• id Indonesia
  • en English
Minggu, Januari 29, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home IGJ On Media

Kerja Sama EFTA Bakal Rugikan Indonesia

November 30, 2018
in IGJ On Media, news, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
Kerja Sama EFTA Bakal Rugikan Indonesia

Audiensi perwakilan kelompok organisasi sipil dengan Tim negosiator Indonesia pada perundingan IEU CEPA pada Februari 2018, Solo. (Ilustrasi)

2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia terancam memiliki daya tawar yang rendah terkait ekspor minyak sawit ke Eropa dengan alasan lingkungan.

JAKARTA – Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehen­sif Indonesia-European Free Trade Association/EFTA (IE-CEPA) dinilai memiliki sejum­lah manfaat bagi Indonesia. Namun di sisi lain, ada bebera­pa klausul terkait perlindungan investor asing yang berpotensi merugikan Indonesia.

Ekonom Indef, Bhima Yu­dhistira, mengemukakan kerja sama ekonomi RI-EFTA me­mang memiliki beberapa man­faat, antara lain pasar ekspor Indonesia menjadi semakin terbuka di Eropa, khususnya untuk ekspor produk bernilai tambah, mulai dari tekstil, ma­kanan dan minuman, serta alas kaki, dan furnitur.

“Uni Eropa yang terdiri dari 28 negara, minus Inggris Raya yang mau keluar, konsumsinya mulai pulih pascakrisis Eropa 2013. Tercatat hingga Oktober 2018, nilai ekspor Indonesia ke Eropa berkontribusi 10,48 persen dengan nilai 14,3 miliar dollar AS,” kata Bhima, di Ja­karta, Senin (26/11).

Meski begitu, lanjut dia, bu­kan berarti perjanjian itu tidak membawa efek buruk bagi In­donesia. Dampak negatifnya, ungkap Bhima, dari perjanjian tersebut ada klausul terkait perlindungan investor asing yang cenderung merugikan In­donesia. “Klausul ISDS (Inves­tor-State Dispute Settlement) menyebutkan bahwa investor bisa menggugat negara jika hak-haknya dilanggar. Indone­sia akan rugi besar bila diseret ke ISDS,” jelas dia.

Selain itu, perjanjian terse­but juga memuat klausul untuk menghilangkan tingkat kand­ungan dalam negeri (TKDN) yang dinilai akan menghambat produk Eropa di Indonesia. Liberalisasi itu dinilai cukup berisiko meningkatkan impor barang jadi termasuk produk elektronik dari Eropa.

“Indonesia juga terancam memiliki daya tawar yang rendah terkait ekspor minyak sawit ke Eropa dengan alasan lingkungan,” imbuh Bhima.

Menurut dia, meskipun per­janjian sudah masuk tahap final namun tidak akan mudah di­ratifikasi. “Bisa 3–5 tahun baru benar-benar terimplementasi karena butuh stempel DPR.”

Sebelumnya dikabarkan, Indonesia menandatangani Pernyataan Bersama diselesaikannya perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia- EFTA (IE-CEPA), di Sekretariat EFTA, Jenewa, Swiss, Jumat (23/11). Penandatanganan itu dilakukan Menteri Perdagangan RI bersa­ma empat menteri negara EFTA, yang terdiri atas Swiss, Liechten­stein, Islandia, dan Norwegia.

Melalui IE-CEPA akses pasar barang antara Indonesia dan EFTA akan semakin luas, termasuk jasa dan investasi serta kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas. Pada perdagangan barang, Indo­nesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepe­da, elektronik, dan ban mobil), serta pertanian (termasuk kopi dan kelapa sawit).

Pada perdagangan jasa, akses pasar bagi para pekerja Indone­sia ke EFTA akan lebih terbuka. Contohnya, sektor jasa yang akan memperoleh keuntungan antara lain jasa profesi, teleko­munikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan.

Transaksi Buruk

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Global Jus­tice (IGJ), Rahmi Hertanti, me­nilai Perjanjian IE-CEPTA ada­lah perjanjian dengan transaksi paling buruk. Sebab, diplomasi sawit yang menjadi prioritas perundingan telah mengabai­kan hak-hak dasar publik yang seharusnya dilindungi oleh negara. Koalisi ini mengindikasikan bahwa perjanjian IE-CEPTA telah melakukan tran­saksi kepentingan antara isu kesehatan dengan sawit.

“Jika transaksi kepentingan sawit dengan kesehatan ternyata betul dilakukan, maka pemerin­tah Indonesia telah melakukan kejahatan terhadap kemanu­siaan yang selama ini dilindungi HAM,” kata dia. ahm/WP

Sumber >>> http://www.koran-jakarta.com/kerja-sama-efta-bakal-rugikan-indonesia/

PDF 📄
Tags: EkonomiEU-CEPAFREETRADE
Previous Post

Terkait Perjanjian Investasi dengan Negara Lain, Putusan MK Ini Harus Jadi Rujukan

Next Post

FTA’s Highlight November 2018

Related Posts

Sustainble Trade dalam perspektif Amanat Konstitusi: Kajian terhadap Pasal 33 UUD 1945
Publikasi

Sustainble Trade dalam perspektif Amanat Konstitusi: Kajian terhadap Pasal 33 UUD 1945

Juli 22, 2021
Rangkaian Pertemuan IGJ Dengan Anggota Parlemen dan Politisi Indonesia
Laporan

Rangkaian Pertemuan IGJ Dengan Anggota Parlemen dan Politisi Indonesia

Juni 11, 2021
Load More
Next Post
FTA’s Highlight November 2018

FTA's Highlight November 2018

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2590 shares
    Share 1036 Tweet 648
  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2577 shares
    Share 1031 Tweet 644
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Cerita Dari Pelosok Negeri: Aksi Kolektif Gerakan Sosial Indonesia Merespon Covid19

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.