Obat-obatan tiba-tiba menjadi mahal. Biaya pendidikan di universitas pun tiba-tiba melambung tinggi. Petani tiba-tiba kesulitan bertani karena susah mendapatkan binih. Kerusakan lingkungan hidup semakin meluas. Masyarakat adat lebih mudah kehilangan tanah leluhurnya. Upah buruh ditekan serendah-rendahnya. Blog dan website mudah sekali diblokir atas nama perlindungan hak cipta. Pelajar dan Mahasiswa pun kesulitan mendapatkan akses terhadap sumber-sumber pengetahuannya. Itu masih sebagain kecil dari dampak buruk kesepakatan perdagangan bebas (free trade).
Ironisnya, hampir semua proses perundingan free trade yang melibatkan indonesia berlangsung secara tertutup. Publik tidak mengetahui bagaimana proses dan isi perundingan tersebut. Padahal, perundingan free trade membawa dampak sosial, ekonomi dan lingkungan hidup di masyarakat. Terkait dengan itulah Presiden Jokowi harus membuka isi perdagangan bebas yang melibatkan Indonesia.
Pada 20-21 September 2016 lalu Indonesia telah melangsungkan putaran perundingan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang pertama dengan Uni Eropa. Juga akan segera memulai perundingan CEPA dengan Australia dan New Zealand. Bahkan ASEAN RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) akhir tahun ini akan segera disepakati. Sebelumnya, pemerintahan Presiden Jokowi juga memberikan sinyal akan bergabung ke dalam Trans-Pacific Partnership Agreement (TPP).
Model kerjasama ekonomi tersebut diatas sejatinya bukan lagi hanya sekedar mengatur kerjasama perdagangan secara sempit (ekspor-impor), tetapi juga mengatur aspek ekonomi dan social secara luas dan berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat Indonesia, bahkan kedaulatan Negara ikut dipertaruhkan didalamnya.
Hal itu dikenal dengan istilah “WTO Plus”. Beberapa pengaturannya seperti: jaminan perlindungan investasi, Government Procurement, Kompetisi dan BUMN, TRIPS Plus, serta mendorong perluasan cakupan pengaturan perdagangan jasa seperti yang diatur dalam Plurilateral Trade in Services Agreement (TiSA).
Pengaturan perjanjian perdagangan dan kerjasama ekonomi internasional yang lebih luas ini akan menimbulkan potensi dampak yang luas terhadap masyarakat. Tidak hanya terkait dengan potensi ancaman atas ketidak-adilan pembangunan ekonomi, tetapi juga terancamnya pemenuhan hak-hak social dan ekonomi masyarakat akibat penyempitan ruang kebijakan Negara yang tersandera oleh mekanisme penyelesaian sengketa investor dengan Negara. Indonesia sudah punya pengalaman banyak dengan mekanisme tersebut.
Untuk itu kita, masyarakat Indonesia, meminta Presiden Jokowi membuka isi semua perundingan perdagangan bebas yang melibatkan pemerintah Indonesia, termasuk CEPA, ASEAN RCEP dan TPP.
Info lebih lanjut mengenai CEPA, ASEAN RCEP dan TPP dapat dilihat di website Indonesia for Global Justice (IGJ)
Petisi ini akan dikirim ke:
- Presiden Republik Indonesia
Jokowi - Darmin Nasution
Menteri Koordinator Perekonomian