• id Indonesia
  • en English
Kamis, Maret 30, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Gerak Lawan

Siaran Pers Gerak Lawan : “Menggagas Alternatif Dunia tanpa Bank Dunia”

Agustus 16, 2018
in Gerak Lawan, Kampanye, news, Publikasi, Uncategorized, Update From Koalisian
Reading Time: 4 mins read
Siaran Pers Gerak Lawan : “Menggagas Alternatif Dunia tanpa Bank Dunia”

(https://anti-box.com)

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Gerak Lawan
(Gerakan Rakyat Melawan Neokolonialisme dan Imperialisme)

“ Menggagas Alternatif Dunia tanpa Bank Dunia ”

Jakarta, 16 Agustus 2018-Pada Oktober 2018, Indonesia akan menjadi tuan rumah pelaksanaan pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF. Pertemuan Tahunan itu dilakukan  di  tengah  situasi  meningkatnya  ketimpangan,  pemiskinan  dan pelanggaran HAM yang justru diakibatkan oleh kehadiran Bank Dunia maupun Institusi Keuangan Internasional sejenis. Hari ini Bank Dunia juga hadir di Indonesia dengan agenda berbahayanya untuk mengintervensi berbagai kebijakan dan program, seperti Reforma Agraria, Dana Desa, Kebijakan Buruh Migran, dan lain sebagainya.

Sejak tahun 1967, IMF dan Bank Dunia, secara paralel dan berkolaborasi satu sama lain, melalui pinjaman maupun proyek yang didanai telah menghasilkan berbagai persoalan dan pelanggaran HAM. Merah Johansyah dari Jaringan Advokasi Tambang menyatakan, “Kenyataannya, banyak bantuan dari Lembaga Keuangan Internasional justru  membuat  banyak  Negara  terjebak  dalam  utang  berkepanjangan.  Bahkan sistem “ekonomi keruk” telah melapangkan jalan bagi pemilik capital atas sumber- sumber kekayaan ekonomi di Negara-negara penghutang. Kondisi yang melahirkan situasi  kemiskinan  di  Negara dunia ketiga dan kesejahteraan di Negara industri maju saat ini. Proyek dan program utang luar negeri atas sponsor lembaga kreditor seperti  IMF,  Bank  Dunia,  ADB,  JBIC,  dll,  telah  menumbuhkan  biaya  sosial  yang sangat besar, mulai dari pengusiran paksa, penggusuran, kerusakan lingkungan dan korupsi”.

Senada, Dinda N. Yura dari Solidaritas Perempuan juga menyatakan bahwa, “Meningkatnya ketimpangan, ketidakadilan dan pemiskinan,   tidak terlepas dari peran IMF dan Bank Dunia yang telah menjebak Indonesia dalam sistem ekonomi politik global yang mengejar pertumbuhan ekonomi semata dan mengabaikan kesejahteraan  rakyat   serta   kelestarian   dan   keberlanjutan   lingkungan   sebagai sumber kehidupan. Dalam sistem ekonomi yang demikian, perempuan tidak diperhitungkan   sebagai   kelompok   yang   produktif   sehingga   kepentingan   dan suaranya juga dianggap tidak perlu diperhitungkan.  Lebih jauh lagi, sistem ekonomi yang demikian juga menghilangkan pengalaman, pengetahuan, kearifan lokal, dan kedaulatan    rakyat,    terutama    perempuan    atas  pengelolaan    sumber-sumber kehidupan,” lanjutnya.

Intervensi Bank Dunia juga mengakibatkan perubahan kebijakan negara untuk melancarkan   investasi   dan   privatisasi   sektor-sektor   publik   yang   seharusnya menjadi  hak  dasar  warga  negara.  Sigit  Karyadi Budiono  dari  Koalisi  Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA) menyatakan, “Selama lebih dari satu dekade terakhir Indonesia   telah   menyaksikan   berbagai   perubahan   kebijakan   di   sektor   air  berdasarkan  model keberlanjutan  keuangan  yang  diajukan  oleh  lembaga-lembaga internasional  berdasarkan  prinsip-prinsip  pasar  seperti  pemulihan  biaya  penuh (full cost recovery), rasionalisasi tarif air, privatisasi dan kemitraan publik swasta baik di perkotaan, pedesaan serta pertanian. Langkah – langkah yang bermuara pada privatisasi, komersialisasi dan komodifikasi air dan ditandai dengan beralihnya kendali air sistem pelayanan publik ketangan perusahaan dan mekanisme pasar. Warga masyarakat mengalami dampak buruk akibat berbagai persyaratan tersebut, terutama masyarakat miskin dan masyarakat yang terpinggirkan.”

Sementara, Zainal Arifin Fuad dari Serikat Petani Indonesia memaparkan, bahwa WB, sebagai lembaga pendanaan pembangunan dunia, menerapkan berbagai model mega proyek yang dilaksanakan untuk meningkat pertumbuhan ekonomi dimana hal  ini  berimbas  kepada  maraknya  perampasan  lahan  dan  penggusuran  rumah- rumah petani di berbagai belahan dunia.

“Bukan hanya dalam pembangunan infrastruktur, kini Bank Dunia telah masuk ke ranah agraria dengan konsep reforma agrarianya. Konsep reforma agraria tersebut dapat disebut juga sebagai Reforma agraria berbasis pasar (Market-led Agrarian Reform). Konsep ini bukan menekankan kepada redistribusi lahan secara adil, kepenguasaan  tanah  para  petani  penggarap  dan  pengelolaan  berbasis  keluarga, akan tetapi hanya menekankan kepada masalah monetisasi lahan, yang dampaknya akan  membentuk  penguasaan  oleh  individu-individu  dan  memudahkan  infiltrasi kapital” paparnya.

