Rahmat Maulana Sidik, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice dalam Media Digital Business Africa, menyampaikan:
“Posisi kami jelas: menolak moratorium e-commerce karena merugikan dan berdampak langsung pada negara berkembang.”
Di balik narasi “perdagangan digital yang bebas”, ada realitas yang nggak seimbang. Negara berkembang diminta terus membuka pasar, tapi di saat yang sama tidak ada yang diuntungkan.
Ujung-ujungnya? Negara berkembang justru sangat dirugikan karena perusahaan digita besar makin leluasa memperluas pengaruhnya tanpa kontribusi yang setara.
WTO MC14 di Yaoundé jadi momen penting buat negara-negara Global South buat bersuara lebih keras dan dorong aturan yang lebih adil bukan sekadar ikut main di aturan yang dari awal sudah timpang.