• id Indonesia
  • en English
Selasa, Februari 7, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Kampanye Ekonomi Rakyat

Warteg Versus Perusahaan Besar

November 4, 2013
in Ekonomi Rakyat, Kampanye
Reading Time: 2 mins read
Warteg Versus Perusahaan Besar
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH SBY menampakkan dirinya sebagai pemerintahan yang anti rakyat. Ditengah tontonan korupsi pajak triliunan rupiah yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan raksasa dan orang-orang kaya di Republik ini, pada saat yang sama pemerintah hendak memungut pajak dari orang-orang miskin, rumah-rumah makan skala kecil, warung tegal dan sejenisnya.

Tidak tanggung-tanggung pemerintah akan memungut pajak 10 persen dari rumah makan kecil tempat rakyat bertahan hidup dalam tekanan krisis, kemiskinan, pengangguran dan PHK. Nilai sebesar itu setara dengan seluruh  keuntungan yang mungkin diraih oleh seluruh warteg-warteg. Itu berarti jerih payah dan keringat rakyat yang tertatih-tatih hendak disedot juga oleh penguasa negeri ini.

Padahal usaha-usaha rakyat tersebut  setiap hari berada dibawah tekanan dan ancaman penggusuran dari pemerintah sendiri. Dalam rekaman publik, pemerintah SBY dan pemerintah DKI Jakarta dan juga pemerintah kota-kota besar lainnya di indonesia adalah pihak yang sangat agresif menggusur PKL, Warteg dll.

Kebijakan pemerintah SBY, Fauzi Bowo Gubernur DKI Jakarta,  kali ini semakin menunjukkan wataknya sebagai rezim yang anti rakyat. Selama ini pemerintah menekan kehidupan rakyat dengan berbagai pajak dan pungutan yang memberatkan yang menjadi sumber hancurnya usaha-usaha kecil. Satu sisi pemerintah menaikan cukai dan berbagai jenis pajak dan pungutan kepada rakyat, sementara pada sisi membebaskan pajak bagi perusahaan-perusahaan besar khususnya asing yang merampok sumber daya alam Indonesia.

Jika kita lihat komposisi penerimaan negara sebagaimana yang tercermin dalam APBN sebagian besar sumber penerimaan pemerintah berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat indonesia. Sebanyak 37,66 persen atau sekitar  Rp 319.610 trilun  berasal dari PPh, sebanyak 27,53 persen atau sebesar Rp 233.649 berasal dari PPN, sebayak 6,4 persen atau sebesar Rp 54,4 trilun berasal dari cukai. Sedangkan penerimaan sumber daya alam dari minyak bumi hanya 7,35 persen atau sebesar Rp 62,352 triliun, sebanyak 3,49 persen atau Rp 29,647 dari penerimaan ekploitasi gas. Secara keseluruhan penerimaan sumber daya alam hanya sebebsar 12,22 persen atau sebesar Rp 103,693 triliun (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tahun 2009).

Padahal pemerintah telah memberikan fasilitas yang luar biasa besarnya terhadap pengusaha besar. Pengusaha asing boleh menguasai tanah dalam jangka waktu 95 tahun dalam skala yang sangat luas dan tidak ada batasannya. Pemerintah juga memberikan fasilitas keringanan pajak dalam berbagai bentuk seperti tax holiday, dan berbagai kemudahan dibidang perijinan dan lain sebagainya. Sementara pada saat yang sama usaha-usaha yang dikerjakan oleh rakyat setiap hari berada dibawah ancaman perampasan tanah dan penggusuran.

Selain itu pemerintah memberikan banyak sekali dukungan finansial kepada perusahaan besar khususnya perusahaan asing melalui stimulus fiskal atau sejenis pajak yang ditanggung oleh pemerintah dan tidak perlu dibayarkan oleh pengusaha. Pemerintah juga memberikan kemudahan kepada pengusaha besar dalam memperoleh fasilitas kredit, dana liquiditas bagi perbankkan yang bangkrut. Ketika-usaha-usaha besar itu bangkrut baik karena korupsi maupun karena manajemen yang buruk, pemerintah yang  menanggung seluruh utang-utang mereka. Kasus bailout Bank Century menunjukkan betapa pemerintah dan pengusaha secara bersama-sama melakukan kejahatan ekonomi dengan merampok uang rakyat.

Maka atas dasar hal di atas, kami menyatakan menolak tindakan pemerintah memeras rakyat kecil dan menuntut pengusutan tuntas korupsi dugaan pajak yang dilakukan oleh Newmont, Freeport, Chevron, Group Bakri, Bank Century, dan korupsi perusahaan besar lainnya yang mengeruk kekayaan alam Indonesia. Kami mendesak rezim SBY untuk mundur karena tidak mampu memberantas korupsi, membiarkan kekayaan alam Indonesia dirampok perusahaan asing dan bahkan telah menjadi bagian dari seluruh masalah korupsi di Republik ini.

Jakarta, 4 Desember 2010

PETISI 28

Artikel ini dimuat juga diFTW edisi Desember 2010

 

PDF 📄
Previous Post

Menteri Gita Wiryawan Perparah Impor Pangan

Next Post

Inisiatif Trade in Value-Added (TiVA) dalam WTO

Related Posts

LAPORAN PENILAIAN KESETARAAN DAN AKSEPTABILITAS SISTEM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL INDONESIA SERTA PLN TERHADAP SPS ADB
IGJ On Media

LAPORAN PENILAIAN KESETARAAN DAN AKSEPTABILITAS SISTEM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL INDONESIA SERTA PLN TERHADAP SPS ADB

Februari 6, 2023
TERASI PANGAN: Hak-Hak Petani Dikebiri, Pemerintah Dukung UPOV 1991 yang Melindungi Korporasi dan Investasi
Gerak Lawan

TERASI PANGAN: Hak-Hak Petani Dikebiri, Pemerintah Dukung UPOV 1991 yang Melindungi Korporasi dan Investasi

Januari 24, 2023
Load More
Next Post
Inisiatif Trade in Value-Added (TiVA) dalam WTO

Inisiatif Trade in Value-Added (TiVA) dalam WTO

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2605 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2590 shares
    Share 1036 Tweet 648
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Cerita Dari Pelosok Negeri: Aksi Kolektif Gerakan Sosial Indonesia Merespon Covid19

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.