Masih  menurut  Zainal,  Bank  Dunia  juga  berperan  dalam  pembiayaan  kebijakan REDD/REDD+ yang melegalisasi perdagangan karbon dan menempatkan korporasi sebagai aktor utama dalam pencegahan perubahan iklim bukannya. Hal ini justru kontraproduktif melihat korporasi merupakan penyumbang utama emisi karbon.

MF   dalam   kebijakan   safeguardnya   bertumpu   pada   liberalisasi,   privatisasi   dan  deregulasi yang mengakibatkan pendegradasian kedaulatan negara. Sektor-sektor vital yang menguasai hajat hidup orang banyak diserahkan kepada masalah sektor swasta agar mekanisme ataupun waktu pembayaran hutang dapat berjalan lancar. “Imbasnya, kesejahteraan petani menjadi terabaikan dan menjadi sasaran utama pemiskinan. Contohnya seperti kebijakan pencabutan subsidi BULOG ketika Indonesia menandatangani LoI IMF yang menyebabkan terbukanya keran impor besar-besaran di Indonesia,” lanjut Zainal.

Marthin Hadiwinata selaku Ketua Harian KNTI menyatakan, “skema privatisasi pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil melalui UU No. 27/2007 telah membuka ruang kepada korporasi untuk melakukan perampasan pesisir laut yang setelah perlawanan rakyat menjadi skema perizinan. Bank dunia juga mendorong proyek konservasi dengan berbasis hutang, yang terbukti telah gagal dan tidak lepas dari praktek korupsi dan terpenting tidak berbasiskan konservasi oleh rakyat dan untuk rakyat. Terkini dalam revisi UU Perikanan, terdapat intervensi untuk memaksakan skema Rights-Based Fisheries (Perikanan Berbasis Hak) dimana memiliki semangat untuk mengekslusi pelaku nelayan skala kecil.”

Tidak hanya mengakibatkan berbagai persoalan pelanggaran HAM kehadiran Bank Dunia dan IMF juga mengancam kedaulatan negara. Koordinator Riset dan Advokasi  Indonesia  for  Global  Justice,  Rahmat  Maulana Sidik  menegaskan, “WB-IMF mendorong kebijakan investasi yang melemahkan kedaulatan negara, dimana kedua institusi tersebut mengharuskan setiap negara membuat kebijakan investasi yang membuka akses pasar seluas-luasnya di negara berkembang bagi investor. Bahkan, dari kebijakan investasi tersebut negara-negara berkembang dilarang melakukan pembatasan-pembatasan terhadap mobilitas modal investor. Dengan  kata  lain,  peran  negara  semakin  minimal  dalam  mengatur  investasi  di negara  nya.  Selain  itu,  negara  dihadapkan  oleh  ancaman gugatan  investor  asing melalui mekanisme ICSID dan ISDS.”

Di sisi lain, berbagai komunitas telah memiliki sistemnya sendiri termasuk pengetahuan, pengalaman dan kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan. Termasuk di dalamnya praktik-praktik pengelolaan pangan  yang subsisten dan berorientasi pada keberlanjutan ekologi dan lingkungan. Praktik-praktik yang demikian tidak hanya memenuhi kebutuhan komunitas, tetapi juga berkontribusi dalam melestarikan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan. Dalam berbagai konteks di atas, mengkritisi Bank Dunia, IMF, dan sistem politik ekonomi global harus dilakukan secara menyeluruh. Menggagas  dan  mendorong  terwujudnya  sebuah  tatanan  ekonomi  politik  baru tanpa Neoliberalisme dan Imperialisme, dan dibangun berdasarkan kekuatan dan kedaulatan rakyat adalah keharusan sejarah.

Gerak Lawan

CP:

Sigit Karyadi Budiono -KRuHA: sigit@kruha.org

Zainal Arifin Fuad – SPI : 081289321398

Rahmat Maulana Sidik-IGJ : 085362388909, rmaulanasidik55@gmail.com

Marthin Hadiwinata-KNTI: +62 812-8603-0453, hadiwinata.ahmad@gmail.com

Dinda Nuur Annisaa Yura: 081818722510, nisaa@solidaritasperempuan.org

Yuyun Harmono: +62 813-8507-2648, harmono@gmail.com

Download >>>Siaran Pers Gerak Lawan

PDF 📄
Tags: EkonomiGerak LawanIMFNelayanPetaniReforma AgrariaWorld Bank
Previous Post

Ombudsman Awasi Revisi Aturan Pemerintah Terkait Rekomendasi WTO

Next Post

Gerak Lawan Gagas Alternatif Dunia Tanpa Bank Dunia

Related Posts

Sustainble Trade dalam perspektif Amanat Konstitusi: Kajian terhadap Pasal 33 UUD 1945
Publikasi

Sustainble Trade dalam perspektif Amanat Konstitusi: Kajian terhadap Pasal 33 UUD 1945

Juli 22, 2021
Photo by Susmita Saha on Unsplash
Pres Release & Statement

Pernyataan Sikap Bersama Kelompok Masyarakat Sipil dan Organisasi Nelayan Terhadap Negosiasi Subsidi Perikanan di WTO

Juli 15, 2021
Load More
Next Post
Gerak Lawan Gagas Alternatif Dunia Tanpa Bank Dunia

Gerak Lawan Gagas Alternatif Dunia Tanpa Bank Dunia

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2698 shares
    Share 1079 Tweet 675
  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2682 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2237 shares
    Share 895 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1195 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Isu Lingkungan Hidup dan Iklim di WTO: Untungkan Negara Maju, Rugikan Negara Berkembang

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.