• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Point penting dari diskusi Panel Dalam First Session IGWG Meeting on Binding Treaty for TNCs (6-10 July 2015):

Desember 23, 2016
in Human Right, Uncategorized @id
Home Media Kampanye Human Right
944
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panel 1

  • Intinya tidak ada pertentangan antara The GP dengan legally binding treaty process, karena keduanya kompelementer. Legally binding treaty process bukan untuk menggantikan The GP, bahkan proses ini akan memperkuat komitmen Negara dalam mengimplementasikan Natinal Action Plans on Business and Human Rights. Pernyataan Pemerintah Indonesia sangat serupa, dan hendak menjadikan proses ini sebagai bagian dari penyusunan National Action Plans di Indonesia.

Panel 2

  • Mendiskusikan tentang beberapa hal, diantaranya: terkait dengan CSR yang selama ini digunakan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas dampak yang ditimbulkan dari kegiatan usahanya. CSR bukan human rights jadi tidak bisa dikatakan bahwa dengan CSR maka perusahaan telah menghormati HAM.
  • Perlunya memasukan prinsip hak atas pembangunan. Hal ini karena selama TNCs memiliki peran cukup besar dalam pembangunan khususnya dalam melakukan investasi. Prinsip hak atas pembangunan bisa menyeimbangkan antara penegakan atas HAM dan kepentingan investasi untuk pembangunan.
  • Pertimbangan agar binding treaty dapat mencakup IFIs dan tidak hanya Negara. Jika hanya melihat hanya Negara yang menjadi pihak dalam treaty maka dianggap sebagai satu kemunduran. Dalam diskusi tersebut perlu juga mendorong pembentukan sebuah badan supervisory dimana pihak bisnis bisa berkontribusi memberikan pandangannya. (Kritisasi: Perlu hati2 atas point ini dimana TNCs bisa menjadi subyek HAM dan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Negara – Ada tulisan bagus dari FIAN International- Terlampir).

Baca Selengkapnya ⇒ Point diskusi Panel IGWG Meeting

Previous Post

Laporan Agenda Indonesia Focal Point for TNCs Crimes Advocacy

Next Post

Report on the first session of the open-ended intergovernmental working group on transnational corporations and other business enterprises with respect to human rights, with the mandate of elaborating an international legally binding instrument

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia