• id Indonesia
  • en English
Kamis, Maret 30, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Publikasi Rilis Media

Mentransformasi Sistem Pangan Berorientasi Kedaulatan Pangan Melalui Gerakan Rakyat

Juli 26, 2021
in Rilis Media
Reading Time: 4 mins read
Mentransformasi Sistem Pangan Berorientasi Kedaulatan Pangan Melalui Gerakan Rakyat

Photo by AR on Unsplash

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Press Release Komite Rakyat Untuk Transformasi Sistem Pangan , Juli 2021

Pandangan Masyarakat Sipil Indonesia terhadap KTT Sistem Pangan Dunia PBB

Salam Sejahtera!

Pada tanggal 26-28 Juli 2021 ini akan diselenggarakan Pre-Summit Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Sistem Pangan Dunia oleh PBB (United Nations Food System Summit-UNFSS) dan acara pada September 2021 di New York, AS. KTT ini dimaksudkan untuk menjadi wadah dalam mengentaskan permasalahan kelaparan dan gizi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan Laporan SOFI 2021 (State of the Food Security and Nutrition in the World),  lebih dari 811 juta penduduk dunia menghadapi kelaparan pada tahun 2020 atau meningkat 116 juta dari tahun 2019.

Namun menjadi keprihatinan kami adalah bahwa penyelengggaraan KTT ini bekerjasama dengan World Economic Forum (WEF) yang merupakan representasi dari ribuan elit bisnis dari korporasi besar dan elit politik dari negara-negara industri besar. Tentu saja hal ini akan mempengaruhi kebijakan dan pengambilan keputusan di dalam KTT tersebut, sementara itu disaat yang bersamaan akan menyingkirkan peran masyarakat sipil, produsen pangan skala kecil, dan gerakan petani untuk mengembangkan sistem pangan yang berkeadilan.

“Kami melakukan kritik terhadap KTT Sistem Pangan Dunia, karena KTT ini tidak menjawab persoalan struktural terhadap penegakan kedaulatan pangan di tingkat global. Justru pengaturan sistem pangan dunia yang berjalan kini sangat pro liberalisasi dan mendorong dominasi korporasi. Pintu masuknya melalui perjanjian perdagangan bebas yang membuat satu aturan sistem pangan dunia dapat dengan mudah didominasi  oleh korporasi.” Ungkap Rahmat Maulana Sidik, Koordinator Advokasi Indonesia for Global Justice (IGJ).

Senada dengan pernyataan tersebut, Gusti Shabia dari FIAN Indonesia “KTT Sistem Pangan Dunia akan menciptakan pengukuhan pengaturan pangan global yang semakin melanggengkan dominasi korporasi dan semakin menjauhkan bentuk forum yang berbasis hak. Dalam hal ini, yang tidak mendorong negara untuk menjadi pengemban kewajiban dan rakyat sebagai pemegang hak.”

Menurut Sekjend KPRI, Anwar Sastro menekankan bahwa “Pangan adalah soal kebutuhan survival manusia, bukan soal profit, Jadi prinsip kerja korporasi pangan bertentangan dengan prinsip dasar pangan. Agro-koperasilah seharusnya, tentu dengan prinsip agro-ekologi dalam tata kelolanya. Belajar dari banyak kasus kelaparan, kurang gizi, ketimpangan dalam masalah pangan, segala bentuk upaya yang ingin memonopoli atau mendominasi, mengeksploitasi dan tindakan yang kapitalistik lainnya harus dihentikan, termasuk upaya baru segelintir orang yang mendorong adanya UNFSS.“

Putri Fahimatul, Staf Advokasi Kebijakan Solidaritas Perempuan juga menyatakan “KTT Sistem Pangan Global adalah bentuk nyata dari pembajakan oleh korporasi atas ruang publik, termasuk sistem PBB. Agenda korporasi yang mengejar keuntungan, berkebalikan dengan karakteristik pengelolaan pangan perempuan yang merawat dan memperhatikan keberlanjutan antar generasi. Covid 19 ini seharusnya mampu membuka mata kita bahwa sudah seharusnya kita sadar  petani dan nelayan  lah  penyokong  utama  dalam  sumber pangan.”

Di sektor nelayan Budi Laksana, Sekjend SNI mengungkapkan permasalahan di sektor kelautan “Indonesia adalah mayoritas nelayan kecil yg menggantungkan hidupnya kepada wilayah pesisir dan kelautan. Ekpansi modal dengan menjadikan laut sebagai kapital dan industrualisasi, serta intensifikasi banyak meminggirkan nelayan ruang pesisir menjadi sentra sentra pelabuhan, nelayan harus berhadapan dengan industri kapal yg dimiliki korporasi, UNFSS akan semakin meminggirkan para nelayan”

Sebagai solusi sistem pangan yang saat ini ada, Afgan Fadlila dari SPI mengatakan “Penguasaan lahan yang minim dan maraknya perampasan lahan dan kriminalisasi petani membuat keberlangsungan produksi pangan yang sehat dan bernutrisi sulit berjalan serta kesejahteraan petani pun terancam. Oleh karena itu, kedaulatan pangan merupakan solusi utama untuk mengatasi permasalahan pangan hari ini. Syarat-syarat kedaulatan pangan wajib dilaksanakan  secara komprehensif,  seperti  reforma  agraria,  agroekologi  dan  penguatan koperasi.”

