Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia dan Asli Mandalika meminta Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) untuk menjunjung komitmennya untuk melakukan konsultasi publik yang bermakna dan memberikan transparansi, setelah kegagalan pertemuan konsultasi yang telah dijadwalkan dengan para warga yang terkena dampak dan LSM di Mandalika.
Sejak Oktober 2019, petani dan nelayan masyarakat adat Sasak di kawasan itu telah mengalami serangkaian aksi agresif tanpa henti berupa perampasan tanah, penggusuran paksa, dan hilangnya mata pencaharian yang terkait dengan proyek pembangunan kawasan dan pariwisata Mandalika, yang sebagian besar pembiayaannya disediakan oleh AIIB.
Didorong oleh protes yang diangkat oleh organisasi masyarakat sipil, pemegang saham bank, dan PBB mengenai sengketa tanah dan kemiskinan yang melumpuhkan warga yang terkena dampak, AIIB merencanakan kunjungan yang sudah lama tertunda ke lokasi proyek Mandalika pada awal Juni. Pada hari-hari dan minggu-minggu menjelang kunjungan ke lokasi ini, yang merupakan kunjungan lokasi pertama yang signifikan yang dilakukan oleh bank sejak pakar hak asasi manusia PBB mengeluarkan komunikasi ketiganya yang mengungkapkan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia, anggota masyarakat adat yang terkena dampak telah mengalami intimidasi oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), klien AIIB yang memimpin pelaksanaan proyek Mandalika.
Anggota masyarakat menerima peringatan dari pejabat ITDC, serta perwakilan pemerintah Indonesia yang tidak disebutkan namanya untuk berhenti terlibat dengan organisasi masyarakat sipil dan cukup mengarahkan keluhan apa pun ke ITDC saja. Konsultan Indonesia yang disewa oleh AIIB yang mengunjungi tempat penampungan sementara menolak untuk mengungkapkan identitas dan agenda mereka selama kunjungan mereka, dan menempatkan masyarakat di bawah tekanan yang luar biasa dalam apa yang seharusnya merupakan misi pemecahan masalah yang berbasis pada dialog.
Untuk menjamin syarat-syarat adanya keterlibatan yang bermakna, adalah tanggung jawab AIIB untuk menjamin lingkungan yang aman dan bebas dari pembalasan untuk dialog dan konsultasi yang bermakna. Ini adalah langkah penting agar anggota masyarakat lokal dan organisasi masyarakat sipil dapat secara bebas mengungkapkan keprihatinan mereka. Selain itu, AIIB harus meningkatkan transparansi dan aksesibilitas kunjungan lapangannya dengan mengumumkan secara terbuka agenda dan jadwal yang diusulkan di muka di daerah yang terkena dampak proyek, sehingga individu-individu yang terkena dampak proyek dapat melakukan persiapan yang diperlukan.
Selama perjalanan terakhirnya ke Lombok, terlalu banyaknya situasi yang mengalami salah penanganan menggagalkan kesempatan langka kepada delegasi AIIB untuk dapat menghadapi kondisi nyata di lapangan. Pada tanggal 17 Juni, hari penuh terakhir kunjungan lapangannya, delegasi bank menolak untuk menghadiri pertemuan di desa Ebunut, pusat penggusuran akibat pembangunan infrastruktur pariwisata, di mana lebih dari dua puluh anggota masyarakat yang terkena dampak telah berkumpul untuk membagikan kesaksian mereka.
Sebaliknya, delegasi AIIB meminta perwakilan masyarakat sipil untuk bertemu dengan mereka di sebuah hotel yang berjarak 6 kilometer. Karena anggota masyarakat yang terkena dampak tidak memiliki transportasi ke hotel, delegasi menunda kesempatan untuk mendengarkan informasi dari mereka ke suatu saat di masa depan.
Menurut komunitas yang terkena dampak proyek dari Ebunut, Mertak, Sengkol dan mereka yang akan segera digusur dari tempat penampungan sementara, selama kunjungan dua minggu AIIB ke Mandalika, tidak ada anggota delegasi resmi AIIB yang menyempatkan untuk melakukan perjalanan (yang hanya akan memakan waktu sepuluh menit dengan kendaraan) untuk melihat sendiri lokasi penggusuran, atau meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan anggota masyarakat yang terkena dampak yang kehilangan mata pencaharian karena pengangguran yang terus berlanjut, sulitnya akses ke laut, dan perampasan tanah secara paksa.
