Parlemen Uni Eropa telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan penggunaan Crude Palm Oil (CPO) pada 2021. Keputusan itu diambil setelah Parlemen Uni Eropa sepakat untuk menggunakan renewable energy yang ramah lingkungan, tertuang dalam “Report on the Proposal for a Directive of the European Parliament and of the Council on the Promotion of the use of Energy from Renewable Sources”. Parlemen juga sepakat menekan hingga maksimal 7 persen penggunaan sawit untuk sumber energi terbarukan transportasi sampai 2030.
Selengkapnya >>> CPO Indonesia ditolak Uni Eropa_Palm Oil Issues