• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Di Tengah Krisis dan Perang, Indonesia Harus Memimpin Perjuangan Negara Dunia Selatan untuk Keadilan Perdagangan di WTO

Maret 26, 2026
in Siaran Pers
Home Media Siaran Pers
938
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yaoundé, Kamerun, 26 Maret 2026. Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 WTO yang telah dibuka pagi ini pada waktu setempat berlangsung di tengah situasi global yang memprihatinkan. Genosida di Palestina, perang di wilayah Asia Barat, krisis pangan dan energi yang meluas, serta ketegangan geopolitik yang meningkat menjadi latar belakang penting bagi pertemuan ini. Ironisnya, justru dalam kondisi krisis ini, negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa semakin gencar mendorong agenda “reformasi” WTO yang pada kenyataannya merupakan upaya “remake” organisasi perdagangan internasional ini sesuai dengan kepentingan korporasi transnasional.

Pembajakan Tujuan Agenda Reformasi WTO

Agenda “reformasi” yang dipimpin oleh AS dan Uni Eropa bertujuan untuk melegitimasi WTO sebagai organisasi yang berbasis pada kekuasaan, bukan aturan yang disepakati bersama. Setidaknya ada lima upaya ancaman yang mengemuka, antara lain:

  • Pelemahan prinsip non-diskriminasi yang menjadi pilar WTO.
  • Pengabaian prinsip konsensus dalam pengambilan keputusan yang memungkinkan negara-negara dengan kuasa besar untuk mendominasi pengambilan keputusan dan memfasilitasi kesepakatan plurilateral di antara kelompok-kelompok negara yang akan didikte oleh politik kekuasaan dan taktik koersif.
  • Penyempitan ruang untuk perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang.
  • Proses fasilitasi yang tidak transparan dan eksklusif, yang menghilangkan suara negara-negara miskin.
  • Mendorong kesepakatan plurilateral tentang fasilitasi investasi yang akan menciptakan preseden berbahaya yang sangat besar bagi masa depan.

“Alih-alih menjadi penangkal terhadap politik kekuasaan dari tindakan perdagangan sepihak pemerintahan Trump, reformasi yang didorong oleh AS dan Uni Eropa bersama sekutunya justru semakin memperkuat dinamika ini dalam ‘tata kelola berbasis aturan’ WTO. Yakni untuk melegitimasi dan menormalkan kesepakatan bilateral ilegal pemerintahan Trump yang telah dipaksakan untuk diterima beberapa negara termasuk Indonesia,” ujar Salsabila sebagai perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi pada KTM 14 WTO.

Rahmat Maulana Sidik, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) menyampaikan dari Yaounde, Kamerun bahwa “agenda reformasi WTO merupakan salah satu isu yang kontroversial dibahas dalam KTM 14 WTO, karena  mendorong terlaksananya Forum Plurilateral Fasilitasi Investasi untuk Pembangunan “Forum Illegal” yang dipaksakan. Kini pengambilan keputusan dalam mekanisme multilateral WTO sudah dilucuti melalui inisiatif berupa Joint Statement Initiative Investment Facilitation for Development (IFD), Joint Statement Initiative E-Commerce, dan Joint Statement Initiative Service Domestic Regulation (SDR). Dan kini perkembangan terbaru nya selain inisiatif tersebut, didorong adanya fasilitator yang semakin melegitimasi lahirnya forum plurilateral dan mengesampingkan konsensus. Tentu bertentangan dengan Pasal IX dan Pasal X Perjanjian Marrakesh (Marrakesh Agreement)”, disampaikan langsung oleh Maulana dari Yaounde, Kamerun yang hadir di KTM 14 WTO.

Maulana melanjutkan “keputusan Indonesia bergabung dalam forum plurilateral JSI Investment Facilitation di WTO sebaiknya dipertimbangkan ulang, karena keputusan tersebut akan merugikan Indonesia dalam banyak hal perdagangan global dan investasi. Tidak hanya itu, tidak menjamin adanya investasi masuk ke Indonesia”, Tambah Maulana dari Yaounde, Kamerun yang hadir di KTM 14 WTO.

