• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

CPO Indonesia ditolak Uni Eropa, Kenapa?

April 25, 2018
in Artikel
Home Media Artikel
946
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parlemen Uni Eropa telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan penggunaan Crude Palm Oil (CPO) pada 2021. Keputusan itu diambil setelah Parlemen Uni Eropa sepakat untuk menggunakan renewable energy yang ramah lingkungan, tertuang dalam “Report on the Proposal for a Directive of the European Parliament and of the Council on the Promotion of the use of Energy from Renewable Sources”. Parlemen juga sepakat menekan hingga maksimal 7 persen penggunaan sawit untuk sumber energi terbarukan transportasi sampai 2030.

Selengkapnya >>> CPO Indonesia ditolak Uni Eropa_Palm Oil Issues

Tags: Perjanjian Perdagangan & Investasi
Previous Post

Investor Gugat Negara, Buruh Makin Sengsara

Next Post

FTA’s Highlight

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia