JAKARTA – Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Ekonomi meminta pemerintah tidak kalah dalam proses perundingan Uni Eropa dalam perjanjian perdagangan bebas Comprehensive Economic Parthenership Agreement (EU-CEPA). Posisi tawar ini harus dirundingkan mesti berpihak pada masyarakat Indonesia.
Direktur Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti mengatakan, proses negosiasi CEPA wajib dilakukan transparan. Segala dokumen yang berhubungan dengan proses negosiasi wajib dapat dipublikasikan secara luas dan tersedia untuk siapa pun, sehingga proses perlindungan CEPA dapat menjadi dasar penyelenggaraan debat publik dan pengawasan politik.
Menurutnya, ada beberapa ketakutan jika dalam proses perjanjian Indonesia-EU CEPA tidak transparan, seperti inkonsisten kebijakan pemerintah yang justru melemahkan industri dalam negeri. Apalagi di tengah kondisi keterbukaan saat ini, ditakutkan pemerintah malah kalah dalam proses negosiasi EU-CEPA.
“(EU-CEPA) menyingkirkan peran industri lokal. Ada larangan sektor yang dibatasi dengan masuknya investasi. Industri lokal ditakutkan tersingkir,”tuturnya, dalam diskusi EU-CEPA, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Berdasarkan informasi dari organisasi masyarakat sipil internasional, ada laporan bahwa EU-CEPA dalam perjanjiannya berkeinginan memasuki sektor investasi yang sebenarnya dilarang di negaranya. Misalnya di Indonesia, ada larangan investasi untuk sektor perikanan tangkap.
“Nah dalam posisi tawar ini, pemerintah harus keras jangan mau sektor yang telah dilarang malah dihilangkan batasannya. Kembali lagi peran industri lokal terminimaliris,”tuturnya.
Kemudian, soal tingkat penggunaan produk dalam negeri (TKDN) pemerintah harus mendorong penggunaan TKDN sebesar-besarnya. Ini dalam hal kepentingan produk dalam negeri yang memiliki daya saing. “TKDN sangat penting dalam posisi tawar kerjasama EU-CEPA,”tuturnya.
Terakhir, Rachmi mengatakan, kewajiban memakai tenaga kerja lokal. Melalui kerjasama ini, negara Uni Eropa yang ingin berinvestasi nantinya diwajibkan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak mungkin.
“Jadi ada perjanjian untuk mengurangi angka pengangguran kita. Jadi kerjasama itu ada dampak pada kita, jumlah kemiskinan berkurang dan daya beli masyarakat meningkat. Kembali lagi ini posisi tawar pemerintah,”tuturnya.
(mrt)