Pada 23 September 2025, Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IEU–CEPA). Narasi adanya potensi kenaikan PDB dan meningkatnya ekspor dari diberlakukannya IEUCEPA banyak terdengar di media. Khususnya kenaikan ekspor ini disebabkan oleh beberapa komoditas unggulan yang akan menjadi dominasi ekspor pasar eropa diantaranya kelapa sawit, hasil perkebunan dan produk kayu beserta turunannya.
Ada anggapan dan analisa yang menyebutkan bahwa , struktur perdagangan Indonesia dan Uni Eropa bersifat saling melengkapi dimana Trade
Complementarity Index (TCI) ekspor Indonesia terhadap impor UE bernilai ~0,6 dari maksimum 1 yang menandakan banyak produk ekspor utama Indonesia sesuai dengan kebutuhan impor UE (74% dari 500 produk ekspor utama RI merupakan impor utama UE). Hal ini juga berarti Indeks Kesamaan Ekspor mereka rendah (~0,3/1) yang berarti Indonesia cenderung mengekspor komoditas sektor primer (misalnya hasil bumi dan bahan mentah) ke UE, sedangkan UE mengekspor produk sekunder (barang manufaktur berteknologi tinggi) ke Indonesia. Uni Eropa unggul di sektor jasa dan barang modal, sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif di sektor agrikultur dan mineral.