• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • GENI
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • GENI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Investor Gugat Negara, Buruh Makin Sengsara

April 25, 2018
in Artikel, Uncategorized @id
Home Media Artikel
941
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 masih menyisakan persoalan bagi buruh di Indonesia. Kebijakan ini dianggap sebuah kebijakan yang tidak adil dan semakin mengekang hak upah bagi buruh. Selama ini peninjauan kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten dilakukan satu tahun sekali walaupun kenaikan upah tidak begitu signifikan dengan harga kebutuhan hidup yang selalu meningkat. Sebaliknya PP ini mengatur peninjauan kenaikan upah dilakukan tiap 5 tahun sekali tergantung inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Selengkapnya >>>Artikel ISDS dan Kebijakan Buruh

Tags: Perjanjian Perdagangan & Investasi
Previous Post

Perang Dagang AS vs China: “Bagaimana Dengan Indonesia?”

Next Post

CPO Indonesia ditolak Uni Eropa, Kenapa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655