Transformasi digital telah menjadi bagian penting dari perkembangan ekonomi global dan regional. Di ASEAN, perkembangan ini mendorong lahirnya Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang membawa agenda integrasi ekonomi digital kawasan. Namun, di balik narasi pertumbuhan dan keterbukaan pasar, terdapat pertanyaan mendasar: siapa yang benar-benar akan memperoleh manfaat terbesar dari DEFA?
Policy paper ini melihat secara kritis bagaimana DEFA berpotensi berdampak pada ruang kebijakan nasional, kedaulatan digital, UMKM, perlindungan data, serta menguatnya dominasi perusahaan teknologi global (Big Tech). Ketimpangan kapasitas digital antarnegara ASEAN juga menjadi persoalan penting, karena integrasi dalam kondisi yang tidak setara berisiko membuat negara dengan kapasitas digital lebih rendah hanya menjadi pasar bagi produk dan layanan digital dari negara yang lebih maju.
Melalui kajian ini, Indonesia for Global Justice (IGJ) mendorong agar arah tata kelola ekonomi digital ASEAN tidak semata berorientasi pada perluasan pasar dan liberalisasi, tetapi mempertimbangkan keadilan ekonomi, kepentingan pembangunan nasional, perlindungan data, penguatan UMKM, dan kedaulatan digital Indonesia.
Selengkapnya,