Agung Prakoso, Koordinator Program Indonesia for Global Justice (IGJ) dari Yaounde, Kamerun menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia harus berhati-hati dalam merespon berbagai dinamika terutama dari Amerika Serikat. “Agenda Reformasi WTO yang dibawa Amerika Serikat berpotensi mengubah fundamental dari WTO, penerimaan mekanisme plurilateral Joint Statement Initiative dan juga penghapusan skema Special and Differential Treatment akan berdampak pada Indonesia. Amerika Serikat mengusulkan ketentuan untuk mengeluarkan negara berkembang yang mendapat S&DT yakni negara OECD dan kandidat OECD, negara anggota G20, negara pendapatan tinggi menurut Bank Dunia, dan negara dengan pangsa pasar global lebih dari 0,5%. Indonesia dapat dikeluarkan karena setidak-tidaknya sudah merupakan negara anggota G20 dan kandidat OECD. Apabila ketentuan ini diterima maka akan semakin mengurangi ruang kebijakan atau bahkan semakin memperdalam liberalisasi perdagangan di Indonesia”, Ungkap Agung.

Isu Penting dalam KTM 14 dari Perspektif Perempuan

Kekacauan yang terjadi dalam sistem perdagangan global belakangan ini menunjukan urgensi akan refleksi mengenai dominasi kuasa dalam cara kerja WTO. WTO telah mengikat negara yang lebih lemah secara ekonomi dan politik, sedangkan para aktor kuat yang membentuk sistem ini bebas memilih untuk melanggarnya. Sejalan dengan perang dagang, operasi militer agresif di berbagai belahan dunia ikut mendukung imperialisme ekonomi ini yang memperparah krisis multidimensi yang kita hadapi hari ini. Tidak ada aturan, prinsip, atau nilai yang lagi dijunjung tinggi.

Arie Kurniawaty dari Kolektif Puanifesto yang juga hadir di Yaoundé menegaskan, “Di sisi lain, keputusan yang lama diperjuangkan oleh negara berkembang dalam bidang pertanian—seperti pengelolaan cadangan pangan publik (public stakeholding), special safeguard mechanism, dan subsidi kapas—terus diblokir. Kini, ada upaya untuk menghapus mandat-mandat masa lalu dan membuka negosiasi baru setelah KTM14 dengan dalih new approach.”

Pada negosiasi subsidi perikanan, sementara subsidi bagi perikanan skala besar diberi kelonggaran, perlakuan khusus dan diferensial bagi negara berkembang dan bahkan bagi nelayan skala kecil justru dibatasi. Moratorium e-commerce, yang telah merugikan negara berkembang—terutama perempuan di negara-negara tersebut yang dieksploitasi melalui pekerjaan gig dan daring—kembali akan diperpanjang, dengan tekanan yang menguat dari negara-negara maju agar moratorium ini menjadi permanen. 

Di masa-masa yang penuh dengan kecemasan ini, ketika kehidupan dan mata pencaharian perempuan menghadapi berbagai tantangan, sistem perdagangan global yang berorientasi pada pembangunan yang adil adalah hal yang sangat krusial. Perempuan mewakili kepentingan di setiap isu yang dibahas WTO.  kelompok marjinal, semakin terpinggirkan

Pemerintah Indonesia Mendorong Reformasi Perdagangan Global yang Lebih Adil

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan mendorong reformasi WTO yang memperkuat sistem perdagangan global tanpa meninggalkan prinsip dasar WTO yang manfaatnya dirasakan oleh negara berkembang. Dengan mengusung sejumlah isu seperti subsidi perikanan, pertanian, e-commerce, inkorporasi kesepakatan joint initiative, serta keterlibatan aktif dalam negosiasi ketentuan tambahan pada Agreement on Fisheries Subsidies (AFS), posisi pemerintah Indonesia penting untuk dikawal agar memastikan konsistensi antara retorika “kedaulatan” dan “kesejahteraan rakyat” dengan posisi nyata di meja perundingan.

** Kontak: **

Arie Kurniawaty : kurniawaty.arieska@gmail.com

Rahmat Maulana Sidik, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) – rahmat.maulana@igj.or.id  

Salsabila : salsabilaaziziah@proton.me

Unduh file pdf
Previous Post

Agenda Reformasi WTO Amerika Serikat Mengancam Negara Berkembang

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia