Dalam cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) disebutkan dengan jelas bahwa ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi memiliki lima elemen utama liberalisasi yaitu (i) Aliran bebas barang, (ii) Aliran bebas jasa, (iii) Aliran bebas investasi, (iv) Aliran modal yang lebih bebas, serta (v) Aliran bebas tenaga kerja terampil.[1] Selain itu MEA akan mengintegrasikan 12 sektor-sektor utama, khususnya yang berperan dalam bidang pangan yakni pertanian dan perikanan.
Kesepakatan pasar tunggal ASEAN ini akan berlaku efektif satu tahun lagi, namun berbagai macam persoalan sampai sekarang belum terselesaikan. Salah satu persoalan ini adalah di sektor pangan (pertanian dan perikanan). Pembukaan pintu impor akibat dari penghapusan tariff telah mengakibatkan terjadinya lonjakan nilai impor pangan secara konsisten dan menjadikan Indonesia sebagai importir pangan terbesar. Sejak 2009 hingga kwartal III 2013 data Kementan menyebutkan telah terjadi lonjakan nilai impor pangan (tanaman pangan dan hortikultura) sebesar US$ 5,94 Milyar pada 2009 hingga mencapai US$ 12,05 Miliar pada 2012. Dikurun waktu hingga kwartal III tahun 2013 saja nilai impor pangan telah menembus hingga angka US$ 7,21 Miliar.
Selain itu, menurut sensus pertanian BPS, mencatat penduduk yang bertani sebagai pekerjaan sehari-hari semakin berkurang. Pada tahun 2003 jumlahnya mencapai 31.232.184, dan menurun pada tahun 2013 dengan jumlah mencapai 26.135.469.[2] Sebanyak 5,04 juta petani ‘hilang’ atau tidak lagi menjadi petani.Tanpa perlindungan dalam bentuk subsidi ataupun proteksi hasil pertanian dari negara, petani-petani tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraanya, bahkan tidak akan mampu keluar dari kemiskinan yang menjeratnya.
Kemudian akibat dari arus bebas investasi, berturut-turut kenaikan investasi asing disektor pertanian dan perkebunan adalah sebesar US$ 751 juta pada 2010 meningkat menjadi US$ 1,6 miliar per 2012. Begitu juga di sektor perikanan terjadi peningkatan investasi asing sebesar US$ 18 Juta pada 2010 meningkat menjadi sebesar US$ 29 juta per 2012.[3] Angka ini akan terus semakin meningkat jika liberalisasi benar-benar diberlakukan secara efektif.
Liberalisasi ASEAN di sektor pertanian dan perikanan yang akan diberlakukan akan membuat sektor pertanian nasional semakin terpuruk. Belum lagi persoalan lain seperti rendahnya daya saing produk pertanian, ketiadaan lahan pertanian dan kemiskinan struktural pada rumah tangga petani. Hingga saat belum terlihat langkah nyata dari Pemerintah untuk membenahi ataupun mempersiapkan penguatan sektor pertanian dan perikanan nasional dalam menghadapi MEA 2015.
Pada konteks ini kita dihadapkan pada satu persoalan mendasar mengenai tujuan didirikannya negara ini, meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk itulah, Indonesia for Global Justice bermaksud menyelenggarakan diskusi fokus terbatas (Focus Group Discussion/FGD) guna membahas secara lebih mendalam terkait persiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan MEA 2015, khususnya di sektor pertanian dan perikanan Indonesia. Pada akhirnya, forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi tertulis yang nantinya bisa menjadi masukan kepada Pemerintah Indonesia dalam menyusun strategi menghadapi MEA 2015.
Tujuan Acara
- Mengidentifikasi kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan integrasi ekonomi regional di dalam MEA 2015.
- Menggali strategi Indonesia yang tengah dipersiapkan oleh Pemerintah dalam menghadapi MEA 2015, khususnya terkait dengan strategi penguatan di sektor pertanian dan perikanan;
- Menyusun pokok-pokok pikiran sebagai rekomendasi masyarakat sipil kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI terkait liberalisasi sektor pangan.
Hasil yang Diharapkan
- Analisis komprehensif terkait posisi dan kesiapan Indonesia menghadapi MEA 2015 terhadap kepentingan kedaulatan pangan dan kesejahteraan rakyat, khususnya petani dan nelayan.
- Dokumen rekomendasi yang akan diserahkan kepada Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Pertanyaan Kunci FGD:
1. Strategi apa yang telah dipersiapkan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi MEA 2015?
2. Adakah strategi atau rencana aksi yang disusun secara khusus dan komprehensive dalam mempersiapkan sektor pangan nasional, khususnya pertanian dan perikanan, untuk menghadapi MEA 2015?
3. Bagaimanakah peran BUMN dalam memperkuat strategi Pemerintah Indonesia menghadapi MEA 2015?
4. Apa upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menjawab persoalan dan tantangan pangan nasional guna mewujudkan kedaulatan pangan dan terpenuhinya hak atas pangan?
5. Adakah strategi khusus yang dipersiapkan pemerintah untuk memperkuat petani dan nelayan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015?
Tempat dan Waktu Kegiatan
Hari/ tanggal : 3 April 2014
Agenda
Waktu |
Acara |
Narasumber |
Point Pemaparan |
09.00 | Pembukaan | M.Riza Damanik (Direktur Eksekutif IGJ) | |
Sesi I | Moderator: Ivan Hadar | ||
09.15-12.30 | Presentasi | IGJ | Tujuan Riset & Temuan-temuan awal Riset IGJ |
Pemerintah: Kemenko Ekuin, Kemlu, Kementan, KKP, K-BUMN. | Strategi Pemerintah Indonesia Untuk Mengukur Kesiapan Indonesia Menghadapi MEA 2015. | ||
Diskusi & Tanya Jawab | |||
12.30-13.30 | Istirahat | ||
Sesi II | Moderator: Ivan Hadar | ||
13.30-16.00 | Presentasi | Pemerintah: Kemendag, Kementan, KKP, Bulog. | Strategi penguatan pangan nasional dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan pemenuhan hak atas pangan. |
Diskusi & Tanya Jawab | |||
IGJ | Kesimpulan | ||
16.00 | Penutupan |
Daftar Undangan:
- Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian BUMN
- BULOG
[1] ASEAN Economic Community Blue Print yang dihasilkan pada KTT ASEAN di Cebu
[2] BPS, Laporan Hasil Sensus Pertanian 2013
[3] BKPM, Nilai investasi asing sektor pangan dan perkebunan serta perikanan 2010-2012.