• id Indonesia
  • en English
Kamis, Februari 9, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Artikel

Short Course Patent Opposition: Upaya lain dalam Memastikan Akses Obat

Mei 14, 2022
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
Short Course Patent Opposition: Upaya lain dalam Memastikan Akses Obat
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pada Kamis, 12 Mei 2022, Indonesia for Global Justice menggelar Short Course: Understanding Patent Opposition guna memberikan pemahaman terkait oposisi paten. Kegiatan ini diikuti oleh 22 peserta yang berasal dari Organisasi Masyarakat Sipil, Jaringan Advokat, hingga Mahasiswa. Oposisi paten diharapkan menjadi salah satu langkah progresif dalam memastikan akses obat di Indonesia.

Kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi oleh ahli kekayaan intelektual dan diskusi bersama peserta. Materi yang disampaikan berupa pendahuluan bagaimana paten menyebabkan hambatan pada akses obat. Kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah dalam mengajukan pre-grant dan post-grant opposition.

Selama ini akses obat murah mengalami tantangan besar yang disebabkan oleh hambatan kekayaan intelektual melalui rezim Trade Related Aspects on Intellectual Property Rights (TRIPS). Rezim ini memberikan hak monopoli pada perusahaan farmasi untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya selama 20 tahun. Hak monopoli ini mencegah adanya upaya untuk memproduksi obat esensial oleh pihak lain sehingga harganya menjadi sangat mahal karena dikontrol sepenuhnya oleh perusahaan farmasi.

Tantangan lainnya, pemegang paten seringkali berupaya untuk memperpanjang paten yang mereka miliki. Umumnya mereka mendaftarkan paten baru atas obat yang telah memiliki paten melalui beberapa perubahan yang dianggap sebagai sebuah “inovasi baru” termasuk perubahan-perubahan kecil seperti mengubah obat dari bubuk menjadi pil ataupun injeksi atau melakukan sedikit penyesuaian bahan.

Untuk itu, penguatan pemahaman pada oposisi paten diharapkan dapat memicu langkah baru dalam memastikan akses obat melalui pre-grant dan post-grant opposition terhadap paten obat.

PDF 📄
Previous Post

Rilis Bersama Indonesia for Global Justice (IGJ) dan Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) Hari Buruh Sedunia 2022

Next Post

RUU Perubahan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan : Kedok Melegalkan UU Cipta Kerja yang Inkonstitusional

Related Posts

Kampanye

Tanpa Partisipasi Publik,Perundingan Indonesia-EU CEPA Berpotensi Menimbulkan Krisis Multidimensi di Indonesia

Februari 9, 2023
LAPORAN PENILAIAN KESETARAAN DAN AKSEPTABILITAS SISTEM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL INDONESIA SERTA PLN TERHADAP SPS ADB
IGJ On Media

LAPORAN PENILAIAN KESETARAAN DAN AKSEPTABILITAS SISTEM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL INDONESIA SERTA PLN TERHADAP SPS ADB

Februari 6, 2023
Load More
Next Post
RUU Perubahan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan : Kedok Melegalkan UU Cipta Kerja yang Inkonstitusional

RUU Perubahan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan : Kedok Melegalkan UU Cipta Kerja yang Inkonstitusional

covid-19 widget

Popular Post

  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2608 shares
    Share 1043 Tweet 652
  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2594 shares
    Share 1038 Tweet 649
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2237 shares
    Share 895 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Cerita Dari Pelosok Negeri: Aksi Kolektif Gerakan Sosial Indonesia Merespon Covid19

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.