• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Lima Peraturan WTO yang Perlu Diubah untuk Memungkinkan Kedaulatan Pangan dari Semua Negara

November 10, 2015
in WTO
Home Fokus Pemantauan WTO
943
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kedaulatan pangan tidak berarti autarki tetapi merupakan hak setiap negara untuk menentukan proteksi impor tanpa dumping. Negara dapat memilih perdagangan bebas untuk produk tanpa potensi cukup dari peningkatan produksi dengan biaya yang terjangkau

PEMBERIAN OTORISASI ULANG pengecualian GATT tentang proteksi import produk-produk pertanian

Karena perdagangan bebas tidak akan pernah bekerja di pasar pertanian karena pasar pertanian tidak dapat mengatur diri sendiri. Selengkapnya : Lima Peraturan WTO yang Perlu Diubah untuk Memungkinkan Kedaulatan Pangan dari Semua Negara

Previous Post

Info Grafis : 3 langkah mengenal ISDS di Indonesia

Next Post

The 5 WTO rules to change to allow food sovereignty of all countries

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia