• id Indonesia
  • en English
Selasa, Februari 7, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Publikasi

Rilis IGJ Tentang Rancangan Perpres terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)

Agustus 4, 2017
in Publikasi, Rilis Media, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IGJ: Perpres TKDN Harus Menjadi Kekuatan Posisi Runding Indonesia Dengan Uni Eropa

Jakarta, 3 Agustus 2017. Indonesia for Global Justice (IGJ) mendukung langkah Pemerintah Indonesia dalam pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN.

Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menyusun Peraturan presiden tentang TKDN guna mendorong pemanfaatan potensi dalam negeri serta untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, menyatakan Perpres ini adalah langkah tepat yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam rangka memperkuat daya saing industry nasional guna menjadi pemain dalam Global Value Chains.

“kebijakan ini sangat strategis bagi pembangunan industry nasional dan akan memberikan efek domino yang cukup besar bagi perekonomian nasional. Sehingga, Indonesia semakin berpeluang menjadi pemain aktif dalam agenda Global Value Chains”, ujar Rachmi.

Namun, Rachmi mengingatkan Pemerintah agar kebijakan TKDN ini jangan sampai kandas ditengah jalan. Hal ini dikarenakan, perundingan Indonesia di berbagai kerjasama perdagangan internasional, khususnya dalam EU CEPA dan RCEP. Pasalnya, Perjanjian perdagangan bebas melarang ketentuan kewajiban TKDN.

Menurut IGJ, berkaca pada pengalaman Vietnam yang menandatangani CEPA dengan EU, bahwa bab investasi Vietnam-EU CEPA, khususnya aturan tentang Performance Requirements melarang Negara untuk mensyaratkan atau mewajibkan konten lokal dalam sebuah investasi atau sektor industry tertentu. Begitu pun dalam Scooping Paper Indonesia-EU CEPA juga disebutkan bahwa coverage aturan Investasi perlu mempertimbangkan penerapan tentang ketentuan Performance Requirements yang melarang adanya kewajiban konten lokal.

Rachmi menambahkan, selama ini di dalam forum perdagangan multilateral, EU selalu menyuarakan negative terhadap kebijakan investasi Indonesia, khususnya terkait dengan kebijakan TKDN yang diterapkan baik dalam sector elektronik, telekomunikasi, sector tambang, migas, dan listrik, maupun sector retail. EU menganggap bahwa kebijakan ini menjadi non-tarrif barriers dalam perdagangan dan merugikan investornya.

Dalam putaran perundingan ke-3 Indonesia-EU CEPA yang akan berlangsung 10-17 September 2017, di Brusels, Rachmi meminta agar kebijakan TKDN harus menjadi kekuatan posisi runding Indonesia.

“Pemerintah Indonesia harus konsisten dalam menerapkan kebijakan TKDN ini. Jangan sampai, hanya karena EU CEPA kebiijakan ini harus dibatalkan. Justru seharusnya, Kebijakan TKDN ini harus menjadi posisi runding yang kuat bagi Indonesia terhadap Uni Eropa, sehingga kerjasama ini dapat membuka ruang bagi pertumbuhan industry nasional, bukan kembali mengkerdilkan atau bahkan mematikan Industri nasional akibat pembukaan akses barang impor diseluruh aktivitas ekonomi”, tegas Rachmi.*

 

PDF 📄
Previous Post

RCEP misses deadline, again

Next Post

Implementasi TKDN Harus Tepat

Related Posts

LAPORAN PENILAIAN KESETARAAN DAN AKSEPTABILITAS SISTEM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL INDONESIA SERTA PLN TERHADAP SPS ADB
IGJ On Media

LAPORAN PENILAIAN KESETARAAN DAN AKSEPTABILITAS SISTEM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL INDONESIA SERTA PLN TERHADAP SPS ADB

Februari 6, 2023
TERASI PANGAN: Hak-Hak Petani Dikebiri, Pemerintah Dukung UPOV 1991 yang Melindungi Korporasi dan Investasi
Gerak Lawan

TERASI PANGAN: Hak-Hak Petani Dikebiri, Pemerintah Dukung UPOV 1991 yang Melindungi Korporasi dan Investasi

Januari 24, 2023
Load More
Next Post
Implementasi TKDN Harus Tepat

Implementasi TKDN Harus Tepat

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2604 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2590 shares
    Share 1036 Tweet 648
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Cerita Dari Pelosok Negeri: Aksi Kolektif Gerakan Sosial Indonesia Merespon Covid19

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.