• id Indonesia
  • en English
Kamis, Desember 7, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Publikasi Pres Release & Statement

KEPAL : DPR SAHKAN PERPPU CIPTA KERJA, INI MERUPAKAN PELANGGARAN KONSTITUSI

Maret 26, 2023
in Pres Release & Statement
Reading Time: 3 mins read
KEPAL : DPR SAHKAN PERPPU CIPTA KERJA, INI MERUPAKAN PELANGGARAN KONSTITUSI
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL)

Jakarta, 26 Maret 2023 – Pada Selasa 21 Maret 2023 genap sudah pelanggaran terhadap putusan MK dalam perkara pengujian formil UU Cipta Kerja. DPR RI mensahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023. Turut dihadiri pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL), mengecam pengesahan Perppu Cipta Kerja merupakan pelanggaran konstitusional secara sistematis dilakukan oleh pemerintah dan DPR-RI, ungkap Gunawan, Penasehat Senior IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice), mewakili KEPAL.

“DPR sebagai lembaga Negara yang diamanahkan rakyat untuk mengawasi pemerintah dan melakukan perbaikan UU Cipta Kerja yang inkonstitusional secara bersyarat agar tidak menjadi inkonstitusional secara permanen justru  melegalkan tindakan sepihak pemerintah melalui Perpu Cipta Kerja sebagai jalan pintas perbaikan UU Cipta yang tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi”, jelas Gunawan.

Menurut Gunawan, terlihat jelas pada putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang mempersyarakat perbaikan UU Cipta harus dengan naskah akademik, perubahan substansi UU Cipta Kerja yang dikeluhkan masyarakat, dan pelibatan rakyat secara lebih bermakna. Perppu Cipta Kerja yang kemudian disahkan DPR menjadi Undang-Undang memperlihatkan bahwasanya sekali lagi atas nama investasi, diskriminasi terhadap rakyat dan tindakan inkonstitusional terus dilakukan.

Kami KEPAL yang beranggotakan  gerakan rakyat  dari organisasi petani, nelayan, buruh, pegiat desa, pembela HAM, dan pelestari lingkungan hidup,  serta akademisi Mahkamah Konstitusi untuk menindak ketidakpatuhan Pemerintah dan DPR terhadap putusan MK.

Pada kesempatan yang sama, Janses E. Sihaloho Koordinator Tim Kuasa Hukum KEPAL menyatakan Mahkamah Konstitusi harus melihat pengesahan Perpu Cipta Kerja terhadap putusan MK sebagai pelanggaran serius terhadap putusan MK.

Pengaduan Konstitusional (constitusional complaint) atas pelanggaran pemerintah terhadap putusan MK dalam perkara pengujian formil UU Cipta Kerja yang sudah disampaikan KEPAL ke Mahkamah Konstitusi merupakan bukti kuat ragam pelanggaran putusan MK, baik pelanggaran perbaikan UU Cipta Kerja, maupun pelanggaran penangguhan tindakan/kebijakan strategis dan pembentukan aturan pelaksana terkait UU Cipta Kerja”, sebut Janses. Janses menilai bahwa Perppu Cipta Kerja yang disahkan DPR menjadi UU secara substansi sama dengan UU Cipta Kerja, Kami dari KEPAL kedepan akan kembali melakukan tindakan hukum secara konstitusional atas pengesahan Perppu Cipta Kerja.

Hormat Kami,
Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL):

  1. Aliansi Organis Indonesia (AOI)
  2. Aliansi Petani Indonesia (API)
  3. Bina Desa
  4. FIAN Indonesia
  5. FIELD Indonesia (Yayasan Daun Bendera Nusantara)
  6. IHCS Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)
  7. Indonesia for Global Justice (IGJ)
  8. Institute for Ecosoc Rights
  9. Jaringan Masyarakat Tani Indonesia ( JAMTANI)
  1. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)
  2. Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA)
  3. Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP)
  4. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
  5. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
  6. Sawit Watch (SW)
  7. Serikat Nelayan Indonesia (SNI)
  8. Serikat Petani Indonesia (SPI)
  9. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)

Kontak Lebih Lanjut Tim Media Kepal:

  1. Hadi 0821-1513-4313
  2. Angga Hermanda 0812-8383-5818
PDF 📄
Previous Post

Intervention on US-IPEF at Bali Nusa Dua

Next Post

MENGUPAS KRISIS UTANG DI NEGARA- NEGARA BERKEMBANG

Related Posts

Intervention on US-IPEF at Bali Nusa Dua
news

Menguji Visi Perdagangan Internasional Capres 2024

November 29, 2023
CIPP JETP Tidak Cerminkan Keadilan Iklim
Artikel

CIPP JETP Tidak Cerminkan Keadilan Iklim

November 8, 2023
Load More
Next Post
MENGUPAS KRISIS UTANG DI NEGARA- NEGARA BERKEMBANG

MENGUPAS KRISIS UTANG DI NEGARA- NEGARA BERKEMBANG

covid-19 widget

Popular Post

  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2997 shares
    Share 1199 Tweet 749
  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2951 shares
    Share 1180 Tweet 738
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2250 shares
    Share 900 Tweet 563
  • Isu Lingkungan Hidup dan Iklim di WTO: Untungkan Negara Maju, Rugikan Negara Berkembang

    1476 shares
    Share 590 Tweet 369
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.