• id Indonesia
  • en English
Kamis, Mei 25, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Artikel

“Negara Anggota G20 Harus Berkomitmen Menyepakati TRIPS Waiver Untuk Mengatasi Ketimpangan Global”

Desember 2, 2021
in Artikel, Pres Release & Statement
Reading Time: 4 mins read
“Negara Anggota G20 Harus Berkomitmen Menyepakati TRIPS Waiver Untuk Mengatasi Ketimpangan Global”
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

C20 – Pernyataan Sikap Working Group Akses Vaksin dan Kesehatan Global Merespon Pembahasan TRIPS Waiver dalam KTM WTO ke-12

Jakarta, 29 November 2021. Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam anggota Civil-20 (C20) Indonesia meminta Presiden Jokowi untuk dapat mendesak Negara Anggota G20, khususnya Uni Eropa, Inggris, Kanada, dan Jepang untuk segera menyepakati TRIPS Waiver dan memintanya untuk tidak menghambat pencapaian kesepakatan TRIPS Waiver di WTO guna mewujudkan akses berkeadilan atas vaksin, obat, dan alat kesehatan terkait Covid19.

Konferensi Tingkat Menteri ke-12 WTO (WTO MC12th) yang tadinya akan dilaksanakan pada 30 November hingga 3 Desember 2021 di Jenewa, telah diumumkan untuk ditunda sebagai akibat dari adanya mutasi virus baru yang sedang merebak di beberapa negara. Penundaan ini disambut baik oleh Kelompok Masyarakat Sipil karena sejumlah kebijakan pembatasan yang dilakukan Swiss sebagai tuan rumah akan berdampak pada kesempatan negara-negara berkembang untuk berpartisipasi secara aktif dan efektif di dalam MC 12th. Penundaan juga akan memberikan kesempatan untuk menyepakati TRIPS Waiver secara lebih leluasa di dalam proses General Council tanpa harus melalui Konferensi Tingkat Menteri.

Kelompok Masyarakat Sipil terus mendorong agar TRIPS Waiver dapat segera disepakati oleh seluruh anggota WTO. Namun, hingga hari ini para pemimpin negara kaya, khususnya yang tergabung dalam G20, masih belum mau memberikan komitmen mengikat terhadap TRIPS Waiver untuk memastikan adanya akses dan distribusi yang adil atas vaksin, obat, dan peralatan medis terkait Covid-19 bagi negara-negara miskin, sehingga pemulihan global dari pandemi bisa tercapai secara inklusif. Padahal, di tengah ancaman mutasi virus yang terus terjadi, penting bagi dunia untuk mempercepat vaksinasi dan memberikan pengobatan yang cepat dan merata.

Faktanya, hingga saat ini Inggris, Uni Eropa, Swiss, dan Norwegia masih terus menghambat pencapaian kesepakatan proposal pengabaian TRIPS (TRIPS Waiver) yang dibahas dalam WTO. Negara kaya dengan sengaja tetap mempertahankan dan mendukung perusahaan farmasi besar untuk memonopoli pengetahuan, produksi, dan harga vaksin dan obat-obatan covid19 melalui aturan perlindungan Hak kekayaan intelektual. Terbaru, Duta Besar Walker dari Selandia Baru secara sepihak juga mengajukan usulan teks yang jelas-jelas tidak dirancang untuk pandemi dan lebih dekat dengan tuntutan liberalisasi bahkan secara khusus mengecualikan diskusi tentang topik TRIPS Waiver. Upaya “Proses Walker” ini hampir sama dengan upaya-upaya sebelumnya seperti Proposal Uni Eropa yang dapat menghalangi kemajuan pembahasan TRIPS Waiver.

Deklarasi Roma telah menegaskan tentang pentingnya imunisasi COVID-19 sebagai barang publik global, serta memastikan adanya akses yang tepat waktu, adil, dan universal ke vaksin yang aman, terjangkau, berkualitas, dan efektif, terapi dan diagnostik, dengan perhatian khusus pada kebutuhan negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Namun, pasca deklarasi ini, tidak ada keseriusan dari negara anggota G20, khususnya EU dan UK untuk melaksanakan komitmennya tersebut.

Dengan beralihnya Presidensi G20 tahun 2020 di bawah kepemimpinan Indonesia, seharusnya dijadikan momentum bagi Presiden Jokowi dalam menjamin terwujudnya solidaritas global yang solid dengan mendorong terlaksananya komitmen negara anggota G20 untuk menjadikan vaksin dan obat-obatan covid19 sebagai barang publik. Dan itu hanya bisa dicapai dengan menyepakati TRIPS Waiver sehingga tidak ada lagi monopoli pengetahuan yang dapat memberikan kontrol kuat bagi perusahaan farmasi besar terkait dengan produksi, harga, dan distribusi. Untuk itu, seluruh negara anggota G20 harus bertanggung jawab secara serius mengatasi ketimpangan akses kesehatan global dalam mengatasi pandemi Covid19 yang disebabkan oleh negara anggota G20 itu sendiri.

Parahnya ketimpangan akses kesehatan dalam mengatasi pandemi telah menutup peluang pemulihan ekonomi yang dibutuhkan oleh negara-negara berpendapatan menengah dan rendah di dunia. Angka vaksinasi di negara-negara berkembang seperti Indonesia masih berada di bawah 50%, sementara negara-negara Afrika bahkan masih di bawah 5% seperti Nigeria yang berada di angka 2,7% dan Tanzania 1,4%. Sementara sejumlah negara maju di Eropa telah mencapai angka di atas 80%. International Chamber of Commerce memprediksi dunia akan menghadapi kerugian hingga USD 9,2 triliun jika gagal memastikan akses vaksin Covid-19 ke negara-negara berkembang dan miskin. Selama pandemi Covid-19 negara-negara berkembang berjuang keras untuk melakukan pengadaan kebutuhan terkait penanganan Covid-19 dengan pendanaan terbatas. Hal ini juga telah mengganggu sistem kesehatan dan pengentasan beberapa masalah kesehatan lain yang serius seperti pada HIV, TB, dan Malaria.

TRIPS Waiver sangat penting untuk memastikan akses vaksin, obat, dan peralatan medis yang dibutuhkan terkait Covid-19. Dengan menyepakati TRIPS Waiver maka akan membuka pemaksimalan kapasitas manufaktur yang tersedia di berbagai negara di dunia, memastikan harga yang terjangkau, dan mendukung transfer teknologi ke negara berkembang. Proposal TRIPS Waiver yang diajukan oleh India dan Afrika Selatan telah didukung oleh mayoritas anggota WTO termasuk Indonesia, organisasi internasional seperti WHO, UNAIDS, dan UNCTAD, hingga akademisi dan organisasi masyarakat sipil di seluruh dunia.

Civil20 melalui Vaccines Access and Global Health Working Group mendesak kepada Negara-negara maju khususnya negara-negara G20 untuk segera mendukung TRIPS Waiver dan menghentikan segala upaya yang menghambat kemajuan pembahasan proposal. Komitmen untuk pemulihan global yang terus digaungkan oleh pemimpin dunia akan sia-sia jika akses vaksin tidak segera terwujud, terlebih dunia terus berlomba dengan mutasi virus yang akan terus terjadi jika masih ada negara-negara yang tertinggal dalam vaksinasi Covid-19.

C20 – Vaccine Access and Global Health Working Group:
Indonesia for Global Justice – Agung Prakoso – agung.prakoso@igj.or.id
Oxfam Indonesia – Tatat – ttatat@oxfam.org.uk
Yayasan Spirita – Daniel Marguari – danielmarguari@gmail.com
The Prakarsa – Eka Afrina – eafrina@theprakarsa.org
AIDS Healthcare Foundation – Asep Eka Nur Hidayat – asep.nurhidayat@ahf.org 
Human Initiative – Kaimuddin – kaimuddin@human-initiative.org
Indonesia AIDS Coalition – Ferry Norila – fnorila@iac.or.id
Jaringan Indonesia Positif – Meirinda Sebayang – meirindas@gmail.com
Yappika Actionaid – Indira Hapsari – indira.hapsari@yappika-actionaid.or.id
Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum – Arshinta – arshinta.arshinta@gmail.com
Yayasan Penabulu – Dini – Dini.andria@penabulu.id

PDF 📄
Previous Post

Bahaya Indonesia Melakukan Liberalisasi Perdagangan Digital

Next Post

Pernyataan Bersama
Komite Rakyat untuk Transformasi Sistem Pangan

Related Posts

HATI-HATI: ADA POTENSI KERENTANAN DOMINASI SURAT UTANG DOMESTIK PEMERINTAH INDONESIA
Artikel

HATI-HATI: ADA POTENSI KERENTANAN DOMINASI SURAT UTANG DOMESTIK PEMERINTAH INDONESIA

Mei 22, 2023
Pengujian Formil UU No. 6/2023 tentang Penetapan PERPU No.2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, Esensinya adalah Menguji Putusan MK itu Sendiri
Gerak Lawan

Pengujian Formil UU No. 6/2023 tentang Penetapan PERPU No.2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, Esensinya adalah Menguji Putusan MK itu Sendiri

Mei 17, 2023
Load More
Next Post
Pernyataan BersamaKomite Rakyat untuk Transformasi Sistem Pangan

Pernyataan Bersama
Komite Rakyat untuk Transformasi Sistem Pangan

covid-19 widget

Popular Post

  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2741 shares
    Share 1096 Tweet 685
  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2722 shares
    Share 1089 Tweet 681
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Isu Lingkungan Hidup dan Iklim di WTO: Untungkan Negara Maju, Rugikan Negara Berkembang

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.