• id Indonesia
  • en English
Selasa, Februari 7, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Publikasi Rilis Media

IGJ: WTO BALI, Buntu Atau Buntung ?

November 19, 2013
in Rilis Media
Reading Time: 2 mins read
IGJ: WTO BALI, Buntu Atau Buntung ?
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jakarta, 30 Oktober 2013. Indonesia for Global Justice (IGJ) mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak menukar kepentingan Nasional dengan kepentingan perusahaan transnasional di dalam pertemuan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke 9 World Trade Organization (WTO) di Bali pada Desember 2013 nanti. Sebagaimana diketahui, dalam KTM 9 WTO di Bali nanti akan didorong pencapaian kesepakatan terhadap Paket Bali yang terdiri dari 3 (tiga) kesepakatan penting, yaitu Perjanjian Trade Facilitation, Proposal Pertanian G33 (negara-negara berkembang) tentang Public Stockholding (cadangan pangan), dan Paket Pembangunan Least Developed Countries (LDCs). Dalam hal ini, Indonesia sangat berkepentingan terhadap 2 hal, yaitu perjanjian Trade Facilitation dan Proposal G33.Direktur Eksekutif IGJ, Riza Damanik, menyatakan, “Apa yang didorong dalam Proposal G33 bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan sektor pertanian kita, khususnya petani lokal, melalui pemberian subsidi yang tak terbatas. Sedangkan di sisi lain, Perjanjian Trade Facilitation yang didorong oleh Negara maju, yang nota bene adalah kepentingan dari perusahaan-perusahaan Transnasional, hendak membuka pintu impor selebar-lebarnya ke pasar domestik kita”.Berdasarkan pengamatan IGJ, pangan nasional hari ini sangat bergantung pada impor. Hal ini terlihat dari peningkatan tajam nilai impor pangan nasional sejak 2009 yang hanya sebesar US$ 5,94 Milyar menjadi sebesar US$ 12,05 Milyar pada 2012. Hal ini akan semakin menghancurkan sektor pertanian nasional. Selain itu, pembukaan pintu impor tanpa batasan akan semakin meningkatkan defisit perdagangan nasional dimana per Jan-Agustus 2013 mencapai US$ -5,53 Milyar. Bahkan juga sangat berpotensi kepada penurunan kinerja ekspor nasional yang hingga Agustus 2013 telah turun sebesar 12,77%.

“Pertanian adalah kepentingan nasional yang tidak bisa ditawar. Maka, pilihannya adalah dengan membiarkan perundingan berakhir buntu dan keluar dengan skema membangun sistem ekonomi multilateral baru, bukan WTO. Atau, Indonesia akan buntung”, tegas Riza.

Untuk itu, ketegasan Pemerintah Indonesia dalam menetapkan posisi diplomasi dalam KTM 9 WTO di Bali nanti akan menjadi penentu bagi penyelamatan perekonomian nasional dari liberalisasi perdagangan dunia yang memiskinkan rakyat.

KTM 9 WTO akan berlangsung di Nusa Dua, Bali pada 3-6 Desember 2013 dan akan dipimpin oleh Menteri Perdagangan Indonesia, Gita Wiryawan, selaku Ketua Penyelenggara KTM 9 WTO.

 

Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:

Riza Damanik, Direktur Eksekutif IGJ

di 0818773515 / riza.damanik@igj.or.id

 

Sekretariat Indonesia for Global Justice

Jln. Tebet Barat XIII No. 17. Jakarta 12810
Tel: +62 21 8297340 / Fax: +62 21 8297340 | Email: igj@igj.or.id

PDF 📄
Previous Post

KTT APEC: Diplomasi Curang Menuju KTM 9 WTO

Next Post

The WTO Aggravates Dependency on Food Import, Encourages Corruption

Related Posts

LAPORAN PENILAIAN KESETARAAN DAN AKSEPTABILITAS SISTEM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL INDONESIA SERTA PLN TERHADAP SPS ADB
IGJ On Media

LAPORAN PENILAIAN KESETARAAN DAN AKSEPTABILITAS SISTEM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL INDONESIA SERTA PLN TERHADAP SPS ADB

Februari 6, 2023
TERASI PANGAN: Hak-Hak Petani Dikebiri, Pemerintah Dukung UPOV 1991 yang Melindungi Korporasi dan Investasi
Gerak Lawan

TERASI PANGAN: Hak-Hak Petani Dikebiri, Pemerintah Dukung UPOV 1991 yang Melindungi Korporasi dan Investasi

Januari 24, 2023
Load More
Next Post

The WTO Aggravates Dependency on Food Import, Encourages Corruption

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2604 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2590 shares
    Share 1036 Tweet 648
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Cerita Dari Pelosok Negeri: Aksi Kolektif Gerakan Sosial Indonesia Merespon Covid19

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.