• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Kerja Sama EFTA Bakal Rugikan Indonesia

November 30, 2018
in Berita IGJ, news, Uncategorized @id
Home Media Berita IGJ
1k
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia terancam memiliki daya tawar yang rendah terkait ekspor minyak sawit ke Eropa dengan alasan lingkungan.

JAKARTA – Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehen­sif Indonesia-European Free Trade Association/EFTA (IE-CEPA) dinilai memiliki sejum­lah manfaat bagi Indonesia. Namun di sisi lain, ada bebera­pa klausul terkait perlindungan investor asing yang berpotensi merugikan Indonesia.

Ekonom Indef, Bhima Yu­dhistira, mengemukakan kerja sama ekonomi RI-EFTA me­mang memiliki beberapa man­faat, antara lain pasar ekspor Indonesia menjadi semakin terbuka di Eropa, khususnya untuk ekspor produk bernilai tambah, mulai dari tekstil, ma­kanan dan minuman, serta alas kaki, dan furnitur.

“Uni Eropa yang terdiri dari 28 negara, minus Inggris Raya yang mau keluar, konsumsinya mulai pulih pascakrisis Eropa 2013. Tercatat hingga Oktober 2018, nilai ekspor Indonesia ke Eropa berkontribusi 10,48 persen dengan nilai 14,3 miliar dollar AS,” kata Bhima, di Ja­karta, Senin (26/11).

Meski begitu, lanjut dia, bu­kan berarti perjanjian itu tidak membawa efek buruk bagi In­donesia. Dampak negatifnya, ungkap Bhima, dari perjanjian tersebut ada klausul terkait perlindungan investor asing yang cenderung merugikan In­donesia. “Klausul ISDS (Inves­tor-State Dispute Settlement) menyebutkan bahwa investor bisa menggugat negara jika hak-haknya dilanggar. Indone­sia akan rugi besar bila diseret ke ISDS,” jelas dia.

Selain itu, perjanjian terse­but juga memuat klausul untuk menghilangkan tingkat kand­ungan dalam negeri (TKDN) yang dinilai akan menghambat produk Eropa di Indonesia. Liberalisasi itu dinilai cukup berisiko meningkatkan impor barang jadi termasuk produk elektronik dari Eropa.

“Indonesia juga terancam memiliki daya tawar yang rendah terkait ekspor minyak sawit ke Eropa dengan alasan lingkungan,” imbuh Bhima.

Menurut dia, meskipun per­janjian sudah masuk tahap final namun tidak akan mudah di­ratifikasi. “Bisa 3–5 tahun baru benar-benar terimplementasi karena butuh stempel DPR.”

Sebelumnya dikabarkan, Indonesia menandatangani Pernyataan Bersama diselesaikannya perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia- EFTA (IE-CEPA), di Sekretariat EFTA, Jenewa, Swiss, Jumat (23/11). Penandatanganan itu dilakukan Menteri Perdagangan RI bersa­ma empat menteri negara EFTA, yang terdiri atas Swiss, Liechten­stein, Islandia, dan Norwegia.

Melalui IE-CEPA akses pasar barang antara Indonesia dan EFTA akan semakin luas, termasuk jasa dan investasi serta kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas. Pada perdagangan barang, Indo­nesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepe­da, elektronik, dan ban mobil), serta pertanian (termasuk kopi dan kelapa sawit).

Pada perdagangan jasa, akses pasar bagi para pekerja Indone­sia ke EFTA akan lebih terbuka. Contohnya, sektor jasa yang akan memperoleh keuntungan antara lain jasa profesi, teleko­munikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan.

Transaksi Buruk

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Global Jus­tice (IGJ), Rahmi Hertanti, me­nilai Perjanjian IE-CEPTA ada­lah perjanjian dengan transaksi paling buruk. Sebab, diplomasi sawit yang menjadi prioritas perundingan telah mengabai­kan hak-hak dasar publik yang seharusnya dilindungi oleh negara. Koalisi ini mengindikasikan bahwa perjanjian IE-CEPTA telah melakukan tran­saksi kepentingan antara isu kesehatan dengan sawit.

“Jika transaksi kepentingan sawit dengan kesehatan ternyata betul dilakukan, maka pemerin­tah Indonesia telah melakukan kejahatan terhadap kemanu­siaan yang selama ini dilindungi HAM,” kata dia. ahm/WP

Sumber >>> http://www.koran-jakarta.com/kerja-sama-efta-bakal-rugikan-indonesia/

Tags: EkonomiEU-CEPAFREETRADE
Previous Post

Terkait Perjanjian Investasi dengan Negara Lain, Putusan MK Ini Harus Jadi Rujukan

Next Post

FTA’s Highlight November 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia