• id Indonesia
  • en English
Selasa, Februari 7, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Kampanye Human Right

Point penting dari diskusi Panel Dalam First Session IGWG Meeting on Binding Treaty for TNCs (6-10 July 2015):

Desember 23, 2016
in Human Right, Uncategorized
Reading Time: 1 min read
Oral Intervention Indonesia Focal Point On The 2nd Session of The Open-ended Intergovernmental Working Group on TNCs and Other Business Enterprises With Respect To Human Rights
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panel 1

  • Intinya tidak ada pertentangan antara The GP dengan legally binding treaty process, karena keduanya kompelementer. Legally binding treaty process bukan untuk menggantikan The GP, bahkan proses ini akan memperkuat komitmen Negara dalam mengimplementasikan Natinal Action Plans on Business and Human Rights. Pernyataan Pemerintah Indonesia sangat serupa, dan hendak menjadikan proses ini sebagai bagian dari penyusunan National Action Plans di Indonesia.

Panel 2

  • Mendiskusikan tentang beberapa hal, diantaranya: terkait dengan CSR yang selama ini digunakan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas dampak yang ditimbulkan dari kegiatan usahanya. CSR bukan human rights jadi tidak bisa dikatakan bahwa dengan CSR maka perusahaan telah menghormati HAM.
  • Perlunya memasukan prinsip hak atas pembangunan. Hal ini karena selama TNCs memiliki peran cukup besar dalam pembangunan khususnya dalam melakukan investasi. Prinsip hak atas pembangunan bisa menyeimbangkan antara penegakan atas HAM dan kepentingan investasi untuk pembangunan.
  • Pertimbangan agar binding treaty dapat mencakup IFIs dan tidak hanya Negara. Jika hanya melihat hanya Negara yang menjadi pihak dalam treaty maka dianggap sebagai satu kemunduran. Dalam diskusi tersebut perlu juga mendorong pembentukan sebuah badan supervisory dimana pihak bisnis bisa berkontribusi memberikan pandangannya. (Kritisasi: Perlu hati2 atas point ini dimana TNCs bisa menjadi subyek HAM dan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Negara – Ada tulisan bagus dari FIAN International- Terlampir).

Baca Selengkapnya ⇒ Point diskusi Panel IGWG Meeting

PDF 📄
Previous Post

Laporan Agenda Indonesia Focal Point for TNCs Crimes Advocacy

Next Post

Report on the first session of the open-ended intergovernmental working group on transnational corporations and other business enterprises with respect to human rights, with the mandate of elaborating an international legally binding instrument

Related Posts

LAPORAN PENILAIAN KESETARAAN DAN AKSEPTABILITAS SISTEM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL INDONESIA SERTA PLN TERHADAP SPS ADB
IGJ On Media

LAPORAN PENILAIAN KESETARAAN DAN AKSEPTABILITAS SISTEM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL INDONESIA SERTA PLN TERHADAP SPS ADB

Februari 6, 2023
TERASI PANGAN: Hak-Hak Petani Dikebiri, Pemerintah Dukung UPOV 1991 yang Melindungi Korporasi dan Investasi
Gerak Lawan

TERASI PANGAN: Hak-Hak Petani Dikebiri, Pemerintah Dukung UPOV 1991 yang Melindungi Korporasi dan Investasi

Januari 24, 2023
Load More
Next Post
Report on the first session of the open-ended intergovernmental working group on transnational corporations and other business enterprises with respect to human rights, with the mandate of elaborating an international legally binding instrument

Report on the first session of the open-ended intergovernmental working group on transnational corporations and other business enterprises with respect to human rights, with the mandate of elaborating an international legally binding instrument

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2604 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2590 shares
    Share 1036 Tweet 648
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Cerita Dari Pelosok Negeri: Aksi Kolektif Gerakan Sosial Indonesia Merespon Covid19

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.