• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Lindungi Kedaulatan Pangan, Negosiasi Harus Dihentikan

Desember 5, 2013
in Galeri Kegiatan
Home Media Galeri Kegiatan
944
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IGJ Update – KTM IX WTO, Nusa Dua, Bali. 3-6 Desember 2013.

Dialog Pemerintah RI – Masyarakat Sipil Indonesia:

“Lindungi Kedaulatan Pangan, Negosiasi Harus Dihentikan”

  Nusa Dua, 5 Desember 2013. Pemerintah Indonesia akhirnya mau berdialog dengan masyarakat sipil Indonesia pada (5/12) disela-sela perundingan WTO di Nusa Dua, Bali. Beberapa organisasi masyarakat sipil bertemu dengan Ketua Delegasi Indonesia, Bayu Krisnamurthi, yang juga sebagai wakil menteri perdagangan Indonesia. Organisasi yang hadir diantaranya Indonesia for Global Justice, Resistance Against Globalisation, Third World Network Indonesia, Walhi, dan Komphalindo.

Dialog ini dilakukan atas desakan masyarakat sipil Indonesia yang khawatir terhadap posisi Pemerintah Indonesia di dalam perundingan Paket Bali WTO. Hingga saat ini Paket Bali belum berhasil mendapatkan kesepakatan akibat kebuntuan perundingan dalam Perjanjian Pertanian, khususnya Proposal G33 terkait public stockholding, dan Perjanjian trade facilitation.   Hingga saat ini, India masih mempertahankan posisinya dalam perundingan Paket Bali dengan menolak Peace Clause yang diusulkan oleh AS dan menginginkan adanya solusi permanen dari perundingan Proposal G33. Namun, sebaliknya Indonesia secara aktif berperan sebagai fasilitator dan  ikut serta dalam menekan India untuk menerima Peace Clause bersama-sama dengan AS dan UE.

Dalam dialog tersebut, Bayu mengatakan bahwa masalah dalam Proposal G33 bukan masalah Indonesia, tetapi India. Selama ini subsidi dan public stockholding Indonesia baru sekitar 7-8% dari 10% batas maksimal jumlah produksi yang dibolehkan dalam aturan WTO. Ia juga menyatakan bahwa India sangat egois dengan tidak merubah posisinya demi kepentingan Pemilu dalam negerinya pada 2014 mendatang.   Dalam kesempatan yang sama, Indonesia for Global Justice menyatakan, bahwa sebagai Ketua G33 seharusnya Indonesia bisa bersama-sama dengan India bisa  memperjuangkan kepentingan pertanian dan kedaulatan pangan nasional. Solidaritas harus dibangun dalam rangka memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang yang selama ini terus dirugikan dari perjanjian perdagangan internasional yang tidak adil. Untuk itu, Paket Bali tidak perlu dinegosiasikan. Bahkan keberhasilan perundingan WTO di Bali semakin membuktikan kegagalan WTO dalam mensejahterakan masyarakat, khususnya petani, nelayan, dan buruh.

Dalam pertemuan terpisah, desakan serupa juga disampaikan kepada Delegasi RI oleh gabungan organisasi masyarakat sipil Indonesia, yang diwakili IGJ, bersama organisasi masyarakat sipil India, yang diwakili oleh Focus on The Global South India. Mereka mendesak agar Pemerintah Indonesia dan India tetap mempertahankan kedaulatan pangan dimana hal tersebut bukan sesuatu yang bisa dinegosiasikan. Sehingga mereka meminta agar negosiasi dihentikan. Desakan tersebut disampaikan dalam sebuah surat pernyataan resmi atas nama masyarakat sipil Indonesia dan India pada (5/12) di Nusa Dua, Bali.***RH

 

IMG_6798

IMG_6812

IMG_6813

— Rachmi Hertanti

Kepala Bidang Riset & Monitoring
Indonesia for Global Justice
Say no to free trade…!!!
Tags: Monopoli KorporasiPerjanjian Perdagangan & Investasi
Previous Post

Pengadilan Rakyat (Peoples Tribunal)

Next Post

IGJ Update – KTM IX WTO, Nusa Dua, Bali. 3-6 Desember 2013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia