• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Dinilai Berpihak ke Investor, IGJ Sebut Pengadilan Investasi Multilateral Tak Lindungi Negara

Maret 27, 2017
in Berita IGJ, Uncategorized @id
Home Media Berita IGJ
940
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AKURAT.CO, Lembaga Indonesia for Global Justice (IGJ) menyatakan pengadilan investasi multilateral sebagai persyaratan perjanjian perdagangan bebas, dinilai tidak melindungi negara tetapi lebih berpihak kepentingan investor.

“Pengadilan investasi multilateral tidak menyentuh substansi perlindungan dan malah memberikan banyak hak kepada investor, khususunya hak untuk menuntut negara,” kata Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/3).

Menurut Rachmi Hertati, skema tersebut sangat jauh dengan prinsip yang diformulasikan model perjanjian baru di Indonesia, yang membatasi hak investor.

Sebelumnya terkait investasi, anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyoroti masih adanya ketimpangan wilayah investasi sehingga diharapkan pemerintah dapat menerapkan langkah kebijakan maksimal guna mengatasinya.

“Yang tidak kalah penting adalah perhatian serius pemerintah pada soal ketimpangan wilayah investasi antara Jawa dan luar Jawa,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu memaparkan per September 2016, realisasi investasi masih terpusat di Jawa meskipun penanaman modal di luar Jawa dilaporkan sedikit meningkat.

Heri menambahkan realisasi investasi asing secara sektoral masih didominasi sektor perindustrian (78,97 persen), diikuti sektor keuangan (5,50 persen). Sedangkan sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, kelautan sangat rendah yakni di bawah lima persen.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Thomas Lembong menyatakan terdapat sejumlah kendala investasi di Indonesia yang mesti dipecahkan bersama.

Sebelumnya Thomas Lembong menjelaskan, kendala pertama adalah banyaknya peraturan yang menghambat datangnya penanam modal.

Menurut dia, tidak adanya kepastian hukum tetap membuat keraguan untuk mengembangkan usaha, maka perlu upaya merampingkan peraturan.

Kemudian, kendala lainnya adalah rezim perpajakan yang tidak memberikan ruang lebih kepada pengusaha serta kualitas SDM yang nisbi masih rendah.

Untuk mengatasi kendala itu, maka pemerintah mendorong pemuda untuk menempuh pendidikan kejuruan, agar memiliki kemampuan khusus yang dibutuhkan dalam industri.

Kendala lainnya, masalah pertanahan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena investor kerap terkendala masalah sertifikasi, izin bangunan serta zonasi lahan.

Sedangkan hambatan terakhir, lanjutnya, adalah masalah infrastruktur sebagai pendukung utama dari industri.

Sumber: http://news.akurat.co/id-24118-read-dinilai-berpihak-ke-investor-igj-sebut-pengadilan-investasi-multilateral-tak-lindungi-negara

Previous Post

Civil Society Say No to The EU Multilateral ISDS Proposal

Next Post

Pernyataan Sikap Indonesia for Global Justice (IGJ) Solidaritas Perjuangan untuk Petani Kendeng Lestari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia