• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

AKSES KESEHATAN DI PUSARAN PERJANJIAN

Agustus 20, 2026
in Uncategorized @id
Home Uncategorized @id
943
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kesehatan Digadaikan di Meja Bilateral Hingga Multilateral

Kesehatan adalah hak dasar, tetapi dalam praktiknya akses terhadap obat dan layanan kesehatan tidak pernah berdiri sendiri. Ia turut ditentukan oleh aturan perdagangan, paten, kekayaan intelektual, investasi, hingga berbagai perjanjian internasional.

Ketika perlindungan monopoli diperluas melalui ketentuan perdagangan, ruang negara untuk memastikan obat yang terjangkau dapat semakin menyempit. Persoalannya bukan hanya tentang siapa yang memegang paten, tetapi juga tentang siapa yang memiliki kendali atas pengetahuan, teknologi, produksi, harga, dan akhirnya akses masyarakat terhadap obat.

Melalui buletin “Akses Kesehatan di Pusaran Perjanjian”, Indonesia for Global Justice (IGJ) mengajak publik melihat lebih jauh bagaimana berbagai aturan di tingkat bilateral hingga multilateral membentuk kebijakan kesehatan di Indonesia. Buletin ini membahas isu kesehatan dalam WTO dan TRIPS, perkembangan ketentuan TRIPS-Plus dalam perjanjian perdagangan Indonesia, persoalan paten, hingga Perjanjian Pandemi. Termasuk di dalamnya penelusuran terhadap I-EU CEPA dan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–Amerika Serikat yang memiliki implikasi terhadap akses obat dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Pertanyaan yang ingin dibawa melalui buletin ini sederhana, tetapi penting: ketika perdagangan semakin menentukan aturan kesehatan, masih sejauh mana negara memiliki ruang untuk melindungi masyarakat?

Sebab pada akhirnya, perjanjian perdagangan tidak hanya berbicara tentang ekspor, investasi, atau akses pasar. Di balik setiap ketentuan, ada konsekuensi terhadap harga obat, keberadaan obat generik, kemampuan negara menggunakan fleksibilitas kebijakan, serta hak masyarakat untuk memperoleh kesehatan yang terjangkau.

Baca selengkapnya dan lihat bagaimana akses kesehatan berhadapan dengan kepentingan perdagangan dalam buletin ini.

Unduh File PDF
Previous Post

Kertas Informasi Perjanjian Pandemi Edisi Kedua – Babak Baru Perjanjian Pandemi WHO Negosiasi PABS

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telephone: (021) 7941655

  • Indonesia