• id Indonesia
  • en English
Rabu, Januari 20, 2021
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Kampanye Bisnis & Ham

Investasi Asing Meningkatkan Praktik Perbudakan di Atas Kapal?

Februari 27, 2018
in Bisnis & Ham, EU Indonesia Cepa, news, Uncategorized, Update From Koalisian
2 min read
Investasi Asing Meningkatkan Praktik Perbudakan di Atas Kapal?

Ilustrasi perbudakan di kapal. (Foto: Istimewa)

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trubus.id — Tanggal 22 Februari menjadi pertemuan keempat pemerintah Indonesia dalam perundingan IEU-CEPA di Solo, Jawa Tengah, mengenai perdagangan bebas dengan Uni Eropa. Perundingan tersebut akan sangat mempengaruhi banyak sektor di Indonesia, baik itu bahan mentah, pertanian, maupun dan perikanan. Selama ini, Indonesia hanya didorong menyiapkan kebutuhan bahan mentah bagi pasar Eropa dan Amerika Serikat.

Sekertaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Indonesia (KIARA) Susan Herawati mengatakan bahwa, perundingan IEU-CEPA patut diawasi secara lebih mendalam. Itu karena, komoditi perikanan yang diincar oleh pasar Eropa, salah satunya adalah udang, yang total produksi pertahunnya terus meningkat. Pada tahun 2016 saja, total produksi udang mencapai hingga 46 juta ton.

“Di saat bersamaan, terjadi kasus pelanggaran HAM di tempat produksi udang yaitu Lampung, di mana ribuan karyawan di Wachyuni Mandira dan Bratasena diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan (CPB atau CPP),” jelas Susan, Jumat (23/2).

Baca Lainnya: Jasa Logistik Berperan Dalam Pengembangan Industri Perikanan Nasional

KIARA melihat, dengan semakin dibukanya keran perdagangan dan investasi melalui perjanjian bebas IEU-CEPA antara Indonesia dan Eropa, mengakibatkan nelayan tradisional, pekerja perikanan, dan masyarakat pesisir lainnya akan semakin tersudut dan dirugikan. Artinya, perjanjian tersebut hanya akan menambah rumitnya konflik agraria yang ada di pesisir dan laut Indonesia.

“Meningkatnya investasi asing di Indonesia hanya akan meningkatkan berbagai praktik IUU fishing, perbudakan di atas kapal, perusakan hutang mangrove, dan menggusur semua lahan penghidupan nelayan tradisional Indonesia,” ungkap Susan.

Maka, untuk mengakomodasi semua kebutuhan dan kesepakatan antar kedua belah pihak dengan semua isu hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan, telah ditambahkan sebuah bab, yakni “Trade Suistability Development” di perjanjian IEU-CEPA.

Meski begitu, hal ini perlu “dibedah” kembali secara lebih mendalam lantaran di bab tersebut, belum ada regulasi yang mengikat ataupun hukuman untuk perusahaan atau investor yang mengingkari isi dalam bab tersebut.

Selama ini, isu perbudakan dan pelanggaran hak asasi manusia di sektor perikanan masih menjadi isu yang tertutup dan belum mendapatkan banyak perhatian dari pemerintah. Meskipun telah banyak kasus perbudakan dan pelanggaran hak asasi manusia di sektor perikanan yang terjadi.

Baca Lainnya: Ambon Kirim Langsung Ekspor Perikanan ke Australia dan Jepang

Tidak dapat dikesampingkan fakta bahwa, semakin didorongnya aktivitas perdagangan ekspor impor dan semua produk perikanan, bisa memperparah praktik pelanggaran HAM yang terjadi. Baik itu dalam sektor perikanan tangkap atau processing production berbagai produk perikanan.

Tanpa adanya kesepakatan dan aturan yang mengikat di perjanjian IEU-CEPA, semua perusahaan perikanan hanya akan fokus pada peningkatan produksi untuk diperdagangkan di pasar Eropa. Terlebih, Eropa merupakan salah satu pasar terbesar bagi seluruh produk perikanan, baik itu produk ikan mentah seperti tuna, udang, dan lain sebagainya ataupun produk olahan seafood.

“Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk dapat mengawasi perundingan perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa ini (IEU-CEPA) agar dapat menjamin terpenuhinya kepentingan masyarakat Indonesia. Sekaligus menjadi sarana untuk membangun perekonomian bagi masyarakat pesisir Indonesia,” ungkap Susan. [DF]

 

Sumber berita >>>

https://news.trubus.id/post/investasi-asing-meningkatkan-praktik-perbudakan-di-atas-kapal-7447

PDF 📄
Tags: AEPFEkonomiFREETRADEHak Asasi ManusiaIEU-CEPAPerikanan
Previous Post

Aliansi Mahasiswa & Masyarakat di Solo Berunjuk Rasa Menolak Perjanjian Ekonomi Indonesia-Uni Eropa

Next Post

AEPF: Korporasi Tak Boleh Kendalikan Perjanjian Ekonomi Indonesia

Related Posts

Ekonomi Rakyat Terdampak, DPR Harus Menjalankan Amanat Konstitusi Dalam Membahas Perjanjian RCEP
RCEP

Ekonomi Rakyat Terdampak, DPR Harus Menjalankan Amanat Konstitusi Dalam Membahas Perjanjian RCEP

November 18, 2020
Perjanjian Perdagangan Ambisius antara UK dan Indonesia Telah Dimulai
Artikel

Perjanjian Perdagangan Ambisius antara UK dan Indonesia Telah Dimulai

Oktober 21, 2020
Load More
Next Post
AEPF: Korporasi Tak Boleh Kendalikan Perjanjian Ekonomi Indonesia

AEPF: Korporasi Tak Boleh Kendalikan Perjanjian Ekonomi Indonesia

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Menakar Isi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja & UMKM

    Menakar Isi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja & UMKM

    696 shares
    Share 285 Tweet 171
  • Omnibus Law Cipta Kerja Dalam Mengadopsi Pasar Tenagakerja Berbasis Revolusi Industri 4.0

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Menyoal Kebijakan Pemerintah Tentang Krisis Multidimensi & Omnibus Law ditengah Pandemi Covid19

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Perlu Antisipasi 4 Tantangan Ekonomi Global

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Rapor Merah Kebijakan Politik Luar Negeri SBY

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.