• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Sharif Cicip tak Setuju Kementerian Kelautan dan Kementan Digabung

Agustus 28, 2014
in Berita IGJ
Home Media Berita IGJ
958
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menolak wacana penggabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Pertanian. Alasannya, dalam 10 tahun terakhir kinerja Kementerian Kelautaan berkembang semakin baik, bahkan melebihi Kementerian Pertanian.

“Opini saya, Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam 10 tahun terakhir terus menunjukan perbaikan kinerja dan sudah diakui masalah good governance-nya. Selain itu, pertumbuhan kita terhadap PDB tahun kemarin 6,9 persen, melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,6 persen – 5,8 persen atau Kementerian Pertanian yang 3,5 persen,” kata Cicip dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/8/2014).

Kementerian Kelautan juga sudah berhasil berswasembada garam konsumsi sejak 2012. “Fase-fase kritis Kementerian Kelautan sudah kita lewati. Sedangkan Kementerian Pertanian masih berjuang, seperti masalah pertanian dan peternakan. Kalau kita digabungkan nanti prestasi kita melorot. Perlu diingat pengelolaan di darat dan laut berbeda,” kata Cicip.

Cicip setuju wacana pembentukan Kementerian Koordinator Maritim. Lembaga itu dibutuhkan untuk mengkoordinasikan pembangunan kelautan yang melibatkan banyak kementerian terkait. Apalagi jika RUU Kelautan disahkan.

“Soal Kemenko Maritim saya setuju. Karena perlu ada orang yang mengkoordinir UU tadi, yang akan mengkoordinasikan UU Kelautan dengan UU lainnya milik kementerian yang bersangkutan agar tidak tumpang tindih,” kata Cicip.

(Dor).

http://news.metrotvnews.com/read/2014/08/25/282462/sharif-cicip-tak-setuju-kementerian-kelautan-dan-kementan-digabung

Tags: Bisnis & HAMMonopoli Korporasi
Previous Post

Russia, EU Wage Phony War Over Sanctions at WTO

Next Post

Indonesia’s termination of the Netherlands–Indonesia BIT: Broader implications in the Asia-Pacific?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia