinator program untuk isu utang, Indonesia for Global Justice

Efek Domino: Inflasi, Daya Beli Turun, dan Ketimpangan Melebar

Beban pajak yang meningkat di berbagai sektor akan mendorong harga barang dan jasa naik, yang ujungnya membuat daya beli masyarakat semakin melemah. Sektor pangan, transportasi, dan energi akan menjadi yang paling terdampak. Ketika pajak diterapkan tanpa analisis dampak sosial-ekonomi yang mendalam, hasilnya adalah lonjakan kemiskinan, ketidakamanan pangan, dan semakin lebarnya kesenjangan antara kaya dan miskin.

“Kebijakan pajak seperti ini bukan hanya salah arah, tapi berbahaya. Karena berpotensi memicu krisis sosial karena rakyat akan merasakan langsung beban yang semakin berat, sementara ketidakadilan struktural tetap dibiarkan,” lanjut Maulana.

Beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, sebagai berikut:

  1. Hentikan kebijakan pajak yang membabi buta dan lakukan evaluasi menyeluruh atas regulasi perpajakan agar berpihak kepada rakyat kecil.
  2. Terapkan prinsip keadilan pajak: bebankan pajak yang lebih besar kepada sektor kaya, korporasi besar, dan industri ekstraktif, bukan kepada rakyat kecil.
  3. Hapus insentif fiskal dan tax holiday untuk korporasi asing yang merusak lingkungan dan mengeruk sumber daya alam.
  4. Alihkan penerimaan pajak untuk membiayai layanan publik yang berkualitas seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan jaminan sosial bagi rakyat.
  5. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pajak agar tidak diselewengkan untuk kepentingan segelintir elite.

Informasi lebih lanjut, hubungi:

Kantor Indonesia for Global Justice (IGJ)

Jalan Rengas Besar No. 35C, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Kodepos 12540.

Website. www.igj.or.id

Email. igj@igj.or.id

Previous Post

Kritik terhadap Kesepakatan Dagang RI–AS dan Tantangan Tata Kelola Mineral Kritis

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia