Keterlibatan pemerintah Indonesia di dalam berbagai perjanjian perdagangan free trade agreement (FTA) seperti I-EU CEPA dan RCEP selama ini masih belum menjadi perhatian sehingga ketelibatan publik dalam proses ratifikasi sangat minim. Padahal FTA selama ini faktanya justru lebih memperlemah perekonomian Indonesia dan mempertaruhkan masa depan kehidupan rakyat di tingkat akar rumput sekaligus masa depan sumber daya alam Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) selaku perwakilan rakyat sudah seharusnya terlibat lebih aktif lagi dalam hal ini dengan melakukan kajian analisis dampak secara komprehensif terhadap perjanjian yang telah diratifikasi dan akan diratifikasi. Sebagaimana sudah dimandatkan UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional Pasal 2, 9, 10, dan 11.
Untuk itu Indonesia for Global Justice (IGJ) terus berupaya membahas persoalan ini dan mendorong pihak-pihak yang mewakili publik seperti DPR RI untuk lebih partisipatif dan kritis dalam setiap pembahasan kerjasama perdagangan.
Audiensi IGJ ke kantor DPP Partai Demokrat
Audiensi Virtual dengan Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera