• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Relaksasi Ekspor Mineral Mentah akan Timbulkan Diskriminasi Bagi Investor yang Telah Bangun Smelter

Oktober 12, 2016
in Berita IGJ
Home Media Berita IGJ
941
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EnergiToday–  Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rachmi Hertanti, menjelaskan bahwa relaksasi ekspor mineral mentah yang kembali dibuka oleh Pemerintah Indonesia akan menimbulkan perlakuan diskriminatif bagi investor yang telah membangun smelter di Indonesia.

Belum lagi, tambahnya, pengenaan pajak ekspor (pada persentase tertentu) yang melekat pada kebijakan relaksasi juga teridentifikasi sebagai export restriction dalam konteks non-tariff barriers.

Rachmi menegaskan, hal ini tentunya membuka potensi Indonesia dapat kembali diprotes di WTO ataupun digugat oleh investor asing ke lembaga arbitrase internasional dengan menggunakan mekanisme International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

“Ketika kebijakan larangan ekspor konsentrat diterapkan, Indonesia diprotes keras di WTO, bahkan pernah digugat ke ICSID oleh Newmont. Tetapi jangan menganggap penerapan relaksasi ekspor mineral mentah saat ini akan menghilangkan protes tersebut. Potensi digugat di WTO ataupun ICSID sangat terbuka terhadap Indonesia akibat dari penerapan kebijakan yang diskriminatif tersebut,” tukasnya.

http://m.energitoday.com/2016/10/relaksasi-ekspor-mineral-mentah-akan-timbulkan-diskriminasi-bagi-investor-yang-telah-bangun-smelter/

Previous Post

MASYARAKAT SIPIL TOLAK KEBIJAKAN RELAKSASI EKSPOR MINERAL

Next Post

Buka Keran Ekspor Konsentrat, Luhut Punya Rencana Tersembunyi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia