Gejolak Komoditas I Lonjakan Harga Bawang Putih Sumbang Inflasi 0,08 Persen
Sekitar 97 persen pasokan bawang putih di Indonesia bersumber dari impor sehingga regulator semestinya lebih mudah mengaturnya.
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk kembali menetapkan sistem kuota pada kebijakan impor bawang putih guna mengantisipasi gejolak harga komoditas itu ke depannya. Selama ini, suplai bawang putih sebagian besar masih bersumber pada impor.
Pakar Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, mendesak pemerintah segera kembali lagi ke sistem dahulu, yakni penetapan kuota impor bawang putih. Sistem tersebut diakui lebih efektif menjaga stabilitas harga ketimbang pendekatan yang berlaku saat ini.
“Kalaupun pemerintah menerbitkan banyak regulasi untuk memperketat pengawasan, termasuk soal pelaporan stok, tetap saja itu tidak efektif menekan harga karena masalahnya yakni menipisnya stok. Buktinya, impor Januari–Februari turun hingga 27 persen. Karena itu, cara yang tepat ialah pemerintah tetapkan kuota impornya berapa, impor bulanannya berapa, serta libatkan pula Bulog,” tegasnya kepada Koran Jakarta, Minggu (4/6).
Dwi menyebutkan sekitar 97 persen pasokan bawang putih di Indonesia bersumber dari impor sehingga regulator semestinya lebih mudah mengaturnya. Tak hanya itu, lanjutnya, besaran kebutuhannya sudah jelas diketahui, demikian pun kebutuhan bulanan dan mingguan serta wilayah-wilayah yang paling banyak konsumennya.
Seperti diketahui, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi pada Mei 2017 tercatat sebesar 0,39 persen dari bulan sebelumnya atau month-to-month (mtm), lebih tinggi dibandingkan catatan pada April 2017 sebesar 0,09 persen secara mtm. Bawang putih ditengarai menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi dengan konstribusi sebesar 0,08 persen.
Pemerintah menengarai adanya ketidakberesan dalam tata niaga komoditas bawang putih. Kenaikan harga bawang putih pada periode Mei 2017 disebabkan persoalan suplai yang terhambat di tingkat importir sehingga harus ada upaya untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Ini persoalan importir ada yang terlalu besar, jadi bisa menguasai suplai. Nanti biar Mendag yang berurusan dengan importir,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Jaga Keseimbangan
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rachmi Hertanti, meminta pemerintah fokus menjaga daya beli masyarakat. Pasalnya, selama ini ada beberapa kebijakan yang menekan daya beli masyarakat, seperti pencabutan subsidi listrik untuk 18,9 juta golongan pelanggan 900 volt ampere (VA).
Menurut Hartanti, kalaupun alasan pemerintah untuk memperbaiki distribusi subsidi agar tepat sasaran, tetapi tak bisa dibantah cara itu telah mempersulit masyarakat sendiri. Kalaupun pencabutan subsidi itu tidak secara langsung berdampak terhadap fiskal negara, tetapi justru efeknya akan berbalik terhadap penurunan daya beli.
Karena itu, sambungnya, rencana pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA tidak tepat dilakukan. Masyarakat perlu diberikan ruang untuk memperkuat perekonomiannya. ers/E-10
http://www.koran-jakarta.com/tetapkan-sistem-kuota-bawang/