• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Gugatan Konstitusional Terhadap Hukum Perjanjian Internasional No.24 / 2000

Juli 19, 2018
in Artikel, Publikasi, Uncategorized @id
Home Media Artikel
943
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pakar Pemerintah: “BIT Memiliki Konsekuensi Mendasar”

Tertutupnya partisipasi dan akses publik terhadap informasi serta draft teks perjanjain di dalam negosiasi perjanjian perdagangan bebas dan investasi internasional telah mengancam demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia. Terlebih lagi, perjanjian perdagangan bebas dan investasi internasional ini disahkan tanpa memerlukan persetujuan DPR RI sehingga hilangnya fungsi kontrol rakyat/DPR atas kekuasaan Pemerintah.

Selengkapnya >>>ARTIKEL OPINI Gugatan Konstitusional Terhadap Hukum Perjanjian Internasional No.24 Tahun 2000

Tags: Binding TreatyEkonomiISDS
Previous Post

Laporan Kelompok Masyarakat Sipil Indonesia Dari Perundingan ke-5 IEU-CEPA Brussels, Belgia

Next Post

Perundingan Indonesia-EU CEPA, Indonesia dilarang berikan batasan Investasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia