• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Mengurai Pangkal Kisruh Daging Sapi

Agustus 14, 2015
in Berita IGJ, news
Home Media Berita IGJ
943
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YANG SEHARUSNYA DILAKUKAN – Rachmi Hertanti, Manajer Riset dan Pusat Pengetahuan Indonesia for Global Justice (IGJ), menilai persoalan lonjakan harga daging harus mampu mendorong akselerasi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Perpres ini merupakan amanat Undang-undang Perdagangan Nomor 7 tahun 2014, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) tentang Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting.

Solusi stabilisasi harga menurutnya harus sudah mulai menyentuh pada persoalan dasar dari pada berkutat pada solusi jangka pendek seperti operasi pasar dan membuka pintu impor. Menurutnya dalam jangka waktu dua bulan setelah diberlakukan, perpres ini seharusnya sudah bisa memperlihatkan strategi jitu pemerintah dalam melaksanakannya.

“Ada tiga hal yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan amanat Perpres 71/2015, yakni memastikan pengelolaan stok dan logistik, menentukan kebijakan harga, serta pengelolaan ekspor dan impor,” katanya kepada gresnews.com, Rabu (12/8).

Persoalan utama ketidakstabilan harga bahan pokok dinilai lantaran Pemerintah selama ini selalu menyerahkan harga pada mekanisme pasar. Kedepannya untuk menunjukan komitmen, pemerintah harus memastikan urusan stabilisasi harga bahan pokok tetap berada di bawah kontrolnya.

Untuk itu, paling tidak ada dua hal yang harus tetap dikontrol, yakni, pengelolaan data dan kontrol pasokan, baik dari produksi dalam negeri maupun impor, dan penentuan harga perdagangan resmi. “Perlu ada transparansi data produksi dalam negeri maupun transparansi data pasokan yang dimiliki oleh importir serta cadangan yang dimiliki oleh Pemerintah,” ujarnya.

Ia menyatakan, selama ini pemerintah tidak memiliki acuan data resmi ketersediaan pasokan sehingga sering menjadi celah permainan bagi mafia impor untuk mengklaim ketiadaan pasokan dan meluasnya praktik kartel. Acuan ini nantinya harus memuat harga perdagangan resmi pemerintah dengan aturan main yang ketat juga menjadi dasar kontrol impor oleh pemerintah.

“Dengan acuan harga ini, pedagang harus dilarang untuk menetapkan harga seenaknya. Perlu dibuat presentase yang jelas untuk penentuan harga diatas acuan harga perdagangan resmi pemerintah,” katanya.

Ia yakin kontrol harga semacam ini bisa lebih efektif dari pada operasi pasar. Untuk diketahui, kini Polri pun tengah menyelidiki dugaan pemain di belakang naiknya harga daging. Disinyalir terdapat tujuh perusahaan yang menjadi penyebab melonjaknya harga dan mogoknya para pedagang daging.

“Apa yang sedang dilakukan oleh polri merupakan bagian dari komitmen untuk menumpas mafia impor ataupun permainan kartel,” katanya.

Ia menyatakan, kemungkinan para mafia daging ini dapat ditelusuri dari kasus daging sebelumnya yyang pernah menyeret presiden PKS, Ahmad Fathanah. “Sempat KPPU menyebut 5 perusahaan. Mungkin bisa telusuri juga dari sana,” ujarnya.

– See more at: http://www.gresnews.com/berita/ekonomi/2130128-mengurai-pangkal-kisruh-daging-sapi/3/#sthash.6ZsfKyjq.dpuf

Previous Post

Atasi Harga Daging, Pemerintah Harus Berpegang Perpres Ini

Next Post

Indonesia Bilateral Investment Treaties (BITs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia