Laporan Agenda Indonesia Focal Point for TNCs Crimes Advocacy
Dalam 1st IGWG Meeting on The legally binding treaty on business and human rights for TNCs, Jenewa (6-10 July 2015)
Perwakilan Indonesia Focal Point: Rachmi Hertanti, Irhash Ahmady, dan Wensislaus Fatubun
Inside Process
- IGWG Meeting Process
- Proses dalam IGWG Meeting cukup menarik selama proses sidang berlangsung. Khususnya pada hari pertama sidang adalah Maria Spinoza, Ambassador of Ecuador terpilih sebagai Chairperson-Rapporteur. Hal ini menandai bahwa proses Treaty Binding akan tetap on track sebagaimana proposal yang diajukan oleh Ekuador. Selama proses sungguh meyakinkan mengingat Maria juga cukup berpengalaman dalam memimpin sidang UN.
- Pada hari pertama, saat pembahasan work program, terjadi perdebatan yang cukup kuat ketika EU mengusulkan adanya perubahan work program untuk IGWG meeting. Ada 2 proposal yang diajukan EU yakni (1) meminta untuk menambah satu panel khusus untuk membahas mengenai The Guiding Principles: Renewed commitments by all states; (2) meminta untuk menambahkan kata ‘All’ didepan kata ‘business and enterprises’. Proposal EU ini hanya didukung oleh delegasi dari Swiss. Sedangkan posisi Indonesia cukup solid yang menyampaikan usulan EU merupakan hal yang tidak masuk akal. Sebuah statement yang cukup keras dalam sidang. Pada akhirnya hanya satu proposal yang dikabulkan terkait dengan penambahan panel. Dan proposal terkait dengan penambahan kata ditolak karena Resolusi 26/9 sudah sangat jelas dan tidak perlu lagi diintepretasikan. Perusahaan domestic tidak akan menjadi obyek diskusi. Analisis kita bahwa upaya EU mengajukan proposal tersebut adalah upaya mengaburkan subjek pokok TNCs sebagai focus diskusi mengingat seluruh TNCs yang beroperasi di dunia dan cukup banyak bermasalah dan didominasi oleh EU dan USA atau negara maju lainnya.
Selengkapnya ⇒ Laporan Agenda Selama Di Jenewa_RH_IA