Latar belakang
Di penghujung kali kedua kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, upaya perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat Indonesia belum juga tercapai. Indikasinya, angka rasio gini meningkat dari 0,36 di 2005 menjadi 0,41 di 2013.[1]
Kenyataan lainnya, jika di 2004 neraca transaksi berjalan masih surplus US$1,564 juta. Di 2013, situasinya berbalik menjadi defisit US$24,276 juta (Januari – September). Utang luar negeri terus meningkat US$137,024 miliar di 2004 menjadi US$ 259,867 juta per September 2013.[2] Nilai inflasi di 2013 mencapai 8,36%, jauh diatas nilai inflasi pada tahun-tahun sebelumnya.
Situasi yang serba minimalis tersebut diperberat dengan brutalisme keterlibatan Indonesia dalam berbagai perjanjian investasi dan perdagangan bebas. Terakhir, dalam pertemuan World Trade Organization (WTO) yang berlangsung di Bali pada Desember 2013 telah melahirkan Paket Bali. Paket ini pula yang pada tahap selanjutnya akan diadopsi ke dalam perjanjian perdagangan bebas regional di ASEAN maupun APEC, hingga berpotensi membanjiri Indonesia dengan produk impor tanpa adanya kesempatan untuk meningkatkan daya saing lokal.
Seolah tanpa masa depan, elite politik yang muncul sebagai kandidat Calon Presiden maupun Calon Legislatif 2014-2019, belum menghadirkan gagasan dan terobosan baru. Siasat yang mengemuka masih berkutat pada kampanye pencitraan, seputar: “ucapan selamat dan mohon doa restu”.
Mengingat besarnya tantangan Indonesia kedepan, dan terus memburuknya fundamental ekonomi Indonesia, maka Pemilu 2014 tidak boleh sekedar melunasi kewajiban struktural untuk menghasilkan presiden, DPR, dan DPRD untuk periode berikutnya. Lebih dari itu, menjadi pertaruhan besar untuk memulihkan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Untuk itulah, Indonesia for Global Justice mengambil inisiatif menyelenggarakan Serial Diskusi bertema “Menata Ekonomi Indonesia”. Terdapat 4 topik menjadi fokus penataan ekonomi Indonesia, masing-masing: sektor energi, keuangan, pangan, dan kesehatan.
Serial Diskusi I. Menata Sektor Energi Nasional Indonesia
Indonesia adalah Negara yang kaya akan berbagai sumber daya energi. Dalam perdagangan global Indonesia berada pada urutan 5 produsen batubara, urutan 22 produsen minyak, dan urutan 11 produsen gas terbesar di dunia.
Sektor energi merupakan sektor vital bagi pembangunan ekonomi nasional. Namun belakangan ini, penguasaan terhadap sumber daya energi nasional kian didominasi asing. Tingginya kapasitas produksi justru digunakan untuk pemenuhan kebutuhan ekspor, hingga akhirnya dipergunakan untuk menghidupi industri di negara-negara lain. Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi dan industri dalam negeri, Indonesia semakin bergantung dari impor.
Akibatnya, kenaikan harga energi tidak terbendung hingga berdampak terhadap memburuknya kesejahteraan rakyat. Jika persoalan energi tidak segera kembali dikuasai Negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka akan berdampak pada lumpuhnya peran dan fungsi Negara.
Untuk itu, diperlukan jalan keluar dalam menjawab persoalan dan tantangan dalam energi nasional dengan mengembalikan penguasaan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber-sumber kekayaan energi nasional ke dalam kedaulatan Negara secara utuh.
Serial Diskusi II. Menata Sektor Keuangan Nasional
Ada dua isu utama dalam sektor keuangan yang akan dihadapi Indonesia pada awal 2013. Pertama, transformasi fungsi pengawasan oleh Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK); dan kedua, transormasi dari BUMN Jamsostek, Askes, Asabri, Taspen, Jamkesda ke lembaga Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ekonomi Indonesia sedang dihadapkan pada situasi krisis keuangan yang cukup parah. Saat ini, Indonesia mengalami triple deficit, yakni: defisit necara perdagangan, defisit transaksi berjalan, dan defisit APBN. Salah satu penyumbang defisit dalam neraca berjalan adalah tingginya utang jatuh tempo dan dan bunga utang sektor swasta. Saat ini utang swasta telah melebihi utang pemerintah, termasuk didalamnya utang sektor perbankan.
Lebih celaka, krisis keuangan selalu menjadi moral hazard bagi pelaku sektor keuangan dan perbankan: beralasan bangkrut, untuk kemudian meminta dana talangan dari pemerintah. Hal ini kemudian dimanfaatkan untuk pembiayaan politik. Seperti terjadi pada 1998-1999, melalui BLBI/KLBI. Negara dirugikan hingga Rp 630,13 trilun untuk menyuntik liquiditas bank-bank bermasalah dan bangkrut. Kemudian di 2004, menjelang pemilu kembali terjadi perampokan uang negara melalui Bank Bali (sekarang berganti nama menjadi Bank Permata). Lalu, menjelang Pemilu 2009 terjadi kasus perampokan Bank Century dengan nilai kerugian negara mencapai Rp6,5 triliun. Celakanya, belum tuntas penyelesaian kasus Bank Century, di 2013 Bank Century kembali disuntik dana oleh LPS senilai Rp1,2 triliun.
Pada sisi lain, transformasi beberapa lembaga jaminan sosial ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan memindahkan seluruh dana anggota jaminan sosial ke BPJS dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sangat rentan terhadap praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Untuk itu, diperlukan satu penataan sektor keuangan nasional yang mampu mengelola sumber-sumber pendapatan Negara secara berdaulat untuk memperkuat pondasi ekonomi dan tahan terhadap krisis.
Serial Diskusi III. Menata Sektor Pangan
Pengelolaan pangan nasional masih jauh dari harapan. Liberalisasi perdagangan telah menghancurkan produksi pangan nasional dan menggantinya dengan produk pangan impor. Nilai impor pangan melonjak dari US$ 5,94 Milyar sejak 2009 hingga mencapai US$ 12,05 Miliar pada 2012 dan US$ 7,21 Miliar pada kwartal III tahun 2013. Hal ini telah menyebabkan kehidupan petani dan nelayan Indonesia kian terpuruk.
Selain itu, ketergantungan kepada pangan impor ditengah pelemahan nilai rupiah disepanjang tahun 2013 telah mengakibatkan lonjakan harga pangan. Hal ini mendorong kepada peningkatan nilai inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Akibatnya, gagal terpenuhilah akses masyarakat terhadap hak atas pangan.
Lebih celaka lagi, kontrol harga pangan juga telah dikuasai sektor swasta. Lalu, dominasi perusahaan multinasional disektor pangan telah menggantikan peran kunci dari petani dan nelayan sebagai produsen pangan nasional. Kesemuanya menyebabkan pengelolaan pangan nasional sangat rentan terhadap krisis. Tidak adanya konsep pengelolaan pangan yang berdaulat, dari hulu ke hilir, semakin memperparah posisi Indonesia di tengah perdagangan bebas.
Pengelolaan pangan harus segera diperbaiki. Penataan pangan harus segera dilakukan melalui pengelolaan produksi pangan yang bersandar pada: kekuatan ekonomi rakyat dan pemerataan distribusi pangan, sehingga terjaminlah hak atas pangan seluruh rakyat Indonesia. Perlu dilakukan minimalisir peran perusahaan multinasional dalam pengelolaan pangan nasional. Terakhir, harus menghentikan praktik perdagangan bebas yang menjadikan pangan sebagai komoditas.
Serial Diskusi IV. Menata Sektor Kesehatan
Pada Januari 2014 akan dilaksanakan transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan yang akan melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Harapannya JKN akan menjadi jawaban dari persoalan jaminan kesehatan masyarakat. Berdasarkan APBN 2014, jumlah anggaran untuk pelaksanaan SJSN bidang kesehatan berjumlah sekitar Rp.46,5 triliyun. Pertama, digunakan untuk penambahan sebanyak 4.145 tempat tidur (TT) di kelas III Rumah Sakit Pemerintah dalam rangka peningkatan upaya kesehatan rujukan. Kedua, pengalokasian anggaran untuk iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu orang miskin dan tidak mampu sebanyak 86,4 juta jiwa.
Liberalisasi bidang kesehatan khususnya di sektor jasa medis melalui ASEAN Economic Community pada 2015 akan segera berlangsung. Hal ini akan memberikan dampak langsung terhadap sektor kesehatan di Indonesia, khususnya terkait persaingan bebas tenaga kerja medis.
Dalam liberalisasi kesehatan tenaga kerja medis asing akan bebas membuka praktek di Indonesia. Hal ini tentunya akan semakin meminggirkan tenaga medis Indonesia jika tidak dibekali dengan daya saing yang kuat. Terlebih lagi persoalan kualitas kesejahteraan tenaga medis, khususnya yang berada di wilayah-wilayah pelosok. Sehingga hal ini bisa berdampak terhadap pemerataan distribusi tenaga medis di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan JKN diharapkan dapat menjawab tantangan yang muncul dalam liberalisasi kesehatan ASEAN.
Namun, dalam pelaksanannya masih terdapat berbagai kendala teknis dan operasional terkait akses masyarakat terhadap obat-obatan. Dalam JKN peserta masih dipungut biaya untuk obat jenis tertentu. Obat tidak termasuk dalam daftar program Jaminan Kesehatan atau hanya obat tambahan yang diberikan oleh dokter yang mengobati peserta. Artinya, pemerataan distribusi pelayanan kesehatan melalui JKN tidak serta merta memberikan jaminan terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi rakyat Indonesia. Terlebih lagi, jaminan terhadap akses obat-obatan yang berkualitas sangat dipertanyakan, khususnya bagi obat yang dibutuhkan untuk penyakit kronis seperti kanker dan jantung.
Untuk itu, kesehatan sebagai sektor yang paling vital dalam menjamin kualitas kehidupan rakyat Indonesia harus dapat dikelola secara baik. Pelaksanaan JKN tidak boleh hanya sebatas pemenuhan kewajiban tanpa memperhatikan kualitas.
Serial diskusi Menata Ekonomi Indonesia akan dilaksanakan dua minggu sekali dimulai dari bulan Januari – Februari 2014.
[1] Badan Pusat Statistik, Gini Ratio Index 2005-2013
[2] http://www.bi.go.id/id/statistik/seki/terkini/eksternal/Contents/Default.aspx