Setiap tahun, jutaan orang di Indonesia bergantung pada obat untuk mengobati tuberkulosis, HIV, hepatitis C, diabetes, kanker, dan berbagai penyakit lainnya. Namun di balik kebutuhan yang mendesak itu, harga obat sering kali tetap tinggi, bahkan setelah bertahun-tahun beredar di pasar. Laporan ini menelusuri salah satu penyebab pentingnya: praktik patent evergreening atau penghijauan paten—strategi memperpanjang masa monopoli melalui pengajuan paten tambahan atas perubahan minor dari obat yang sama.
Melalui analisis terhadap 68 paten dari 20 obat dengan beban penyakit tinggi, studi ini menemukan bahwa seluruh obat yang diteliti memiliki paten sekunder yang diajukan sebelum paten utama berakhir, sehingga memperpanjang perlindungan eksklusif hingga bertahun-tahun. Sebagian besar paten tersebut dimiliki oleh perusahaan yang sama dengan pemegang paten awal. Ketika dibandingkan dengan negara seperti India dan Argentina, Indonesia menunjukkan tingkat pengabulan paten yang jauh lebih tinggi, sementara penolakan terhadap paten sekunder hampir tidak ditemukan.
Temuan ini penting karena selama masa paten berlaku, obat generik yang lebih terjangkau tidak dapat masuk pasar. Berbagai studi global menunjukkan bahwa kehadiran generik mampu menurunkan harga secara signifikan. Dalam konteks sistem kesehatan Indonesia, setiap perpanjangan monopoli berarti tambahan beban biaya dan potensi hambatan akses bagi masyarakat. Laporan ini menghadirkan bukti empiris untuk memahami bagaimana sistem paten bekerja dalam praktik, serta mengapa penguatan kebijakan menjadi krusial demi menjamin akses obat yang lebih adil dan terjangkau.