• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

G20 Jangan Hambat Pencapaian Ekonomi RI

Juli 7, 2017
in Berita IGJ, Uncategorized @id
Home Media Berita IGJ
946
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, (Analisa). Dorongan dan hasil pertemuan kelom­pok ekonomi utama G20 yang saat ini se­dang berlangsung di Hamburg, Jerman, di­ha­rapkan tidak sampai menghambat pen­capaian kebijakan ekonomi nasional Indonesia.

“Jangan sampai, reformasi kebijakan perdagangan dan investasi ini nantinya akan menghambat pencapaian paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo untuk me­ningkatkan daya saing nasional,” kata Di­rek­tur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti di Jakarta, Ka­mis (6/7).

Menurutnya, dorongan G20 untuk men­disiplinkan sejumlah regulasi domestik untuk selaras dengan kebijakan perdagang­an dan investasi internasional akan semakin mempersempit ruang kebijakan Pemerintah Indonesia.

Semakin sempitnya ruang kebijakan itu juga terkait dengan pene­gakan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat membuat peran pemerintah pusat menjadi sama atau berada di bawah investor.

“Perlu diingat, Pemerintah Indonesia sudah diprotes dan digugat banyak negara akibat menerapkan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat untuk memperkuat in­dus­tri hilir, persyaratan kandungan lokal, dan pembatasan impor di sektor tertentu,” jelasnya.

Untuk itu, IGJ menilai agenda G20 da­lam memerangi protek­sionisme melalui reformasi kebijakan perdagangan dan inves­tasi internasional harus disikapi secara hati-hati oleh pemerintah karena hal itu akan menjadi pukulan balik bagi Indonesia.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia diha­rapkan jangan sampai kehi­langan momentum terkait dengan perundingan Kese­pakat­an Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau CEPA antara Indonesia dengan Uni Eropa.

“Pemerintah Indonesia perlu melan­jutkan negosiasi aktif dengan Uni Eropa perihal penerapan CEPA yang baru saja menyelesaikan negosiasi putaran keduanya pada Januari 2017. Indonesia perlu ber­gerak cepat apabila tidak ingin kehilangan momentum,” kata peneliti Center for Indonesia Policy Studies, Hizkia Respatiadi.

Menurut Hizkia, RI-Uni Eropa memang telah menyepakati kerangka acuan pada April 2016. Namun, masih banyak hal yang harus disepakati kedua belah pihak, terma­suk mengenai hambatan perda­gangan.

Perjanjian itu, ujarnya, sangat krusial untuk meningkatkan daya saing Indonesia di dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Saat hambatan perdagangan dalam MEA dikurangi, perusahaan-perusahaan yang berasal dari negara-negara Uni Eropa akan memilih untuk melakukan investasi di negara-negara ASEAN yang memiliki perjanjian CEPA dengan mereka,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian perundingan kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa dalam kerangka Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dengan melakukan pertemuan intersesi pada 6-9 Juni 2017 di Brussels, Belgia.

Direktur Jenderal Perundingan Perda­gangan Internasional Kementerian Perda­gang­an Iman Pambagyo mengatakan per­temuan intersesi tersebut dilakukan sebe­lum putaran ketiga perundingan IEU-CEPA yang akan berlangsung pada September 2017.

Iman mengatakan selama pertemuan intersesi dilakukan pem­bicaraan intensif mengenai rancangan teks perjanjian pada beberapa sektor seperti perdagangan barang, ketentuan asal barang, perda­gangan jasa, investasi, Hak Kekayaan Intelek­tual,dan kerja sama ekonomi dan pening­katan kapasitas. (Ant)

http://harian.analisadaily.com/headline/news/g20-jangan-hambat-pencapaian-ekonomi-ri/373626/2017/07/07

Previous Post

Indonesia Harus Hati-hati Bahas Refomasi Kebijakan Perdagangan di G20

Next Post

Sikap Masyarakat Sipil Jelang KTT G20 di Jerman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia