• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • GENI
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • GENI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Kerja sama CEPA Uni Eropa-Indonesia harus ditunda

Februari 2, 2017
in EU Indonesia Cepa, Uncategorized @id
Home EU Indonesia Cepa
942
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merdeka.com – Indonesia dan Uni Eropa telah melakukan perundingan putaran ke-2 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 24-27 Januari 2017 di Denpasar, Bali. Perundingan tersebut bertujuan untuk membuka pasar berbagai sektor, promosi dan perlindungan bagi investor asing dari negara Uni Eropa dan Indonesia.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi mempertanyan proses negosiasi dalam perundingan kedua sangat dimotori oleh kepentingan-kepentingan perusahaan transnasional. Hal ini dapat dilihat dari ketiadaan informasi yang dibuka ke publik terkait perundingan ini.

“Hingga kini pemerintah tidak pernah membuka ke publik, teks perundingan yang sedang dilakukan. Partisipasi publik seperti dihalangi dengan ketertutupan informasi dari pemerintah, mengenai perundingan ini,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice, Rachmi Hertanti di Jakarta, Rabu (1/2).

Lebih lanjut, dia menegaskan konsep kemitraan CEPA ini dapat menimbulkan kerugian yang serius terhadap masyarakat, individu dan lingkungan. Di mana, pembukaan akses pasar kepada investor asing mengancam hak investor dalam negeri.

“Untuk itu, Kalau kami, iya moratorium dulu. Buka informasi libatkan publik luas, siapkan posisi tawar,” tegasnya.

Dia mencontohkan negara ASEAN yang telah melakukan perjanjian perdagangan bebas, salah satunya Vietnam. Di mana banyak usaha-usaha kecil yang merugi akibat perundingan ini.

“Contohnya Vietnam, banyak usaha-usaha seperti kopi yang tutup karena banyaknya kopi dari Eropa yang menyerbu Vietnam. Banyak pengusaha-pengusaha disana yang merasakan kerugian,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan perundingan ini juga tak melibatkan peran Dewan Perwakilan Rakyat. “Pengalaman kami DPR hanya diberi waktu dua kali sidang, untuk membaca teks yang tebal untuk di filter, itu tidak dilakukan persertujuan, pertimbangannya hanya politik. Diskusi kami memang karena intinya komperhensip maka harus dipastikan isi teks tidak akan berdampak,” pungkasnya.

https://www.merdeka.com/uang/kerja-sama-cepa-uni-eropa-indonesia-harus-ditunda.html

Previous Post

Pasar Bebas dengan Eropa Singkirkan Peran Industri Lokal

Next Post

Posisi Tawar Indonesia dalam EU-CEPA Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655