Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia mengutuk keras penangkapan Walden Bello, Aktivis demokrasi dan juga Mantan Kandidat Wakil Presiden Filipina 2021, yang dilakukan oleh kepolisian setempat di Kota Quezon, Filipina. Ini menunjukan matinya demokrasi di Filipina yang telah merampas kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Kasus Walden Bello merupakan simbol penindasan yang berpotensi menjadi awal intimidasi dan tirani bagi pembela HAM, Jurnalis, pejuang lingkungan hidup, dan juga rakyat Filipina di bawah Periode Kepemimpinan Marcos-Duterte di masa yang akan datang. Kasus Cyberlibel ini juga bermotif politik.
Kasus kebebasan berbicara yang dibungkam terutama akibat motif politik adalah hal berbahaya pada perkembangan peradaban sosial. Ini juga bisa menjadi tren buruk dalam politik regional Asia Tenggara. Ini membuat kebebasan berfikir berubah pada ketakutan pada kekuasaan. Bersolidaritas pada Walden Bello adalah bagian dari menjaga kewarasan dan kebebasan demokrasi di tengah derasnya bias teknologi yang membawa demokrasi menjadi dikuasai kelompok berkuasa dan kaya raya.
Penting untuk memperhatikan bahwa kasus pencemaran nama baik secara non-cyber dan melalui cyber akan berpotensi menjadi alat untuk mengintimidasi aktivis, akademisi, oposisi, serta banyak individu lainnya yang lantang melawan ketidakadilan. Ini juga memberikan peringatan kepada publik jika impunitas dimiliki oleh penguasa maka penyelewengan hukum akan semakin kuat pada aktivis dan kelompok yang berjuang menyuarakan ketidakadilan.
Kasus penangkapan Walden Bello menggambarkan dengan sangat jelas bahwa demokrasi di Filipina bergerak jauh mundur ke belakang menuju ke era otoriter, di mana kekuatan kekuasaan yang anti kritik mengendalikan pemerintahan.
Bersamaan dengan kasus ini kami menyatakan dukungan dan berpihak kepada Walden Bello, dan meminta Pemerintah Filipina untuk segera menghapuskan tuntutan hukum dan melakukan pemulihan nama baik kepada rekan kami, serta secara transparan melakukan pemulihan sistem demokrasi dan freedom of speech bagi rakyat Filipina.
Kami juga mendesak ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) untuk melakukan humanitarian response terhadap krisis demokrasi and freedom of speech di kawasan ASEAN, khususnya di beberapa negara seperti Filipina, dan Myanmar.
Kami yang menyatakan dukungan dan bersolidaritas kepada Waldon Bello.
Members of Indonesia Focal Point for Legally Binding Treaty:
- Indonesia for Global Justice
- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)/Friend of The Earth Indonesia
- Indonesia human rights committee for social justice (IHCS)
- Indonesia Focal Point for Binding Treaty (IFP)
- People’s coalition for the rights to water (KRuHA)
- Serikat Petani Indonesia/Indonesia peasants (SPI)
- FIAN Indonesia