• id Indonesia
  • en English
Senin, Januari 30, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Publikasi Rilis Media

IGJ: UU Perdagangan Masih Semangat Kolonial

Februari 12, 2014
in Rilis Media
Reading Time: 2 mins read
Pasar Bebas yang Meghacurkan Pertanian
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 11 Februari 2013. Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai pengesahan RUU Perdagangan yang dilakukan hari ini tidak akan efektif melindungi kepentingan nasional dari ancaman liberalisasi perdagangan. Hal ini karena, ketentuan yang ada di dalam ketentuan RUU tersebut tetap mengacu kepada perjanjian perdagangan internasional WTO.

“Kita boleh bersepakat untuk mengoreksi UU Perdagangan warisan kolonial. Karenanya, substansi perubahan harus sensitif terhadap dampak buruk berbagai perjanjian regional maupun internasional yang membebani kinerja perdagangan kita selama ini”, buka Riza Damanik, Direktur Eksekutif IGJ.

DPR menyebut bahwa pengesan RUU Perdagangan telah memuat ketentuan yang dapat melindungi kepentingan nasional. Pada kenyataannya, RUU Perdagangan tidak akan mampu melindungi kepentingan nasional dari ancaman buruk liberalisasi perdagangan.

“Terdapat hal yang menunjukkan bahwa UU ini berpotensi memperparah situasi ekonomi nasional. Pertama, ketentuan dalam RUU Perdagangan masih mengadopsi Perjanjian WTO. Kedua, RUU ini tidak bisa mengkoreksi perjanjian perdagangan internasional yang telah ditandatangani sebelumnya. Perlu diingat bahwa seluruh ketentuan perjanjian perdagangan internasional yang utama, seperti WTO dan ASEAN Economic Community 2015, telah ditandatangani oleh pemerintah dan tengah berlangsung”, ujar Riza.

Menurut analisa IGJ, bahwa beberapa ketentuan RUU Perdagangan terkait perlindungan dan pengamanan perdagangan diadopsi dari WTO yaitu dari Pasal 20 dan 21 General Agreement on Tariff and Trade (GATT) dan ketentuan tentang anti-dumping, safeguard, dan tindakan balasan subsidi yang juga diatur di dalam GATT. Serta penerapan aturan Standarisasi nasional yang tidak boleh melanggar ketentuan Technical Barriers to Trade (TBT) dan Sanitary and Phytosanitary (SPS). Selain itu, ketentuan WTO tentang liberalisasi jasa dan investasi pun tak berhasil dibendung dengan RUU Perdagangan karena pendominasian terhadap kepemilikan asing hingga 95% di sektor ekonomi strategis negara tidak dibatasi yang diatur dalam undang-undang penanaman modal.

“Olehnya, pengesahan RUU Perdagangan tidak akan mampu menghentikan ancaman liberalisasi perdagangan bahkan akan memperburuk keadaan. Justru RUU ini lebih parah dari UU perdagangan jaman kolonial karena tetap membuka pintu impor, penghapusan subsidi, dan memberikan akses bagi dominasi investasi asing”, tegas Riza.

Dalam menaggapi keterlibatan DPR RI dalam proses ratifikasi perjanjian perdagangan internasional untuk mengontrol pemerintah, Riza pun menilai, “ratifikasi oleh DPR tidak akan signifikan melindungi kepentingan nasional. Karena DPR RI tidak diberikan kewenangan untuk melakukan pembatalan ataupun mengubah komitmen terhadap perjanjian perdagangan internasional yang telah ditandatangani oleh Pemerintah sebelumnya yang selama ini merugikan kepentingan nasional”.***

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
M.Riza Damanik, Direktur Eksekutif IGJ
https://mail.google.com/mail/u/0/images/cleardot.gif
Di 0818773515 / riza.damanik@igj.or.id

Sekretariat Indonesia for Global Justice
Jl.Tebet Barat XIII No.17, Jakarta 12810
Tel&Fax: +62-21-8297340
Email: igj@igj.or.id

PDF 📄
Previous Post

Pengesahan RUU Perdagangan Harus Ditunda

Next Post

Opini UU Perdagangan, Karpet Merah Buat Asing

Related Posts

TERASI PANGAN: Hak-Hak Petani Dikebiri, Pemerintah Dukung UPOV 1991 yang Melindungi Korporasi dan Investasi
Gerak Lawan

TERASI PANGAN: Hak-Hak Petani Dikebiri, Pemerintah Dukung UPOV 1991 yang Melindungi Korporasi dan Investasi

Januari 24, 2023
Letter To EU Decision-Makers_Indonesia Malaysia (Bahasa)
Artikel

Letter To EU Decision-Makers_Indonesia Malaysia (Bahasa)

Desember 22, 2022
Load More
Next Post
Nasib Perjanjian Pertanian Di Tangan India, AS Siap-siap Lobby

Opini UU Perdagangan, Karpet Merah Buat Asing

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2592 shares
    Share 1037 Tweet 648
  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2579 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Cerita Dari Pelosok Negeri: Aksi Kolektif Gerakan Sosial Indonesia Merespon Covid19

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.