• id Indonesia
  • en English
Jumat, Januari 27, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home Publikasi Rilis Media

Pernyataan Sikap IGJ: STOP Politisasi Aksi Terorisme

Mei 17, 2018
in Rilis Media, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
Pernyataan Sikap IGJ: STOP Politisasi Aksi Terorisme

Foto : Antara/Maulana Surya

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peristiwa bom bunuh diri dan serangkaian aksi terorisme di Surabaya, Jawa Timur sangat mengiris rasa kemanusiaan. Betapa tidak, teror dilakukan secara beruntun pada tiga gereja (Gereja Kristen Indonesia, Gereja Pentakosta, Gereja Santa Maria Tak Bercela) bahkan dilakukan di rusunawa Sidoarjo dan Mapolrestabes Surabaya, yang hingga kini mengakibatkan 17 korban meninggal dunia, 9 di antaranya terduga teroris, dan 45 orang mengalami luka-luka.1 Aksi teror dalam bentuk apapun tidak dibenarkan eksistensi nya di negeri ini dan merupakan musuh bersama yang harus dihentaskan. Salah satu cara efektif yang harus dilakukan dengan menggalang persatuan dan kesatuan bangsa untuk memberantas terorisme di Indonesia.

Penting juga memperkuat eksistensi negara dalam Bertanggungjawab melindungi warga negara dari segala bentuk ancaman dan ketakutan akibat teror. Namun, yang kini bergulir di tengah masyarakat adalah dominasi politisasi atas aksi teror tersebut. Perang nya justru pada tataran pihak posisi dan oposisi pemerintah.

Pihak oposisi menyatakan aksi terorisme merupakan bukti pemerintahan yang lemah2, sementara pihak posisi menyatakan aksi biadab dilakukan oleh lawan politik rezim Jokowi yang merasa ketakutan akan memimpin dua periode.3 Peristiwa aksi teror yang terjadi, justru memunculkan perdebatan kontra produktif yang membawa kemunduran cara berfikir di kalangan politisi maupun masyarakat umum. Selain itu, peristiwa teror dijadikan ajang politisasi untuk menyudutkan satu pihak demi meraih empati untuk memenuhi lumbung suara pada pemilu 2019 mendatang.

Padahal, nyawa yang bergelimpangan akibat aksi teror itu bukanlah drama yang bisa dikembalikan suatu waktu, melainkan itu nyata. Oleh karena nya, Indonesia for Global Justice mengambil sikap terkait aksi teror di Surabaya, sebagai berikut:

1. Jangan mem-politisasi aksi teror demi kepentingan kelompok/golongan tertentu terlebih untuk kepentingan Pemilu 2019;

2. Politisi jangan memanfaatkan momentum teror ini untuk mencari empati pada rakyat dengan membuat statement menyudutkan satu kelompok maupun pemerintah, begitupun sebaliknya pihak pendukung pemerintah tidak membuat statement seolah-olah aksi teror dilakukan oleh pihak oposisi;

3. Masyarakat jangan terprovokasi oleh aksi teror yang akan menimbulkan perpecahan suatu bangsa, terlebih menyudutkan suatu agama tertentu, karena teror adalah kejahatan sehingga tak perlu membuat stigma pada suatu agama;

4. Negara harus hadir untuk melindungi kehidupan warga negara nya termasuk dari aksi-aksi terorisme;

5. POLRI harus bertindak tegas dalam memberantas terorisme;

6. DPR tidak perlu melakukan revisi Undang-Undang Terorisme, kalau hanya akan menguatkan peran TNI dalam memerangi terorisme;

7. Seluruh elemen masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa untuk bersama-sama memerangi terorisme.

Terorisme merupakan persoalan bersama bangsa ini yang harus dihentikan eksistensi nya. Karena, selain perbuatan nya keji dan biadab juga bisa mengancam keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga, harus ada upaya pencegahan dan penindakan yang serius dari negara dalam menangani terorisme.

Office:
Komplek PLN Duren Tiga, Jalan Laboratorium No. 7
Jakarta Selatan. 12760
DKI Jakarta.

Download >>>Pernyataan Sikap IGJ_Stop Politisasi Aksi Terorisme

PDF 📄
Tags: Terorisme
Previous Post

Putaran Dagang RCEP : Singapura Memfasilitasi Keistimewaan Untuk Bisnis Diatas Kepentingan Rakyat

Next Post

Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2589 shares
    Share 1036 Tweet 647
  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2577 shares
    Share 1031 Tweet 644
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Cerita Dari Pelosok Negeri: Aksi Kolektif Gerakan Sosial Indonesia Merespon Covid19

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.