• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Pemerintah Harus Menjadi Co-Sponsor TRIPS Waiver & Mengawal Ketat Negosiasi di WTO

Mei 6, 2021
in Siaran Pers
Home Media Siaran Pers
944
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis IGJ Soal Dukungan AS Terhadap TRIPS Waiver

Jakarta, 6 Mei 2021. Indonesia for Global Justice (IGJ) menyambut baik keputusan Amerika Serikat yang  pada  akhirnya  ikut  mendukung  pengabaian  perlindungan  hak  kekayaan  intelektual  terkait dengan  vaksin  covid19.  Pembahasan  TRIPS  Waiver  di  WTO  harus  dikawal  secara serius oleh Pemerintah Indonesia, dan menjadi prioritas dalam misi diplomasi vaksin.

Lutfiyah Hanim,  Peneliti  Third World Network,  menyampaikan  bahwa tahap selanjutnya  setelah dukungan AS ini, maka proses negosiasi harus dikawal ketat. Untuk itu, Pemerintah Indonesia harus mengambil peran yang lebih aktif lagi dalam pembahasan TRIPS Waiver dengan menjadi Co-Sponsor Proposal TRIPS Waiver, dan bukan hanya sekedar mendukung.

“Sekarang  saatnya  pemerintah  Indonesia  untuk  semakin  terlibat  dengan  menjadi  co -sponsor proposal ini, untuk bersama-sama bekerja cepat untuk proposal pengabaian yan g harus mencakup paten, rahasia dagang & HKI lainnya lainnya untuk vaksin, obat -obatan perawatan,  diagnostik & produk medis yang dibutuhkan dalam penanganan COVID19”, tegas Hanim.

Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, menjelaskan bahwa dukunan AS me njadi si nyal positif atas perjuangan masyarakat global terhadap Proposal TRIPS Waiver untuk mengatasi ketimpangan akses vaksin, dan obat-obatan lain yang dibutuhkan selama pandemic covid19.

“Diharapkan  tindakan  AS  dapat  dii kuti  oleh  negara-negara  lain  yang  selama  ini  memhambat pembahasan TRIPS Waiver di WTO seperti Jepang, Kanada, Inggris dan Uni Eropa”, ungkap Rachmi Hertanti, Direktur Eksekutif IGJ.

Selain menyatakan dukungan terhadap TRIPS Waiver, Pemerintah AS juga akan secara aktif terlibat dalam  negosiasi  teks di WTO.  Namun,  tentu negosiasi  akan menjadi  proses yang membutuhkan waktu tidak sedikit.

“Ini menjadi pekerjaan selanjutnya bagi para co-sponsor dan juga pendukung proposal pengabaian HKI  ini untuk memastikan  teks perundingan benar-benar  mencerminkan  tujuan utamanya  yaitu menangani pandemi COVID19 sesegera mungkin. Seperti, mencermati klausul-klausul yang bisa menghambat  efektivitas  dari  TRIPS Waiver  itu sendiri,  cakupan  pengabaian.  Termasuk lamanya perundingan  malah membuat  TRIPS Waiver tidak  dapat  segera  dilaksanakan.  Perlu  diingat,  “the devils  is  in  details”,  dan  tukar  guling  kepentingan  akan  kental  mewarnai keberhasilan proses negosiasi. Lobby lebih kuat dari industry farmasi akan terjadi”, tegas Rachmi.

Dukungan AS terhadap TRIPS Waiver juga dibarengi dengan rencana India dan Afrika Selatan untuk merevisi isi pr oposalnya yang disampaikan pada saat Rapat General Council di WTO, Rabu (5/5).

“Kami  berharap  rencana  revisi  isi  proposal  TRIPS  Waiver  oleh  India  dan  Afrika  Selatan  tidak mengubah substansi penting dari proposal awal TRIPS Waiver”, tutupnya

*****

Catatan Untuk Editor:

Proposal TRIPS waivertelahdiusulkan oleh pada Oktober 2020 lalu oleh A frika Selatan dan India, yang kemudian mendapatkan dukungan dari negara-negara berkembang. Proposal tersebut mengusulkan adanya meminta pengabaian dari ketentuan tertentu (paten, rahasia dagang, hak cipta, dan desain industri)  dalam  perjanjian TRIPS-WTO terkait  dengan penanganan, pencegahan,  dan pengobatan COVID-1

Informasi lebih lanjut:
Rachmi Hertanti (Direktur Eksekutif IGJ): 0817-4985180
Lutfiyah Hanim (Peneliti TWN): 0813-1665-3221

Tags: covid19Perjanjian Perdagangan & InvestasiTRIPSWTO
Previous Post

UU Cipta Kerja Membuat Pekerja Semakin Rentan, Negara Telah Gagal Melindungi Buruh

Next Post

IGJ : Keputusan Tepat Indonesia Menjadi Co-sponsor, Perundingan Harus Dikawal Ketat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655