Ketiadaan inisiatif untuk memahami situasi dari sudut pandang penduduk desa setempat—masyarakat yang konon akan diuntungkan oleh proyek pembangunan ini—menjadi suatu dakwaan tersendiri kepada AIIB. Sebaliknya, karena kelalaian dan pengelakan ini, delegasi AIIB kehilangan kesempatan kritis untuk mendengar langsung dari kelompok-kelompok yang mengalami pemukiman kembali secara paksa dan keluhan lainnya.
Banyak anggota masyarakat setempat telah melakukan upaya khusus agar mereka dapat berbagi cerita dengan AIIB. Seorang perempuan yang terkena dampak telah berupaya untuk menitipkan adik perempuannya agar dia dapat menghadiri pertemuan tersebut. Penduduk desa lainnya melewatkan satu hari mengumpulkan kerang dan udang di bibir pantai, yang mengakibatkan hilangnya pendapatan, karena mereka ingin berbicara dengan AIIB. Beberapa secara terbuka mempertanyakan apakah pihak bank benar-benar ingin memahami dampak lokal dari proyek pembangunan yang mereka danai.
Sehubungan dengan upaya yang gagal ini, AIIB harus memperbaharui komitmen untuk mengunjungi daerah yang terkena dampak untuk mengumpulkan perspektif kelompok rentan, melalui diskusi penjangkauan dengan perempuan, anak muda, kelompok rentan seperti orang berusia lanjut, serta mereka yang telah dipaksa untuk dimukimkan kembali.
Sejalan dengan Pernyataan Anti-Pembalasan dari Bank sendiri, ia harus memastikan suatu lingkungan yang bebas dari pembalasan, mengingat adanya intimidasi terus-menerus terhadap orang-orang yang terkena dampak proyek oleh pejabat pemerintah, petugas intelijen, dan aparat keamanan.
AIIB juga harus mengumumkan secara terbuka jadwal kunjungan mereka sehingga masyarakat menerima pemberitahuan sebelumnya tentang pertemuan publik dengan bank, yang harus terbuka untuk semua orang yang terkena dampak proyek dan menyediakan penerjemahan bahasa Sasak.
Karena masalah yang terus-menerus terjadi dan bersifat sistemik di Mandalika, AIIB harus menangguhkan pembiayaan proyek Mandalika sampai:
- ITDC dan Pemerintah Indonesia mengeluarkan unsur-unsur aparat keamanan negara termasuk militer, polisi, dan intelijen dari proses pembebasan tanah, pelaksanaan proyek, atau penyelesaian sengketa tanah mendatang.
- Semua persoalan pembebasan tanah diselesaikan secara memuaskan dengan memberikan kompensasi yang memadai yang mencerminkan nilai pasar dari tanah dan properti yang hilang, serta hilangnya pendapatan dari tanaman dan sumber daya alam. Perhatian khusus harus diberikan kepada rumah tangga yang dipaksa menyerahkan tanah mereka di bawah nilai pasar dan dipindahkan secara paksa, dan yang saat ini benar-benar berada di luar proses penyelesaian sengketa tanah yang sedang berlangsung yang dipimpin oleh pemerintah Indonesia, meskipun mengalami dampak negatif yang parah dari proyek Mandalika pada kehidupan dan penghidupan mereka.
- ITDC dan Pemerintah Indonesia telah memberikan pemulihan bagi masyarakat yang terkena dampak-dampak negatif sosial-ekonomi dan pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan kasus Mandalika.
- ITDC dan Pemerintah Indonesia telah secara efektif menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pemukiman kembali secara paksa.
Pada hari terakhir delegasi AIIB berada di Lombok, setelah upaya pertemuan terlah terlewat, seorang perwakilan bank menawarkan untuk mengatur “diskusi yang bermakna” yang melibatkan anggota masyarakat yang terkena dampak “dengan waktu tunggu yang cukup untuk kunjungan langsung kami berikutnya.” Terlepas dari frustrasi dan kekecewaan dari pertemuan yang gagal ini, kami sangat bersemangat menerima isyarat ini dan menjadwalkan ulang kesempatan untuk bertemu secepat mungkin. Penduduk desa dan masyarakat adat Mandalika telah terlalu lama diabaikan haknya untuk didengar.
Koalisi Pemantauan Pembangunan Infrastruktur Indonesia
- Aliansi Solidaritas Masyarakat Lingkar Mandalika (ASLI Mandalika).
- Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) NTB
- Front Mahasiswa Nasional (FMN) Mataram
- Lembaga Study dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram
- Pusat Studi Pembangunan dan Kesejateraan Masyarakat (PUSAKATA) Indonesia
- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan
- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat
- Satya Bumi
- Indonesian Global Justice
- Institute for National and Democracy Studies (INDIES)
- Rasamala Hijau Indonesia (RHI)
- Just Finance International
- BothEnds
source : walhisulsel.or.id