• id Indonesia
  • en English
Kamis, Maret 30, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Publikasi Rilis Media

IGJ : Keputusan Tepat Indonesia Menjadi Co-sponsor, Perundingan Harus Dikawal Ketat

Mei 12, 2021
in Rilis Media
Reading Time: 2 mins read
IGJ : Keputusan Tepat Indonesia Menjadi Co-sponsor, Perundingan Harus Dikawal Ketat
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IGJ Merespon Keputusan Pemerintah Indonesia Menjadi Co-Sponsor TRIPS Waiver

Jakarta, 11 Mei 2021 – Indonesia for Global Justice (IGJ) mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang telah merespon tuntutan masyarakat sipil Indonesia dengan memutuskan untuk menjadi Co-Sponsor Proposal TRIPS Waiver di WTO. Keputusan ini dikeluarkan pada saat yang tepat dimana negosiasi TRIPS Waiver di WTO akan segera berjalan secara intensif. Keputusan ini telah disampaikan Pemerintah kepada WTO pada 10 Mei 2021 kemarin.

Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, meminta agar sebagai co-sponsor, Pemerintah dapat berperan lebih aktif dalam negosiasi TRIPS Waiver terutama mendorong solidaritas global untuk memperjuangkan proposal ini, khususnya mendesak negara-negara yang masih menolak proposal ini agar berbalik memberikan dukungannya.

“Keputusan pemerintah menjadi Co-Sponsor merupakan keputusan yang tepat dan sejalan dengan tuntutan dari kami, masyarakat sipil. Tentu keputusan ini harus menjadi prioritas utama dalam misi diplomasi Indonesia di internasional sebagai wujud dari solidaritas global untuk kemanusiaan”, ujar Rachmi.

Lebih lanjut Rachmi menilai bahwa selanjutnya tugas dari Pemerintah Indonesia, sebagai co-sponsor, memastikan dalam proses perundingan agar isi teks benar-benar mencerminkan tujuan utamanya, yaitu menangani pandemi COVID19 sesegera mungkin dengan cakupan pengabaian TRIPS yang luas.

“Mengawal ketat proses perundingan menjadi hal yang sangat penting, jangan sampai terjadi tukar guling kepentingan akibat lobby kuat industri farmasi yang akhirnya tujuan utama TRIPS Waiver menjadi hilang”, tegas Rachmi.

Lutfiyah Hanim, Peneliti Third World Network, mengingatkan bahwa proses negosiasi akan berlangsung panjang, Pemerintah dan pendukung proposal lainnya harus cermat dalam proses negosiasi.

“Tantangannya, masih ada sejumlah negara maju yang menolak proposal ini. Sejauh ini baru Pemerintah AS yang menyatakan diri mendukung proposal. Proses perundingan juga rentan akan adanya intervensi. Pemerintah harus cermat selama proses negosiasi untuk mencegah adanya klausul yang justru menghambat efektivitas dari TRIPS Waiver, termasuk lamanya perundingan malah membuat TRIPS Waiver tidak dapat segera dilaksanakan”, seru Hanim.

TRIPS Waiver ini penting untuk menghentikan monopoli industri farmasi atas perlindungan kekayaan intelektual yang membatasi akses masyarakat bukan hanya pada vaksin tetapi juga obat-obatan, tes diagnostik dan teknologi medis lain yang dibutuhkan terkait penanganan pandemi.
***


Catatan Untuk Editor:
Proposal TRIPS waiver telah diusulkan oleh pada Oktober 2020 lalu oleh Afrika Selatan dan India, yang kemudian mendapatkan dukungan dari negara-negara berkembang. Proposal tersebut mengusulkan adanya meminta pengabaian dari ketentuan tertentu (paten, rahasia dagang, hak cipta, dan desain industri) dalam perjanjian TRIPS-WTO terkait dengan penanganan, pencegahan, dan pengobatan COVID-19

Indonesia is officially cosponsoring the India/South Africa COVID TRIPS waiver: https://docs.wto.org/dol2fe/Pages/SS/directdoc.aspx?filename=q:/IP/C/W669A15.pdf&Open=True

Informasi lebih lanjut :
Rachmi Hertanti (Direktur Eksekutif IGJ) : 0817-4985-180
Lutfiyah Hanim (Peneliti TWN) : 0813-1665-3221

PDF 📄
Previous Post

Pemerintah Harus Menjadi Co-Sponsor TRIPS Waiver & Mengawal Ketat Negosiasi di WTO

Next Post

Prioritas Diplomasi Vaksin Indonesia

Related Posts

KEPAL : DPR SAHKAN PERPPU CIPTA KERJA, INI MERUPAKAN PELANGGARAN KONSTITUSI
Pres Release & Statement

KEPAL : DPR SAHKAN PERPPU CIPTA KERJA, INI MERUPAKAN PELANGGARAN KONSTITUSI

Maret 26, 2023
Intervention on US-IPEF at Bali Nusa Dua
Kampanye

Intervention on US-IPEF at Bali Nusa Dua

Maret 21, 2023
Load More
Next Post
Prioritas Diplomasi Vaksin Indonesia

Prioritas Diplomasi Vaksin Indonesia

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2698 shares
    Share 1079 Tweet 675
  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2682 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2237 shares
    Share 895 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1195 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Isu Lingkungan Hidup dan Iklim di WTO: Untungkan Negara Maju, Rugikan Negara Berkembang

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.