• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

IEU CEPA: Kendali Mineral Kritis Indonesia di Tangan Siapa?

Desember 17, 2025
in Briefing Paper, Paper Brief
Home Briefing Paper
953
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada 23 September 2025, Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IEU–CEPA). Narasi adanya potensi kenaikan PDB dan meningkatnya ekspor dari diberlakukannya IEUCEPA banyak terdengar di media. Khususnya kenaikan ekspor ini disebabkan oleh beberapa komoditas unggulan yang akan menjadi dominasi ekspor pasar eropa diantaranya kelapa sawit, hasil perkebunan dan produk kayu beserta turunannya.


Ada anggapan dan analisa yang menyebutkan bahwa , struktur perdagangan Indonesia dan Uni Eropa bersifat saling melengkapi dimana Trade
Complementarity Index (TCI) ekspor Indonesia terhadap impor UE bernilai ~0,6 dari maksimum 1 yang menandakan banyak produk ekspor utama Indonesia sesuai dengan kebutuhan impor UE (74% dari 500 produk ekspor utama RI merupakan impor utama UE). Hal ini juga berarti Indeks Kesamaan Ekspor mereka rendah (~0,3/1) yang berarti Indonesia cenderung mengekspor komoditas sektor primer (misalnya hasil bumi dan bahan mentah) ke UE, sedangkan UE mengekspor produk sekunder (barang manufaktur berteknologi tinggi) ke Indonesia. Uni Eropa unggul di sektor jasa dan barang modal, sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif di sektor agrikultur dan mineral.

Unduh File Bahasa Indonesia
Download Versi English
Previous Post

Mineral Kritis dalam Cengkeraman Perjanjian Dagang: Tantangan Kebijakan dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Next Post

INDONESIA – KANADA CEPA: PROBLEMATIKA DALAM KLAUSUL INVESTASI PADA PERJANJIAN I-CA CEPA

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia