• id Indonesia
  • en English
Jumat, Januari 27, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Fokus Pemantauan Asean-EU Campaign Network

Masyarakat Sipil Minta CPO Keluar dari Topik Negosiasi IEU-CEPA

Februari 22, 2018
in Asean-EU Campaign Network, EU Indonesia Cepa, IGJ On Media, Lingkungan, Uncategorized, Update From Koalisian
Reading Time: 2 mins read

Konferensi pers Asia Europe People's Forum (AEPF), di Jakarta, Senin (19/2/2018). - .Bisnis/Agne Yasa

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Masyarakat sipil yang terdiri dari sekitar 50 organisasi di Indonesia dan Uni Eropa menandatangani pernyataan sikap mengenai perundingan Indonesia European Union – Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang putaran IV perundingannya dilakukan di Solo, Jateng pada 19-23 Februari 2018.

Dalam pernyataan tersebut, sejumlah organisasi tersebut mendesak para pihak yang bernegosiasi untuk tidak memasukkan ketentuan apapun di bawah CEPA yang akan membatasi kapasitas negara untuk mengatur dan mengambil tindakan untuk kepentingan umum.

Yuyun Harmono, Manajer Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkunan Hidup Indonesia (Walhi), mengatakan market akses produk sawit seharusnya tidak dirundingkan karena ini akan memperbanyak target ekspor pemerintah. Hal tersebut akan mempengaruhi kondisi lingkungan hidup, sosial masyarakat dan masih banyak konflik yang belum diselesaikan terkait sawit.

“Kami mendorong sawit dikeluarkan dari perundingan tersebut,” katanya dalam konferensi pers Asia Europe People’s Forum (AEPF), di Jakarta, Senin (19/2/2018).

Menurutnya masih terdapat ketimpangan di industri sawit Indonesia, dimana mayoritas dimiliki perusahaan, di sisi lain hanya sekitar 4,4 juta hektar lahan sawit yang dimiliki masyarakat dan petani kecil.

Selain itu, masih ada peraturan yang dirasa tumpang tindih, misalnya dengan lahan gambut sehingga tidak tepat untuk meletakkan komoditas sawit di perundingan perdagangan bebas.

“Kami berharap ada pembenahan internal sebelum ada perundingan khususnya di komoditas sawit karena masih banyak ketimpangan terjadi terkait sawit di Indonesia,” jelasnya.

Dalam pernyataan sikap disebutkan negosiasi perdagangan bukanlah tempat yang tepat untuk memecahkan masalah terkait minyak kelapa sawit ini. Diperlukan sebuah dialog inklusif di luar negopsiasi perdagangan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, Indonesia dan Uni Eropa harus mengupayakan peta jalan untuk mengatasi masalah seputar kelapa sawit secara demokratis, teransparan, dan holistik.

Sementara itu, Paul de Clerck, Coordinator Economic Justice Programme, Friends of the Earth Europe, mengatakan terdapat beberapa batasan atau red lines yang seharusnya tidak bisa dilewati dalam negosiasi, salah satunya terkait minyak kelapa sawit.

Indonesia merupakan penghasil dan eksportir kelapa sawit terbesar dunia. Produksi, pengolahan dan perdagangan produk kelapa sawit di Indonesia oleh perusahaan domestik dan asing termasuk Eropa dinilai telah menyebabkan masalah lingkungan, sosial, hak azasi manusia, dan perburuhan.

Selain itu, batasan keras dari masyarakat sipil ini terkait negosiasi IEU-CEPA, yaitu mengecualikan layanan publik yang vital, tidak ada pembatasan terhadap pemberlakuan tarif ekspor Indonesia untuk bahan mentah yang tidak diproses.

Kemudian, terkait hak kekayaan intelektual, perlu memastikan akses terhadap obat generik dan benih. Kemudian bab pembangunan berkelanjutan yang bersifat mengikat, dan akses untuk memperbaiki pelanggaran hak azasi manusia dan buruh serta perlindungan harus dipastikan.

Selain itu, perlindungan investasi yang tidak jelas perlu dihilangkan serta perlu ada penyelesaian sengketa investor-negara.

“CEPA harus benar-benar membatasi hak-hak subtansial dan prosedural dari investor asing yang umumnya diberikan dalam bab kesepakatan investasi dalam perjanjian perdagangan,” katanya.

Batasan lainnya yang perlu diperhatikan yaitu kebutuhan konkret untuk memajukan hak pekerja dan mengizinkan persyaratan kinerja. Kemudian, persyaratan konten lokal dan perlakuan istimewa bagi produsen kecil dalam negeri.

Sumber berita >>>

http://industri.bisnis.com/read/20180219/12/740322/masyarakat-sipil-minta-cpo-keluar-dari-topik-negosiasi-ieu-cepa-

 

PDF 📄
Tags: AEPFEkonomiEU-CEPAIEU-CEPA
Previous Post

Civil groups demand CEPA bring fair outcome

Next Post

Mengapa Vietnam Ngotot Menghambat Ekspor Mobil Indonesia

Related Posts

Sustainble Trade dalam perspektif Amanat Konstitusi: Kajian terhadap Pasal 33 UUD 1945
Publikasi

Sustainble Trade dalam perspektif Amanat Konstitusi: Kajian terhadap Pasal 33 UUD 1945

Juli 22, 2021
Rangkaian Pertemuan IGJ Dengan Anggota Parlemen dan Politisi Indonesia
Laporan

Rangkaian Pertemuan IGJ Dengan Anggota Parlemen dan Politisi Indonesia

Juni 11, 2021
Load More
Next Post
Mengapa Vietnam Ngotot Menghambat Ekspor Mobil Indonesia

Mengapa Vietnam Ngotot Menghambat Ekspor Mobil Indonesia

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2590 shares
    Share 1036 Tweet 648
  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2577 shares
    Share 1031 Tweet 644
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Cerita Dari Pelosok Negeri: Aksi Kolektif Gerakan Sosial Indonesia Merespon Covid19

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.