Oleh karena itu, kami segenap gerakan masyarakat sipil dan organisasi massa berpendapat dan bersikap:

1.  Menyatakan keberatan terhadap KTT Sistem Pangan Dunia PBB/UNFSS karena jauh dari semangat multilaterisme, demokrasi dan transparansi dan lebih banyak mengakomodir kepentingan bisnis;

2.  Mendesak  Pemerintah  untuk  melangsungkan  dialog  terkait  transformasi  sistem pangan nasional dengan jejaring masyarakat sipil dan organisasi petani, nelayan, serikat buruh, perempuan, dan kelompok masyarakat adat yang lebih luas, dengan proses yang lebih demokratis dan transparan untuk mewujudkan sistem pangan yang berbasis kedaulatan pangan;

3.  Meletakkan  kedaulatan  pangan  yang  adil  gender  sebagai  pilar  utama  dan jalankan reforma agraria sejati, agroekologi, kelembagaan ekonomi yang bersifat solidaritas dan kerakyatan.

4.  Mendesak  Pemerintah  untuk  menghentikan  segala  perampasan  ruang  hidup terhadap petani, nelayan, dan produsen pangan skala kecil lainnya dengan proyek- proyek infrastruktur, perkebunan, dan pertambangan baik di daratan, pesisir, atau pulau-pulau kecil serta memperbaiki kondisi kerja dan pendapatan yang layak bagi para pekerja dan buruh di sektor pangan;

5. Mengajak seluruh unsur masyarakat sipil untuk memperjuangkan gerakan kedaulatan rakyat di Indonesia.

Demikian Release ini kami buat agar persoalan pangan ini dapat menjadi keprihatinan kita bersama. Pangan adalah hak dasar manusia dan seluruh warga negara. Pemenuhannya harus menjadi tanggung jawab negara.

Narahubung:
1.   Gusti Shabia +62 812-8373-94212. 
2. Afgan +62 813-6151-21313. 
3. Anwar Sastro +62 811-8455-579

Organisasi yang bergabung dengan Komite Rakyat Untuk Transformasi Sistem Pangan:

FIAN Indonesia, Indonesia for Global Justice (IGJ), Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Indonesia Human Rights Committe for Social Justice (IHCS), Aliansi Petani Indonesia (API), Bina Desa, Solidaritas Perempuan, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Yayasan Tananua Flores, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS), FSBKU – KSN, KOBETA, FIELD Indonesia, Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Kediri Bersama Rakyat (KIBAR), Perkumpulan Inisiatif, WALHI Kalteng, FSRP – KSN, FS-Pasopati -KSN, Samawa Islam Transformatif (SIT), Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia (BITRA), Agrarian Resources Center (ARC), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin), Komunitas Desa (Komdes)-Sulawesi Tenggara.

PDF 📄
Tags: Kedaulatan Pangan
Previous Post

Sustainble Trade dalam perspektif Amanat Konstitusi: Kajian terhadap Pasal 33 UUD 1945

Next Post

MENTRANSFORMASI SISTEM PANGAN BERORIENTASI KEDAULATAN PANGAN MELALUI GERAKAN RAKYAT

Related Posts

MENTRANSFORMASI SISTEM PANGAN BERORIENTASI KEDAULATAN PANGAN MELALUI GERAKAN RAKYAT
Publikasi

MENTRANSFORMASI SISTEM PANGAN BERORIENTASI KEDAULATAN PANGAN MELALUI GERAKAN RAKYAT

Juli 26, 2021
RUU Cipta Kerja Adopsi Rezim Pasar Bebas Yang Mengancam Kedaulatan Petani dan Pangan Nasional
Rilis Media

RUU Cipta Kerja Adopsi Rezim Pasar Bebas Yang Mengancam Kedaulatan Petani dan Pangan Nasional

September 24, 2020
Load More
Next Post
MENTRANSFORMASI SISTEM PANGAN BERORIENTASI KEDAULATAN PANGAN MELALUI GERAKAN RAKYAT

MENTRANSFORMASI SISTEM PANGAN BERORIENTASI KEDAULATAN PANGAN MELALUI GERAKAN RAKYAT

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2699 shares
    Share 1080 Tweet 675
  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2682 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2237 shares
    Share 895 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1195 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Isu Lingkungan Hidup dan Iklim di WTO: Untungkan Negara Maju, Rugikan Negara Berkembang

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.